Kamis, 29 Januari 2009

BIBLIOGRAPHY

Bab 1
1 Acts 14: 11.
[2] Saya tidak memberi rujukan-rujukan terinci pernyataan-pernyataan ini dan selanjutnya. Rujukan-rujukan tersebut banyak merupakan kesimpulan ringkas karya selama saya berada di Jerusalem lebih dari empat puluh tahun. Saya banyak menggunakan buku di perpustakaan Gereja Katedral St. George dan Ecole Biblique. Rujukan-rujukan yang baik akan didapatkan pada Mircea Eliade (ed.), Encyclopedia of Religion, New York: Macmillan, 1987, dalam artikel para ahli teologi yang berbeda satu sama lain dan seperti artikel tentang: Kredo, orang Kristen; Dogma.
3 Philippian 2: 7, 8.
4 Hans Kung, et al, Christianity and the World Religions: Paths to Dialogue with Islam, Hinduism and Buddhism, London: Collins, 1986.
5 Lebih rinci, lihat J. Spencer Trimingham, Christianity among the Arabs in Pre-Islamic Times, London: Longman, 1979.
6 Georg Graf, Geschichte der christlichen arabischen Literatur, vol. 1, Vatican City, 1944.
7 Ibn Hisham, Sira, F Wustenfeld (ed.),Gottingen, Dieterich, 1858-1860, h. 153. Ibn Hisham (meninggal 833 M.) mengedit bagian utama buku Sira atau Kehidupan Muhammad yang dikarang oleh Ibn Ishaq (meninggal 767 M.), dengan beberapa catatan tambahan dan penjelasan. Alfred Guillaume dalam terjemahan bahasa Inggrisnya, The Life of Muhammad, London: Oxford University Press, 1955. Ada pula tambahan beberapa paragraf dari sumber-sumber lain yang dijelaskan oleh Ibn Hisham dan memberi catatan-catatan tambahan di akhir tulisannya. Lihat pula hal. 38 volume ini dan catatan 3/20.
8 Ibn Hisham, Sira, F. Wustenfeld (ed), Gottingen, Dieterich, 1858-1860, h. 144; lihat Watt, Muhammad in Mecca, Oxford, Clarendon Press, 1953, h. 15; ayah-ibunya berkebangsaan Abyssinia - Ibn Habib, Muhabbar I, Lichtenstadter (ed.), Hyderabad: 1942, h. 307.
3 Rudi Paret, Der Koran: Kommentar und Konkordanz, Stuttgart: Kohlhammer, 1971 , QS. 6: 21.
4 Al-Thabari, Tafsir, Kairo, i, h. 278 (2: 75) dan v, 70 dan seterusnya (4: 46).
5 A. Mingana, Woodbrooke Studies, Cambridge: Heffer, 1928, ii, h. 35 dan seterusnya.
6 Lihat I. Goldzher, "Uber muhammedanische Polemik gegen Ahl al-Kitab" dalam Gesammelte Schriften, Hildescheim: Olms, 1968, ii, h. 1-47, khususnya h. 24-32.
7 2: 42, 77, 140, 146, 159, 174.3: 71. 5: 15 dan 6: 91.
8 John 14: 16, 26. 15:26. 16:7.
9 Lihat buku ini h.63.
10 Watt, "His Name is Ahmad", Moslem World, xliii, 1953, h. 110 dan seterusnya dan Early Islam, lihat catatan 3/1.
11 Ibn Hisham, Sira, F. Wustenfeld (ed., Gottingen: Dieterich, 1858-1860, h. 149 dan seterusnya.
12 Lihat A. Guhrie and E.F.F. Bishop, "The Paraclete, Al Munhamanna and Ahmad", Moslem World, xli, 1951, h. 251- 156; A. Guillame, Al-Andalus, xv, 1950, h. 289 296, dan catatan tentang Sira.
13 Ibn Sa'd, Thabaqat, (ed.) E. Sachau, 9 vol., Leiden: Brill, 1905 dan seterusnya.
14 Watt, Lihat catatan 1 bab 3, tentang "Perkembangan awal sikap orang Islam terhadap Bibel."
15 Ibn Hisham, h. 115-117 yang diterjemahkan pada Watt, Muhammad at Mecca, h. 36-38.
16 Ali ibn Rabban al-Thabari, Kitab al-din wa al-dawlah, (ed.) A. Mingana, Manchester, 1922.
17 Lihat Encylopedia of Islam, "Kashsh" (C. Pellat).
18 "Ka'b al-Ahbar", dalam Encyclopedia of Islam; Fuat Sezgin, Geschichte des arabischen Schrifttums, Leiden: Brill, i, h. 304.
19 Sezgin, op.cit, h. 305-307; Yaqut, Irshad (Dictionary of Learned men) (ed.) D.S. Margoliouth, 7 vol., London, E.J.W. Gibb Memorial Series, 1923-1926, vii, h. 232.
20 Columbia, SC: University of South Caroline Press.
21 Ibn Hisham, h. 972.
22 Guillaume, h. 651-658, terjemahan Al-Thabari, i, 1561-1569, lihat catatan 7 bab 1.
23 Watt, The Faith and Practice of al-Ghazali, London, Allen and Unwin, 1953, h. 44 dan seterusnya.
24 Watt, The Formative Period of Islamic Thought, Edinburgh, Edin burgh University Press, 1973, h. 2.
25 J. Wardenburg, "World religions as seen in the light of Islam" dalam A.T Welch and P. Cachia (ed.), Islam: Past Influence and Present Challenge, Edinburgh, Edinburgh University Press, 1979, h. 276-295.
26 Watt, Islamic Fundamentalism and Modernity, London, Routledge, 1988, h. 13.
27 Dari Ibn Abd al-Barr (meninggal tahun 1070), Jami' Bayan al-'Ilm, lihat pula Watt dalam catatan 1 bab 3.
28 "Israiliyyat" oleh G. Vajda dalam Encyclopedia of Islam, 1. Goldziher "Israiliyyat" dalam Gessamelt Schrifen, Hildesheimm, Olms, 1970, iv, h. 323-326.
29 G.H.A. Joynboll, The Authenticity of the Tradition Literature: Discussions in Modern Egypt, Leiden, Brill, 1969, h. 121.
30 G.H.A. Joynboll, op.ci., h. 137.
31 Al-Thabari, Akhbar al-rasul wa al-muluk (Annales) (ed.) de Goeje, et. al, 13 vol., Leiden, Brill, i, 1897. Buku ini diterjemahkan ke bahasa Inggris dalam The History of at-Tabari, editor Ehsan Yar-Shater, Albany, New York, University of New York Press,1987.
32 Al-Thabari, Annales, i, h. 740.
33 Muruj al-Dhahab, Terjemah bahasa Perancis oleh C.Barbier de Meynard and Pavet de Courteille, 7 vol., Paris, Societe Asiatique, 1861-1876.
34 Muruj, h.122. Lihat Lukas 4:16-21; Isaiah 42: 1 dan Matius 12: 18; Amsal Sulaiman 2: 7. Murujf i, h. 124.
35 "Ibn Athir", Encylopedia of Islam, edisi 2.
36 H.A.R. Gibb, Modern Trends in Islam, Chicago, University of Chicago Press, 1947, h. 125.
37 Muruj, iv, h. 107-109.
38 Ibn al-Atsir, Kamil, Kairo, 1929, i, h. 172.
Bab II

[1] Morits Steinschneider, Die arabischen Uberstzungen aus dern Griechischen, Graz, Akademmische Verlagsanstalt, 1960.
[2] Lihat buku saya Formative Period, bab 3 catatan 24, h. 186-195.
[3] Ibid, 303-312.
[4] Ibid, h. 206-208.
[5] The Spintual Physick, ter1emahan A.J. Arberry, London, Murray, 1950.
[6] M. Bouyges (ed.), Tahafut al-Falasifah, Beirut, Imprimesic Catholique, 1927.
[7] Watt, Faith and Practice, cacatan 23 bab 3. Untuk Al- Ghazali secara umum lihat Watt, Muslim Intellectual, Edinburgh, Edinburgh University of Press, 1963.
[8] "Al-Idji" oleh J.van Ess; "Al-Jurjani" oleh A.S. Triton dalam Encyclopedia of Islam.
[9] "Fakhr al-Din al-Razi" (Anawati), Encyclopedia of Islam.
[10] Louis Gardet and M. M. Anawati, Introduction a la theologie musulmane, Paris, Vrin, 1948.
[11] Averroes, Tahafut al-Tahafut, teriemahan Simon van den Bergh, 2 vol., London, Luzac, 1954.
[12] Moritz Seinschneider, Die europaische Ubersettungen aus dem Arabischen bis Mittes des 17. Jahrhunderts Graz, Akademische Verlagsanstalt,1956. Eugene A. Myers, Arabic Thought and the Western World, New York, Ungar, 1964.
[13] Gibb, Modern Trends, catatan 36 bab 3.
[14] Gardet and Anawati, op.cit., h. 76-78.
[15] Bandingkan J.A. Weisheipl, "Scholasticism", Encyclopedia of Religion, lihat catatan 2 bab 1.
[16] G.C. Anawati Cambridge History of Islam, PM. Holt, A.K.S. Lambton dan B. Lewis (ed.), Cambridge University Press, 1970, ii, h. 778.

1] Watt, Muhammad at Medina, Oxford, Clarendon Press, 1956, h. 145.
[2] T.W. Arnold, The Preaching of lslam: A History of the Propagation of the Muslim Faith, London, Luzac, 1935, h. 121-130.
[3] Ibn Hisham, Sira, F. Wustenfeld (ed.), Gottingen, Dieterich, 1858-1860, h. 403.
[4] Woodbrooke Studies, lihat catatan 5 bab 3, ii, h. 1-162. Bandingkan Robert Caspar, "Les Versions arabes du dialogue entre le Catholicos Timothee et le calife al- Mahdi", Islamochristiana, iii, 1977, h. 107-175.
[5] London, SPCK, 1885, yang didiskusikan panjang lebar oleh G. Graf, op.cit, ii, h. 135-145. Lihat pula catatan 6 bab 1, juga Sezgin, op.cit, i, h. 612 catatan 18 bab 3. Arnold, The Preaching of Islam, h. 428-435.
[6] Untuk informasi biblografi, lihat Moritz Steinschneider, Polemische und apologetische Literatur in arabischer Sprache, Leipzig, 1877, cetak ulang oleh Hildesheim, Olms, 1966; "Bibliographie du dialogue islamo-chretien" dalam Islamo-christiana, i, 1975, h. 125-176; ii, 1976, h.187-249. Erdmann Pritsch, Islam und Christentum im Mittelalter: Beitrage zur Geschichte der muslimischen Polemik gegen das Christentum in arabischer Sprache, Breslau, Muller u. Seifert, 1930. Survey mutakhir yang sukses dilakukan oleh Waardenburgh, op.cit, khususnya h.258-269, catatan 25 bab 3.
[7] (Pellat) "al-Jahiz" dalam Encyclopedia of Islam.
[8] Lihat catatan 16 bab 3.
[9] R.J. McCarthy (ed.), Kitab al-Tawhid, Beirut, Librairie Orientale, 1957, h. 75-103.
[10] J.D. Luciani (ed.), Kitab al-Irshad, Paris, Leroux,1938, h. 28-30 tentang substansi dan hipostases.
[11] "Ibn Hazm" (R. Arnaldez), Encyclopedia of Islam. Rujukan-rujukan ke edisi Baghdad dalam 5 volume, 1960?
[12] 1 Chorinthians 1: 24, Kristus Kekuatan dan kebijakan Tuhan.
[13] Al-Radd al-jamil li ilahiyyat 'Isa bi sarih al-injil ("Refutation Excellence de la divinite de Jesus Christ d'apres les evangiles", terjemah dan editor oleh Robert Chidiac, paris,1939. Juga telah didiskusikan oleh Louis Massignon dalam "Le Christ dans les evangiles selon al-Ghazali", Rosue des etudes islamques, iv, 1932, h. 491-536, dicetak ulang pada Opera Minora, Beirut, Dar al-Maaref, 1963, ii, h. 523-536.
[14] Hava Lazarus Yafeh dalam Studies in al-Ghazali, Jerusalem, Magnes Press, 1975, h. 458-487.
[15] Al-Qistas al-mustaqim dalam Al-Jawahir al-Ghazali, Kairo 1324 M., h. 156-203, khususnya h. 175 dan seterusnya. Massignon, Opera Minora, ii, h. 524.
[16] Al-Maqsad al-asna, Kairo 1324 H., h. 73-75. Bandingkan dengan Massignon, op.cit., h. 533 dan seterusnya.
[17] Nihayat al-iqdam fi 'ilm al-kalam, editor dan penterjemah A. Guillaume (London, Oxford University Press, 1934.
[18] W. Cureton (ed.), London, Madden, 1842; Sh. Ahmad Fahmy Muhammad (ed.), Cairo,1948 dalam 3 vol; terjemahan bahasa Jerman oleh Theodor Haarbucker, Halle, 1850-1851. Bahasan tentang Kristen didapat pada h. 171-179, London, dan ii, h. 32-52, Cairo.
[19] Lihat "Ash-Shahrastani's account of Christian Doctrine" dalam Islamochristiana, ix, 1983, h. 249-259.
[20] "Al-Murtadd" (Heffening) dalam Encyclopedia of Islam, edisi 1.
[21] Migne, Patrologia Graeca, vol. 94 kol. 764 dan seterusnya. Dua versi Disceptatio dalam Migne, vol. 94, kol. 1585 dan seterusnya dan 96 kol. 1335-1348.
[22] George Graf, Geschichte der christlicheen arabischen Literatur, Vatican City, 1947, lebih 500 halaman orang-orang Kristen menulis dalam bahasa Arab sesuai dengan pertengahan abad lima belas.
[23] 4.171; 3.45. Lihat pula Parrinder, op.cit., h. 45-51 dan catatan 11 bab 2.
[24] Berbeda dengan Amsal Sulaiman; namun meragukan bila 33:6 yang dimaksudkan, sungguhpun dikutip oleh Timothy.
[25] Lihat catatan 5 bab 3. Timothy dalam Woodbrooke Studies, ii, h. 22, 69 dan seterusnya.
[26] Bandingkan dengan catatan 7-10 bab 5.
[27] Timothy, op.cit., h. 61, 54, 36.
[28] Lihat catatan 5 bab 5.
Timur Tengah Kuno

By : Ahmad Ismail Pain Ratu Fernandes M.div

Israel kuno merupakan bagian dari daerah yang sering disebut dengan Timur Tengah yang membentang dari Laut Tengah di sebelah barat sampai Pegunungan Zagros di sebelah timur; dari Kaukasus (satu kawasan yang terletak antara Laut Hitam dan Laut Kaspia) di sebelah utara sampai Laut Merah, Padang Gurun Arab dan Teluk Persia di sebelah selatan.
Bangsa Israel menempati daerah yang kecil jika dibandingkan dengan negara-negara di sekitarnya. Namun meskipun kecil, Israel merupakan daerah yang sangat strategis, karena daerah kecil ini merupakan jembatan yang menghubungkan tiga benua: Asia, Afrika dan Eropa. Jalan-jalan utama yang menghubungkan tiga benua ini melewati Israel. Oleh karena Israel merupakan daerah yang sangat strategis, maka negara-negara besar di sekitar Israel berusaha untuk menguasai daerah ini, karena dengan dikuasainya daerah ini, maka negara bersangkutan akan menguasai baik jalur perdagangan maupun politik dunia.
Timur Tengah kuno merupakan daerah besar yang terdiri dari tiga daerah penting, yaitu Mesopotamia, Suriah-Palestina dan Mesir, yang membentang membentuk bulan sabit. Oleh karena sangat kaya dengan air dan juga merupakan daerah pertanian yang sangat subur, maka sering juga disebut dengan “Bulan Sabit yang Subur”. Daerah ini dikelilingi oleh benteng-benteng alam, yaitu pegunungan-pegunungan yang tinggi di sebelah utara dan padang gurun yang sangat luas di sebelah selatan; dan meskipun demikian, daerah ini merupakan dataran yang sangat subur dan kaya akan air.
Mesopotamia
Kata “Mesopotamia” berasal dari bahasa Yunani yang berarti “antara dua sungai”, yang mana antara sungai Efrat dan Tigris. Daerah ini meliputi: membentang dari pantai Teluk Persia membentang ke arah barat laut, membentang sepanjang sungai Efrat dan Tigris (perbandingan: meliputi Irak, sebagian kecil dari Iran, Suriah dan Lebanon).
Mesopotamia merupakan daerah yang bermedan keras: Mesopotamia kuno seringkali mengalami banjir namun juga kekeringan. Tanahnya juga mudah berubah dari tanah padang gurun ke tanah berlumpur. Meskipun demikian Mesopotamia menjanjikan kepada penduduk yang menempatinya untuk hidup dengan baik, terutama di Mesopotamia selatan, di mana air sungai Efrat di salurkan ke kanal-kanal, dan dari situlah tercipta daerah pertanian yang sangat subur, dan dari daerah pertanian ini tumbuh daerah-daerah perdagangan yang sangat penting. Para ahli arkheologi berpendapat, bahwa pada zaman Neolitikum (sekitar 7000 SM) telah ada usaha pertanian dan peternakan di daerah sebelah utara Tigris. Pada sekitar 3100 SM bangsa Sumer menciptakan tulisan untuk pertama kali, yaitu huruf atau tulisan paku.
Penduduk yang bermukim di daerah ini juga berubah-ubah dan banyak terjadi pergantian kekuasaan. Semula bermukim di daerah ini bangsa Sumer di Mesopotamia selatan. Kemudian sekitar 3300 sM datang bangsa Akadia ke daerah ini dan bermukim bersama-sama dengan bangsa Sumer di Mesopotamia selatan. Lalu sekitar 2000 sM datang bangsa Amori ke daerah ini. Mereka membentuk daerah-daerah kekuasaan baru, yaitu di daerah selatan mereka membangun Babilon (Babel) yang terletak di sungai Efrat, dan di daerah utara mereka membangun Asyur dan Niniwe yang terletak di sungai Tigris. Bangsa Babilonia dan bangsa Asyur merupakan bangsa-bangsa yang terkuat di Mesopotamia, dan kedua bangsa inilah yang memiliki peranan penting dalam sejarah Israel.
Mesir
Keadaan geografis negeri Mesir hampir sama dengan Mesopotamia, bahwa daerah ini menjanjikan kepada penduduknya hidup dengan baik. Namun yang membedakan antara kedua daerah ini adalah, jika proses munculnya peradaban di Babilonia (dari zaman batu sampai munculnya peradaban) berjalan dengan lamban, proses peradaban di Mesir (dari neolithikum sampai munculnya budaya kekotaan) sangat cepat. Sangat mungkin hal ini disebabkan karena keberadaan sungai Nil. Oleh karena itulah Herodot menyebut negeri Mesir dengan “Berkat dari Sungai Nil” (Herodot 2:5). Sungai Nil mempunyai peran yang sangat penting bagi munculnya peradaban di daerah ini. Panjang sungai Nil + 6670 km yang bermuara di laut Tengah. Daerah di samping sungai Nil sangat hijau, sedangkan tak jauh dari daerah hijau ini terdapat pemandangan yang sangat kontras, yaitu padang gurun yang sangat gersang. Sehingga pada zaman kuno orang-orang Mesir hidup di daerah tepian sungai Nil, dan biasanya tidak lebih jauh dari 15 km dari sungai Nil. Mereka hidup bercocok-tanam di tepian sungai Nil yang subur. Dengan gambaran ini kita melihat, bahwa tanpa sungai Nil, maka daerah ini menjadi daerah yang mati. Tetapi karena sungai Nil, maka daerah ini menjadi daerah yang tersubur di daerah Timur Tengah. Secara geografis penduduk yang tinggal di tepian sungai ini dapat dipisahkan menjadi dua bagian, yang masing-masing mempunyai ciri yang berbeda, yaitu daerah Mesir-Atas yang terletak di sebelah selatan dan daerah Mesir-Bawah yang terletak di sebelah utara. Terdapat suatu perbedaan yang sangat tajam antara kedua daerah ini. Penduduk di daerah Mesir-Atas biasanya menekuni dalam bidang peternakan, yaitu banyak dari antara mereka yang beternak kerbau. Mereka mempunyai sifat yang propinsial dan konserfatif. Berbeda dengan penduduk di daerah ini, penduduk Mesir-Bawah biasanya menekuni dalam bidang pertanian dan perdagangan. Mereka mempunyai sifat yang lebih terbuka dan internasional. Suatu tugas yang sangat berat bagi para Firaun untuk mempersatukan kedua daerah yang sangat berbeda ini. Memfis adalah tempat yang sangat strategis bagi para Firaun untuk mempersatukan kedua daerah ini, sehingga keberadaan kota Memfis mempunyai peran yang sangat penting pada zaman Mesir kuno.
Suriah-Palestina
Wilayah Suriah-Palestina membentang dari sungai Efrat di sebelah utara ke arah selatan melalui kawasan pantai laut Tengah sampai padang gurun Sinai. Keadaan geografis daerah Suriah-Palestina sangat berbeda dengan Mesopotamia dan Mesir. Di Mesopotamia dan Mesir terdapat sungai-sungai besar, yaitu Efrat dan Tigris di Mesopotamia dan Nil di Mesir, yang memungkinkan munculnya peradaban besar di Mesopotamia dan Mesir. Namun wilayah Suriah-Palestina tidak mempunyai sungai-sungai besar. Suriah-Palestina hanya memiliki dua sungai kecil saja, yaitu Yordan dan Orontes, yang tidak dapat memungkinkan munculnya peradaban besar seperti Mesopotamia dan Mesir. Pada mulanya daerah ini hanya menjadi jembatan yang menghubungkan antara dua peradaban besar (Mesopotamia dan Mesir). Terdapat jalan yang terkenal yang menghubungkan Mesopotamia dan Mesir yang membentang melalui Suriah-Palestina. Jalan tersebut sering disebut dengan Via Maris. Daerah ini menjadi penting ketika bangsa-bangsa besar melihat daerah ‘jembatan’ ini sangat strategis bagi kepentingan ekonomis, politis dan militeris, sehingga daerah ini menjadi rebutan bagi bangsa-bangsa besar.

KITAB - KITAB DEUTEROKANONIKA DALAM ALKITAB

By : Ahmad Ismail Pain ratu fernandes M.div

Kitab-kitab Deuterokanonika dalam Alkitab adalah kitab-kitab yang dipandang sebagai bagian yang kanonik dari Perjanjian Lama Kristiani oleh Gereja Katolik Roma dan Kekristenan Timur akan tetapi tidak terdapat dalam Alkitab Ibrani, yang kerap dipandang protokanonik. Perbedaan ini telah menimbulkan perdebatan dalam Gereja awal mengenai apakah kitab-kitab tersebut dapat dibacakan dalam gedung-gedung Gereja dan karena itu dapat diklasifikasikan sebagai naskah-naskah yang kanonik.
Kata deuterokanonika berasal dari Bahasa Yunani yang artinya 'termasuk kanon kedua'. Etimologi kata ini membingungkan, namun mengindikasikan keragu-raguan dalam penerimaan kitab-kitab tersebut ke dalam kanon oleh beberapa pihak. Perlu dicermati bahwa istilah tersebut tidak berarti non-kanonik; sekalipun istilah tersebut kadang-kadang digunakan sebagai eufemisme untuk menyebut kitab-kitab Apokrif.
Umat Kristiani Protestan biasanya tidak menggolongkan kitab apapun sebagai kitab "deuterokanonika"; kitab-kitab itu mereka keluarkan dari Alkitab, atau mengelompokkannya dalam bagian tersendiri yang disebut Apokrif. Kemiripan makna antara istilah-istilah yang berbeda ini menimbulkan kebingungan antara deuterokanonika Katolik Roma dan Ortodoks dengan naskah-naskah yang dianggap non-kanonik oleh satu atau kedua kelompok umat Kristiani tersebut.

Istilah Deuterokanonika pertama kali digunakan pada tahun 1566 oleh orang-orang Kristen yang sebelumnya beragama Yahudi dan teolog Katolik Sixtus dari Siena untuk menyebut naskah-naskah Kitab Suci Perjanjian Lama yang kanonisitasnya ditetapkan bagi umat Katolik oleh Konsili Trente, namun telah dikeluarkan dari beberapa kanon terdahulu, teristimewa di Timur. Penerimaan akan kitab-kitab tersebut di antara umat Kristiani awal tidaklah universal, namun konsili-konsili regional di Barat menerbitkan kanon-kanon resmi yang memasukkan kitab-kitab tersebut sejak abad ke-4 dan ke-5.

Naskah-naskah Kitab Suci deuterokanonika adalah:
· Tobit
· Yudit
· Tambahan Ester (Vulgata Esther 10:4-16:24)
· Kebijaksanaan
· Ben Sira, juga disebut Sirakh atau Ecclesiasticus
· Barukh, termasuk di dalamnya Surat Yeremia (Tambahan Yeremia[2])
· Tambahan Daniel:
o Nyanyian Tiga Anak Suci (Vulgata Daniel 3:24-90)
o Riwayat Susana (Vulgata Daniel 13, Septuaginta prolog)
o Patung Dewa Baal dan Naga (Vulgata Daniel 14, Septuaginta epilog)
· 1 Makabe
· 2 Makabe
Ada perbedaan antara bagian apokrifa dalam Alkitab King James tahun 1611 dengan deuterokanon Katolik. Bagian apokrifa Alkitab King James, selain kitab-kitab deuterokanonika, meliputi pula tiga kitab berikut ini, yang tidak dinyatakan kanonik oleh Konsili Trente:
· 1 Ezra (juga dikenal sebagai 3 Ezra)
· 2 Ezra (juga dikenal sebagai 4 Ezra)
· Doa Manasye
Ketiga kitab tersebut sendiri merupakan bagian apokrifa dari Vulgata Clementina, di mana ketiganya secara spesifik disebut "di luar seri kanon". Alkitab Douay-Rheims tahun 1609 memasukkan ketiga kitab ini dalam sebuah apendiks, namun ketiganya tidak dimasukkan dalam Alkitab-Alkitab Katolik sekarang ini. Ketiga kitab ini bersama kitab-kitab deuterokanonika terdapat dalam bagian apokrif dari Alkitab-Alkitab Protestan.

Pengaruh Septuaginta
Sebagian besar kutipan Perjanjian Lama dalam Perjanjian Baru diambil dari Septuaginta Yunani—yang mencakup kitab-kitab deuterokanonika maupun apokrifa—baik deterokanonika maupun apokrifa secara kolektif disebut anagignoskomena. Beberapa kitab tampaknya telah ditulis naskah aslinya dalam Bahasa Ibrani, namun naskah asli tersebut sudah lama hilang. Namun temuan-temuan arkelogis pada abad terakhir telah menemukan sebuah naskah yang berisi hampir 2/3 dari kitab Sirakh, dan fragmen-fragmen dari kitab-kitab lainnya telah ditemukan pula. Septuaginta secara luas diterima dan digunakan oleh orang-orang Yahudi pada abad pertama Masehi, bahkan di wilayah Romawi Provinsi Iudaea, dan oleh karena itu secara alami menjadi naskah yang paling luas digunakan oleh umat Kristiani purba.

Dalam Perjanjian Baru, Ibrani 11:35 menyebutkan suatu kejadian yang hanya secara eksplisit tercatat dalam salah satu dari kitab-kitab deuterokanonika (2 Makabe 7). bahkan dapat dikatakan bahwa, 1 Korintus 15:29 diambil dari 2 Makabe 12: 44, "karena jika dia tidak mengharapkan orang-orang mati bangkit kembali, maka merupakan kesia-siaan dan kebodohan untuk berdoa bagi orang-orang yang sudah mati". 1 Korintus 15:29 tentunya menunjukkan adanya jerih-payah untuk membantu orang-orang mati agar terbebas dari dosa-dosa mereka. (Pembaptisan juga bermakna jerih payah penyelamatan bagi orang lain dalam Perjanjian Baru, bdk. Matius 20:22-23, Markus 10:38-39 dan Lukas 12:50)

Kendati demikian, Yosefus (sejarawan Yahudi) sepenuhnya menolak kitab-kitab deuterokanonika[3], sementara Athanasius yakin bahwa kitab-kitab tersebut berfaedah untuk dibacakan, namun kecuali Kitab Barukh dan Surat Yeremia, kitab-kitab tersebut tidak terdapat di dalam kanon.[4]
Pengaruh Vulgata
Hieronimus dalam prolognya[5] menyebutkan sebuah kanon yang tanpa kitab-kitab deuterokanonika, kecuali kitab Barukh.[6] Sekalipun demikian, Vulgata Hieronimus memasukkan kitab-kitab deuterokanonika serta apokrif. Dia mengaanggap kitab-kitab tersebut sebagai Kitab Suci dan mengutip kalimat-kalimat dari kitab-kitab itu sekalipun dia menyebutkan bahwa kitab-kitab itu "tidak terdapat dalam kanon". Dalam prolognya untuk kitab Yudit, tanpa menggunakan kata kanon, dia menyebutkan bahwa Yudit dianggap sebagai Kitab Suci oleh Konsili Nicea Pertama.[7] Dalam balasannya kepada Rufinus, dengan gigih dia membela bagian-bagian deuterokanonika dari kitab Daniel sekalipun orang-orang Yahudi pada zaman itu tidak melakukan hal itu:
Dosa apakah yang telah kuperbuat jikalau aku mengikuti penilaian gereja-gereja? Namun barang siapa yang menuduh aku mengikuti keberatan-keberatan bahwa orang-orang Ibrani lazimnya menolak Riwayat Susana, Nyanyian Tiga Anak Suci, dan riwayat Baal dan Naga, yang tidak terdapat dalam gulungan kitab Ibrani, membuktikan bahwa dia hanyalah seorang penjilat yang dungu. Karena aku tidak mengikuti pandangan-pandangan pribadiku sendiri, melainkan keterangan-keterangan bahwa mereka [orang-orang Yahudi] lazimnya menentang kita. (Terhadap Rufinus, 11:33 [[[402]] Masehi]).
Dengan demikian Hieronimus mengakui prinsip yang digunakan untuk menerapkan kanon —penilaian Gereja, bukannya penilaiannya sendiri atau pun penilaian orang-orang Yahudi.
Vulgata juga penting sebagai tolok ukur kanon dalam hal kitab-kitab manakah yang kanonik. ketika Konsili Trente menyusun daftar kitab-kitab yang termasuk dalam kanon, konsili ini mengkualifikasikan kitab-kitab "seluruhnya beserta semua bagiannya, sebagaimana yang biasa dibacakan dalam Gereja Katolik, dan sebagaimana yang terdapat dalam edisi Vulgata Latin Kuno".[8]
Istilah yang digunakan di luar Gereja Katolik
Penggunaan kata apokrifa (Bahasa Yunani: tersembunyi) untuk naskah-naskah tersebut, meskipun tanpa maksud menghina, diartikan sebahagian pihak bahwa tulisan-tulisan yang dipertanyakan tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam Kanon Alkitab. Klasifikasi semacam ini mengelompokkan kitab-kitab tersebut bersama beberapa kitab injil dan kitab-kitab Perjanjian Baru apokrif lainnya. Style Manual for the Society of Biblical Literature merekomendasikan penggunaan istilah literatur deuterokanonika bukannya Apokrifa dalam tulisan akademis.

Di luar Katolisisme Romawi, istilah deuterokanonika kadang-kadang digunakan sebagai analogi untuk menyebut kitab-kitab yang dimasukkan dalam Perjanjian Lama oleh Gereja Ortodoks Timur, dan Gereja Ortodoks Oriental, namun tidak menjadi bagian dari Tanakh Yahudi, atau pun Perjanjian Lama Protestan. Di kalangan Ortodoks, istilah ini difahami bahwa kitab-kitab tersebut ditulis sesudah Alkitab Ibrani.

Dalam Alkitab Amharik yang dipergunakan dalam Gereja Ortodoks Ethiopia (salah satu Gereja Ortodoks Oriental), kitab-kitab Perjanjian Lama tersebut tetap terdaftar sebagai kitab-kitab yang kanonik, namun tidak demikian halnya dalam Gereja-Gereja lain, kitab-kitab tersebut kerap disisihkan ke dalam bagian terpisah. Selain kitab-kitab yang disebutkan di atas, terdapat pula kitab-kitab yang dianggap kanonik hanya oleh Gereja Ethiophia, yakni Henok (I Henokh) dan Kufale (Yobel). Sekalipun demikian, "Kitab-Kitab Makabe" dalam Alkitab mereka seluruhnya berbeda dari kitab-kitab Makabe yang digunakan oleh Gereja lain, tidak ada persamaan kecuali judulnya.
Ortodoksi Timur

Dasar
Yesus Kristus
Gereja · Teologi
Tritunggal · Injil
Dispensasionalisme
Para Rasul · Kerajaan

Sejarah Kekristenan
Alkitab:
Injil: Perjanjian Lama
Perjanjian Baru

Apokrifa: Deuterokanonika
Ajaran:
Sepuluh Perintah Allah
Kotbah di Bukit: Ucapan Berbahagia
Doa Bapa Kami
Hukum Kasih
Amanat Agung
Gereja Kristen:
Gereja Katolik
Gereja Katolik Latin
Gereja Katolik Timur
Gereja Ortodoks Timur
Gereja Ortodoks Oriental
Gereja Timur Asiria
Protestanisme
Topik-Topik Dalam Kekristenan:
Nestorianisme · Miafisitisme
Kalender
Denominasi Kristen
Maria · Klausa filioque
Gerakan agama Kristen
Ibadat Kristiani:
Misa
Liturgi Suci
Kepercayaan yang terkait:
Agama Abrahami
Gerakan Rastafari
Kotak info ini: lihat • bicara • sunting
Gereja Ortodoks Timur secara tradisional memasukkan semua kitab dari Septuaginta ke dalam Perjanjian Lamanya. Perbedaan-perbedaan regional timbul karena adanya variasi-variasi yang berbeda dari Septuaginta, sehingga ada yang jumlah kitabnya lebih banyak dari pada yang lain.
Orang Yunani menggunakan kata Anagignoskomena untuk menamakan kitab-kitab dari Septuaginta Yunani yang tidak terdapat dalam Tanakh Ibrani. Kitab-kitab tersebut mencakup seluruh kitab deuterokanonika Katolik Romawi di atas, plus naskah-naskah berikut ini:
· 3 Makabe
· 4 Makabe
· 1 Ezra (terdapat pula dalam Vulgata Clementina)
· Kitab Nyanyian-Nyanyian yang mencakup Doa Manasye
· Mazmur 151
Seperti halnya kitab-kitab deuterokanonika Katolik, naskah-naskah tersebut diintegrasikan dengan keseluruhan Perjanjian lama, bukannya dicetak dalam bagian terpisah. Sebagian besar versi Alkitab Protestan meniadakan kitab-kitab tersebut. Umumnya diyakini bahwa Yudaisme secara resmi mengeluarkan kitab-kitab deuterokanonika dan naskah-naskah tambahan berbahasa Yunani yang ada dalam daftar di atas dari Kitab Suci mereka dalam Konsili Jamnia kira-kira tahun 100 Masehi, namun pernyataan ini juga masih dierdebatkan.[9]
Berbagai Gereja Ortodoks umumnya memasukkan naskah-naskah (yang aslinya terdapat dalam Bahasa Yunani) tersebut, dan beberapa di antaranya memasukkan Mazmur Salomo ke dalam Alkitabnya. Dalam Gereja-Gereja ini, kitab 4 Makabe kerap dimasukkan ke dalam suatu appendix, karena di dalamnya terkandung semacam tendensi ke arah faham pagan.
Dalam Gereja Ortodoks Ethiopia, salah satu denominasi dalam Ortodoksi Oriental, terdapat pula tradisi yang kuat untuk mempelajari Kitab Henokh dan Kitab Yobel. Kitab Henokh disebut-sebut di Surat Yudas dalam Perjanjian Baru (Yudas 1:14-15).
Perjanjian Baru
Istilah deuterokanonika kadang-kadang digunakan untuk menyebut antilegomena yang kanonik, yakni kitab-kitab Perjanjian Baru yang, seperti kitab-kitab deuterokanonika Perjanjian lama, tidak diterima secara universal oleh Gereja purba, namun yang kini tercakup dalam ke-27 kitab Perjanjian Baru yang diakui oleh hampir semua umat Kristiani. Kitab-kitab deuterokanonika Perjanjian Baru adalah sebagai berikut:
· Surat kepada Orang Ibrani
· Surat Petrus yang Kedua
· Surat Yohanes yang Kedua
· Surat Yohanes yang Ketiga
· Surat Yakobus
· Surat Yudas
· Wahyu Kepada Yohanes

Referensi
1. Kanon Perjanjian Lama, Catholic Encyclopedia, 1913
2. An Introduction to the Old Testament in Greek, Henry Barclay Swete, Cambridge University Press, 1914, Jilid II, Bab III, bagian 6, [1], "Barukh dan Epistola Yeremia dipandang Gereja sebagai sambungan dari kitab Yeremia, sama seperti Susana dan Baal sebagai sambungan Kitab Daniel. Barukh dan Epistola Yeremia terdapat dalam daftar yang meniadakan kitab-kitab non-kanonik; kedua kitab ini disebut 'Yeremia' (Iren. v. 35. I, Tert. scorp. 8, Clem. Alex. paed. i. 10, Cypr. testim. ii. 6); bersama Ratapan kedua kitab ini membentuk semacam trilogi pelengkap bagi nubuatnya."; Kanon Trente secara spesifik menyebut "Ieremias cum Baruch" (Yeremia serta Barukh).
3. Yosefus dalam karyanya Melawan Apion, I, 8 menulis: "Kami tidaklah memiliki 10.000 kitab, yang bersesuaian serta bertentangan satu sama lain, melainkan hanya dua puluh dua kitab yang berisi catatan-catatan sepanajang masa, dan dipercaya sebagai Kitab Suci." Ke-22 kitab tersebut membentuk kanon Alkitab Ibrani.
4. Athanasius dari Aleksandria, Kutipan dari Surat 39
5. Prolog-prolog St. Hieronimus, naskah Latin
6. Dalam Prolog-prolog, Hieronimus menyebutkan satu per satu karya deuterokanonika dan apokrif sebagai kitab-kitab apokrif atau "tidak terdapat dalam kanon" kecuali kitab Doa Manasye dan Barukh. Dia menyebutkan kitab Barukh dalam Prolog Kitab Yeremia dan memberi catatan bahwa kitab itu tidak dibaca maupun dimiliki umat Ibrani, namun tidak secara eksplisit menyebutnya apokrif atau "tidak terdapat dalam kanon". Karena beberapa pendahulu memasukkan Barukh sebagai bagian dari Yeremia, maka dapat difahami bahwa Hieronimus menganggap Barukh sebagai bagian dari kitab Yeremia pada saat menyebutkan satu per satu kitab-kitab kanon dalam Prologus Galeatusnya.
7. Prolog Hieronimus untuk kitab Yudit
8. Kanon-kanon dan dekrit-dekrit Konsili Trente, Sesi keempat, 1546
9. Albert C. Sundberg, Jr., "The Old Testament of the Early Church" Revisited 1997


SEJARAH TERBENTUKNYA KITAB-KITAB PERJANJIAN LAMA

By : Ahmad Ismail Pain Ratu Fernandes M.div


Alkitab Gereja Katolik terdiri dari 73 kitab, yaitu Perjanjian Lama terdiri dari 46 kitab sedangkan Perjanjian Baru terdiri dari 27 kitab. Bagaimanakah sejarahnya sehingga Alkitab terdiri dari 73 kitab, tidak lebih dan tidak kurang? Pertama, kita akan mengupas kitab-kitab Perjanjian Lama yang dibagi dalam tiga bagian utama: Hukum-hukum Taurat, Kitab nabi-nabi dan Naskah-naskah. Lima buku pertama: Kitab Kejadian, Kitab Keluaran, Kitab Imamat dan Kitab Bilangan dan Kitab Ulangan adalah intisari dan cikal-bakal seluruh kitab-kitab Perjanjian Lama. Pada suatu ketika dalam sejarah, ini adalah Kitab Suci yang dikenal oleh orang-orang Yahudi dan disebut Kitab Taurat atau Pentateuch.
Selama lebih dari 2000 tahun, nabi Musa dianggap sebagai penulis dari Kitab Taurat, oleh karena itu kitab ini sering disebut Kitab Nabi Musa dan sepanjang Alkitab ada referensi kepada "Hukum Nabi Musa". Tidak ada seorangpun yang dapat memastikan siapa yang menulis Kitab Taurat, tetapi tidak disangkal bahwa nabi Musa memegang peran yang unik dan penting dalam berbagai peristiwa-peristiwa yang terekam dalam kitab-kitab ini. Sebagai orang Katolik, kita percaya bahwa Alkitab adalah hasil inspirasi Ilahi dan karenanya identitas para manusia pengarangnya tidaklah penting.
Nabi Musa menaruh satu set kitab di dalam Tabut Perjanjian (The Ark of The Covenant) kira-kira 3300 tahun yang lalu. Lama kemudian Kitab Para Nabi dan Naskah-naskah ditambahkan kepada Kitab Taurat dan membentuk Kitab-kitab Perjanjian Lama. Kapan tepatnya isi dari Kitab-kitab Perjanjian Lama ditentukan dan dianggap sudah lengkap, tidaklah diketahui secara pasti. Yang jelas, setidaknya sejak lebih dari 100 tahun sebelum kelahiran Kristus, Kitab-kitab Perjanjian Lama sudah ada seperti umat Katolik mengenalnya sekarang.
Kitab-kitab Perjanjian Lama pada awalnya ditulis dalam bahasa Ibrani (Hebrew) bagi Israel, umat pilihan Allah. Tetapi setelah orang-orang Yahudi terusir dari tanah Palestina dan akhirnya menetap di berbagai tempat, mereka kehilangan bahasa aslinya dan mulai berbicara dalam bahasa Yunani (Greek) yang pada waktu itu merupakan bahasa internasional. Oleh karena itu menjadi penting kiranya untuk menyediakan bagi mereka, terjemahan seluruh Kitab Perjanjian Lama dalam bahasa Yunani. Pada waktu itu di Alexandria berdiam sejumlah besar orang Yahudi yang berbahasa Yunani. Selama pemerintahan Ptolemius II Philadelphus (285 - 246 SM) proyek penterjemahan dari seluruh Kitab Suci orang Yahudi ke dalam bahasa Yunani dimulai oleh 70 atau 72 ahli-kitab Yahudi - menurut tradisi - 6 orang dipilih mewakili setiap dari 12 suku bangsa Israel. Terjemahan ini diselesaikan sekitar tahun 250 - 125 SM dan disebut Septuagint, yaitu dari kata Latin yang berarti 70 (LXX), sesuai dengan jumlah penterjemah. Kitab ini sangat populer dan diakui sebagai Kitab Suci resmi (kanon Alexandria) kaum Yahudi diaspora (=terbuang), yang tinggal di wilayah Asia Kecil dan Mesir. Pada waktu itu Ibrani adalah bahasa yang nyaris mati dan orang-orang Yahudi di Palestina umumnya berbicara dalam bahasa Aram. Jadi tidak mengherankan kalau Septuagint adalah terjemahan yang digunakan oleh Yesus, para Rasul dan para penulis kitab-kitab Perjanjian Baru. Bahkan, 300 kutipan dari Kitab Perjanjian Lama yang ditemukan dalam Kitab Perjanjian Baru adalah berasal dari Septuagint. Harap diingat juga bahwa seluruh Kitab Perjanjian Baru ditulis dalam bahasa Yunani.
Setelah Yesus disalibkan dan wafat, para pengikut-Nya tidak menjadi punah tetapi malahan menjadi semakin kuat. Pada sekitar tahun 100 Masehi, para rabbi (imam Yahudi) berkumpul di Jamnia, Palestina, mungkin sebagai reaksi terhadap umat Kristen. Dalam konsili Jamnia ini mereka menetapkan empat kriteria untuk menentukan kanon (=standard) Kitab Suci mereka: [1] Ditulis dalam bahasa Ibrani; [2] Sesuai dengan Kitab Taurat; [3] lebih tua dari jaman Ezra (sekitar 400 SM); [4] dan ditulis di Palestina. Atas kriteria-kriteria diatas mereka mengeluarkan kanon baru untuk menolak tujuh buku dari kanon Alexandria, yaitu seperti yang tercantum dalam Septuagint, yaitu: Tobit, Yudit, Kebijaksanaan Salomo, Sirakh, Barukh, 1 Makabe, 2 Makabe, berikut tambahan-tambahan dari kitab Ester dan Daniel. (Catatan: Surat Nabi Yeremia dianggap sebagai pasal 6 dari kitab Barukh). Hal ini dilakukan atas alasan bahwa mereka tidak dapat menemukan versi Ibrani dari kitab-kitab yang ditolak diatas.
Gereja Kristen tidak menerima hasil keputusan rabbi-rabbi Yahudi ini dan tetap terus menggunakan Septuagint. Pada konsili di Hippo tahun 393 Masehi dan konsili Kartago tahun 397 Masehi, Gereja secara resmi menetapkan 46 kitab hasil dari kanon Alexandria sebagai kanon bagi Kitab-kitab Perjanjian Lama. Selama enam belas abad, kanon Alexandria diterima secara bulat oleh Gereja. Masing-masing dari tujuh kitab yang ditolak oleh konsili Jamnia, dikutip oleh para Bapa Gereja perdana (Church Fathers) sebagai kitab-kitab yang setara dengan kitab-kitab lainnya dalam Perjanjian Lama. Bapa-bapa Gereja, beberapa diantaranya disebutkan disini: St. Polycarpus, St. Irenaeus, Paus St. Clement, dan St. Cyprianus adalah para pemimpin spiritual umat Kristen yang hidup pada abad-abad pertama dan tulisan-tulisan mereka - meskipun tidak dimasukkan dalam Perjanjian Baru - menjadi bagian dari Deposit Iman. Tujuh kitab berikut dua tambahan kitab yang ditolak tersebut dikenal oleh Gereja Katolik sebagai Deuterokanonika (second-listed), atau kanon kedua. Disebut demikian karena disertakan dalam kanon Kitab Suci setelah melalui banyak perdebatan.
GEREJA KATOLIK MENDAHULUI KITAB PERJANJIAN BARU
Seperti Kitab-kitab Perjanjian Lama, Kitab-kitab Perjanjian Baru juga tidak ditulis oleh satu orang, tetapi adalah hasil karya setidaknya delapan orang. Kitab Perjanjian Baru terdiri dari 4 kitab Injil, 14 surat Rasul Paulus, 2 surat Rasul Petrus, 1 surat Rasul Yakobus, 1 surat Rasul Yudas, 3 surat Rasul Yohanes dan Wahyu Rasul Yohanes dan Kisah Para Rasul yang ditulis oleh Santo Lukas, yang juga menulis Kitab Injil yang ketiga. Sejak kitab Injil yang pertama yaitu Injil Matius sampai kitab Wahyu Yohanes, ada kira-kira memakan waktu 50 tahun. Tuhan Yesus sendiri, sejauh yang kita ketahui, tidak pernah menuliskan satu barispun dari kitab Perjanjian Baru. Dia tidak pernah memerintahkan para Rasul untuk menuliskan apapun yang diajarkan oleh-Nya. Melainkan Dia berkata: "Maka pergilah dan ajarlah segala bangsa" (Matius 28:19-20), "Barangsiapa mendengarkan kamu, ia mendengarkan Aku" (Lukas 10:16).
Apa yang Yesus perintahkan kepada mereka persis sama seperti apa yang Yesus sendiri lakukan: menyampaikan Firman Allah kepada orang-orang melalui kata-kata, meyakinkan, mengajar, dan menpertobatkan mereka dengan bertemu muka. Jadi bukan melalui sebuah buku yang mungkin bisa rusak dan hilang, dan disalah tafsirkan dan diubah-ubah isinya, melainkan melalui cara yang lebih aman dan alami dalam menyampaikan firman yaitu dari mulut ke mulut. Demikianlah para Rasul mengajar generasi seterusnya untuk melakukan hal yang serupa setelah mereka meninggal. Oleh karena itu melalui Tradisi seperti inilah Firman Allah disampaikan kepada generasi-generasi umat Kristen sebagaimana pertama kali diterima oleh para Rasul.
Tidak satu barispun dari kitab-kitab Perjanjian Baru dituliskan sampai setidaknya 10 tahun setelah wafatnya Kristus. Yesus disalibkan pada circa tahun 33 dan kitab Perjanjian Baru yang pertama ditulis yaitu surat 1 Tesalonika baru ditulis sekitar tahun 50 Masehi. Sedangkan kitab terakhir yang ditulis yaitu kitab Wahyu Yohanes pada sekitar 90-100 Masehi. Jadi anda bisa melihat kesimpulan penting disini: Gereja dan iman Katolik sudah ada sebelum Alkitab dijadikan. Beribu-ribu orang bertobat menjadi Kristen melalui khotbah para Rasul dan missionaris di berbagai wilayah, dan mereka percaya kepada kebenaran Ilahi seperti kita percaya sekarang, dan bahkan menjadi orang-orang kudus tanpa pernah melihat ataupun membaca satu kalimatpun dari kitab Perjanjian Baru. Ini karena alasan yang sederhana yaitu bahwa pada waktu itu Alkitab seperti yang kita kenal, belum ada. Jadi, bagaimanakah mereka menjadi Kristen tanpa pernah melihat Alkitab? Yaitu dengan cara yang sama orang non-Kristen menjadi Kristen pada masa kini, yaitu dengan mendengar Firman Allah dari mulut para misionaris.
GEREJA KATOLIK MENETAPKAN KITAB PERJANJIAN BARU
Ke-dua puluh tujuh kitab diterima sebagai Kitab Suci Perjanjian Baru baik oleh umat Kristen Katolik maupun Kristen lain. Pertanyaannya adalah: Siapa yang memutuskan kanonisasi Perjanjian Baru sebagai kitab-kitab yang berasal dari inspirasi Allah? Kita tahu bahwa Alkitab tidak jatuh dari langit, jadi darimana kita tahu bahwa kita bisa percaya kepada setiap kita-kitab tersebut?
Berbagai uskup membuat daftar kitab-kitab yang diakui sebagai inspirasi Ilahi, diantaranya: [1] Mileto, uskup Sardis pada tahun 175 Masehi; [2] Santo Irenaeus, uskup Lyons - Perancis pada tahun 185 Masehi; [3] Eusebius, uskup Caesarea pada tahun 325 Masehi.
Pada tahun 382 Masehi, didahului oleh Konsili Roma, Paus Damasus menulis dekrit yang menulis daftar kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru yang terdiri dari 73 kitab.
Konsili Hippo di Afrika Utara pada tahun 393 menetapkan ke 73 kitab-kitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru.
Konsili Kartago di Afrika Utara pada tahun 397 menetapkan kanon yang sama untuk Alkitab Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Catatan: Ini adalah konsili yang dianggap oleh banyak pihak non-Katolik sebagai yang menentukan bagi kanonisasi kitab-kitab dalam Perjanjian Baru.
Paus Santo Innocentius I (401-417) pada tahun 405 Masehi menyetujui kanonisasi ke 73 kitab-kitab dalam Alkitab dan menutup kanonisasi Alkitab.
Jadi kanonisasi Alkitab telah ditetapkan di abad ke empat oleh konsili-konsili Gereja Katolik dan para Paus pada masa itu. Sebelum kanon Alkitab ditetapkan, ada banyak perdebatan. Ada yang beranggapan bahwa beberapa kitab Perjanjian Baru seperti surat Ibrani, surat Yudas, kitab Wahyu, dan surat 2 Petrus, adalah bukan hasil inspirasi Allah. Sementara pihak lain berpendapat bahwa beberapa kitab yang tidak dikanonisasi seperti: Gembala Hermas, Injil Petrus dan Thomas, surat-surat Barnabas dan Clement adalah hasil inspirasi Allah. Keputusan resmi wewenang Gereja Katolik menyelesaikan hal diatas sampai sekitar 1100 tahun kemudian. Hingga jaman Reformasi Protestan, praktis tidak ada lagi perdebatan akan kitab-kitab dalam Alkitab.
Melihat sejarah, Gereja Katolik menggunakan wibawa dan kuasanya untuk menentukan kitab-kitab yang mana yang termasuk dalam Alkitab dan memastikan bahwa segala yang tertulis dalam Alkitab adalah hasil inspirasi Allah. Jika bukan karena Gereja Katolik, maka umat Kristen tidak akan dapat mengetahui yang mana yang benar.
KITAB VULGATA - KARYA SANTO YEREMIA
Ketika Kabar Gembira telah tersebar luas dan banyak orang menjadi Kristen, merekapun dibekali dengan terjemahan Kitab Perjanjian Lama dalam bahasa asli mereka yaitu Armenia, Siria, Koptik, Arab dan Ethiopia bagi umat Kristen perdana di wilayah-wilayah ini. Bagi umat Kristen di Afrika dimana bahasa Latin paling luas digunakan, ada terjemahan kedalam bahasa Latin yang dibuat sekitar tahun 150 Masehi dan juga terjemahan berikutnya bagi umat di Italia. Akan tetapi semua ini akhirnya digantikan oleh karya besar yang dibuat oleh Santo Yeremia dalam bahasa Latin yang disebut "Vulgata" pada abad ke-empat. Pada masa itu ada kebutuhan besar akan Kitab Suci dan ada bahaya karena variasi terjemahan yang ada. Oleh karena itu sang biarawan, yang mungkin pada waktu itu adalah orang yang paling terpelajar, atas perintah Paus Santo Damascus pada tahun 382, membuat terjemahan Kitab Perjanjian Baru dalam bahasa Latin dan mengoreksi versi-versi yang ada dalam bahasa Yunani. Lantas di Bethlehem antara tahun 392-404, dia juga menterjemahkan Kitab-kitab Perjanjian Lama langsung dari bahasa Ibrani (jadi bukan dari Septuagint) kedalam bahasa Latin, kecuali kitab Mazmur yang direvisi dari versi Latin yang sudah ada. Ini adalah Alkitab lengkap yang diakui resmi oleh wewenang Gereja Katolik, yang nilainya tak terukur menurut para ahli alkitab masa kini, dan terus mempengaruhi versi-versi lainnya sampai pada jaman Reformasi Protestan. Dari Vulgata inilah dihasilkan terjemahan dalam bahasa Inggris yang terkenal yaitu Douai-Rheims Bible.
HILANGNYA KITAB-KITAB ASLI
Hingga ditemukannya mesin cetak pada tahun 1450, semua Alkitab adalah hasil salinan tangan yang kita sebut manuskrip. Alkitab lengkap tertua yang masih ada hingga sekarang berasal dari abad ke-empat, dan isinya sama dengan Alkitab yang dipegang oleh umat Katolik yaitu terdiri dari 73 kitab. Apa yang terjadi dengan manuskrip-manuskrip asli yang ditulis oleh para penulis kitab Injil? Ada beberapa alasan akan hilangnya kitab-kitab asli tersebut:
Beberapa ratus tahun pertama adalah masa-masa penganiayaan terhadap umat Kristen. Para penguasa yang menindas Gereja Katolik menghancurkan segala hal yang menyangkut Kristenitas yang bisa mereka temukan. Selanjutnya, kaum pagan (non-Kristen) juga secara berulang-ulang menyerang kota-kota dan perkampungan Kristen dan membakar dan menghancurkan gereja dan segala benda-benda religius yang dapat mereka temukan disana. Lebih jauh lagi, mereka bahkan memaksa umat Kristen untuk menyerahkan kitab-kitab suci dibawah ancaman nyawa, lantas membakar kitab-kitab tersebut.
Alasan lainnya: media yang dipakai untuk menuliskan ayat-ayat Alkitab, disebut papirus - sangat mudah hancur dan tidak tahan lama, sedangkan perkamen, yang terbuat dari kulit binatang dan lebih tahan lama, sulit didapat. Kedua materi inilah yang disebutkan dalam 2 Yohanes 1:12 dan 2 Timotius 4:13. Umat Kristen perdana, setelah membuat salinan Alkitab, juga tampak tidak terlalu peduli untuk menjaga kitab aslinya. Mereka tidak beranggapan penting untuk memelihara tulisan-tulisan asli oleh Santo Paulus atau Santo Matius oleh karena mereka percaya penuh kepada kuasa mengajar Gereja Katolik yang mengajarkan iman Kristen melalui para Paus dan para uskup-uskupnya. Umat Katolik tidak melandaskan ajaran-ajarannya pada Alkitab semata-mata, tetapi juga kepada Tradisi Hidup, dari Gereja Katolik yang infallible. ubi Ecclesia, ibi Christus.
ALKITAB PADA ABAD PERTENGAHAN
Segenap umat Kristen berhutang budi kepada para kaum religius, imam, biarawan dan biarawati yang menyalin, memperbanyak, memelihara dan menyebar-luaskan Alkitab selama berabad-abad. Para biarawan adalah kaum yang paling terpelajar pada jamannya dan salah satu kegiatan utama mereka adalah menyalin isi Alkitab sedangkan biara-biara menjadi pusat penyimpanan naskah-naskah Alkitab ini. Umumnya masing-masing biara-biara di abad pertengahan memiliki perpustakaan tersendiri. Tidak kurang dari para raja dan kaum bangsawan dan orang-orang terkenal meminjam dari biara-biara ini. Para raja dan kaum bangsawan itu sendiri, bersama para Paus, uskup dan kepala-kepala biara, sering menghadiahkan Kitab Suci yang diberi hiasan yang indah kepada biara-biara dan gereja-gereja di seluruh Eropa.
Untuk menyalin satu Alkitab lengkap, diperlukan sekurangnya 10 bulan tenaga kerja dan sejumlah besar perkamen yang mahal harganya untuk memuat lebih dari 35000 ayat-ayat dalam Alkitab. Hal ini menjelaskan mengapa orang banyak tidak mampu memiliki setidaknya satu set Alkitab lengkap di rumah-rumah mereka. Mereka biasanya hanya memiliki salinan dari sejumlah pasal dalam Alkitab yang populer. Jadi kebiasaan memiliki bagian tertentu dari Alkitab secara terpisah adalah kebiasaan yang sepenuhnya Katolik dan yang hingga kini masih dilakukan.
Alkitab pada abad pertengahan umumnya ditulis dalam bahasa Latin. Hal ini dilakukan sama sekali bukan dimaksudkan untuk menyulitkan umat yang ingin membacanya. Kebanyakan orang pada masa itu buta huruf, sedangkan mereka yang mampu membaca, juga dapat mengerti bahasa Latin. Latin adalah bahasa universal pada waktu itu. Mereka yang mampu membaca lebih menyukai membaca Vulgata, versi Latin dari Alkitab. Oleh karena kenyataan tersebut, tidak ada alasan kuat untuk menterjemahkan Alkitab ke dalam bahasa-bahasa setempat secara besar-besaran. Namun meski demikian harap diingat bahwa sepanjang sejarah Gereja Katolik tetap menyediakan terjemahan Alkitab dalam bahasa-bahasa setempat.
MARTIN LUTHER DAN ALKITAB PROTESTAN
Pada tahun 1529, Martin Luther mengajukan kanon Palestina yang menetapkan 39 kitab dalam bahasa Ibrani sebagai kanon Perjanjian Lama. Luther mencari pembenaran dari keputusan konsili Jamnia (yang adalah konsili imam Yahudi, jadi bukan sebuah konsili Gereja Kristen!) bahwa tujuh kitab yang dikeluarkan dari Perjanjian Lama tidak memiliki kitab-kitab aslinya dalam bahasa Ibrani. Luther melakukan hal tersebut terutama karena sejumlah ayat-ayat yang terdapat pada kitab-kitab tersebut justru menguatkan doktrin-doktrin Gereja Katolik dan bertentangan dengan doktrin-doktrin baru yang dikembangkan oleh Martin Luther sendiri.
Oleh karena alasan yang serupa, Martin Luther juga nyaris membuang beberapa kitab-kitab lainnya: surat Yakobus, surat Ibrani, kitab Ester dan kitab Wahyu. Hanya karena bujukan kuat oleh para pendukung kaum reformasi Protestan yang lebih konservatif maka kitab-kitab diatas tetap dipertahankan dalam Alkitab Protestan. Namun demikian, tidak kurang Martin Luther mengecam bahwa surat Yakobus tidak pantas dimasukkan dalam Alkitab.
Untuk mendukung salah satu doktrinnya yang terkenal yaitu Sola Fide (bahwa kita dibenarkan hanya oleh iman saja), dalam Alkitab terjemahan bahasa Jerman, Martin Luther menambahkan kata 'saja' pada surat Roma 3:28. Sehingga ayat tersebut berbunyi: "Karena kami yakin, bahwa manusia dibenarkan karena iman saja, dan bukan karena ia melakukan hukum Taurat". Tidak heran kalau Martin Luther meremehkan surat Rasul Yakobus dan berusaha untuk membuangnya dari Perjanjian Baru, karena justru dalam surat Yakobus ada banyak ayat yang menjatuhkan doktrin Sola Fide yang diciptakan oleh Martin Luther tersebut. Antara lain, dalam Yakobus 2:14-15 tertulis: "Apakah gunanya, saudara-saudaraku, jika seorang mengatakan, bahwa ia mempunyai iman, padahal ia tidak mempunyai perbuatan? Dapatkah iman itu menyelamatkan dia?" dan Yakobus 2:17 "Demikian juga halnya dengan iman: Jika iman itu tidak disertai perbuatan, maka iman itu pada hakekatnya adalah mati" dan Yakobus 2:24 "Jadi kamu lihat, bahwa manusia dibenarkan karena perbuatan-perbuatannya dan bukan hanya karena iman."
Pertanyaannya sekarang adalah: Kitab Perjanjian Lama manakah yang lebih baik anda baca? Kitab Perjanjian Lama yang digunakan oleh Yesus, para penulis kitab-kitab Perjanjian Baru dan Gereja purba? Atau Kitab Perjanjian Lama yang ditetapkan oleh imam-imam Yahudi yang menolak Yesus Kristus dan menindas umat Kristen purba?
ALKITAB KATOLIK
Bahkan sebelum pecahnya Reformasi Protestan, ada banyak versi-versi Alkitab yang beredar pada masa itu. Banyak diantaranya mengandung kesalahan-kesalahan yang disengaja - seperti dalam kasus-kasus kaum bidaah, penyeleweng ajaran gereja yang berusaha mendukung doktrin-doktrin yang mereka ciptakan sendiri, dengan menuliskan Alkitab yang sudah diganti-ganti isinya. Ada juga kesalahan-kesalahan yang tidak disengaja oleh karena faktor manusia (human error), mengingat pekerjaan menyalin Alkitab dilakukan dengan tulisan tangan, ayat demi ayat, yang sangat memakan waktu dan tenaga.
Oleh karena itu pada Konsili di Florence pada abad ke lima belas, para pemimpin Gereja menguatkan keputusan yang dibuat pada konsili-konsili sebelumnya mengenai kitab-kitab yang ada dalam Alkitab.
Setelah meletusnya Reformasi Protestan, pada Konsili Trente oleh Gereja Katolik pada tahun 1546 dikeluarkanlah dekrit yang mensahkan Vulgata, versi Latin dari Alkitab sebagai satu-satunya versi resmi yang diakui dan sah untuk umat Katolik. Alkitab ini direvisi oleh Paus Sixtus V pada tahun 1590 dan juga oleh Paus Clement VIII pada tahun 1593.
Selanjutnya pada konsili Vatikan I, kembali Gereja Katolik menegaskan keputusan konsili-konsili sebelumnya tentang Alkitab.
Oleh karena itu di akhir tulisan ini, kita dapat membuat beberapa kesimpulan:
Berdasarkan sejarah, Alkitab adalah sebuah kitab Katolik. Perjanjian Baru ditulis, disalin dan dikoleksi oleh umat Kristen Katolik. Kanon resmi dari kitab-kitab yang membentuk Alkitab - Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru - ditentukan secara berwibawa oleh wewenang Gereja Katolik pada abad ke empat.
Menuruti akal sehat dan logika, Gereja Katolik yang memiliki kuasa untuk menentukan Firman Allah yang infallible - bebas dari kesalahan -, pasti juga memiliki otoritas yang infallible - bebas dari kesalahan - dan juga bimbingan dari Roh Kudus. Seperti telah anda lihat, terlepas dari deklarasi oleh Gereja Katolik, kita sama sekali tidak memiliki jaminan bahwa apa yang tertulis dalam Alkitab adalah Firman Allah yang asli. Jika anda percaya kepada isi Alkitab maka anda juga harus percaya kepada wibawa Gereja Katolik yang menjamin keaslian Alkitab. Adalah suatu kontradiksi bagi seseorang untuk menerima kebenaran Alkitab tetapi menolak wibawa Gereja Katolik. Logikanya, mereka mestinya tidak mengutip isi Alkitab sama sekali, karena mereka tidak memiliki pegangan untuk menentukan kitab-kitab mana saja yang asli, kecuali tentunya kalau mereka menerima wibawa mengajar Gereja Katolik.

Mengapa Kitab Suci Katolik Mempunyai Jumlah Kitab Lebih Banyak daripada Kitab Suci Protestan?


Oleh : Ahmad Ismail Pain Ratu Fernandez M.div


Kitab Suci Katolik terdiri dari 72 kitab (45 kitab PL + 27 kitab PB), sementara kebanyakan Kitab Suci Protestan hanya terdiri dari 66 kitab. Kitab yang hanya terdapat dalam Kitab Suci Katolik semuanya merupakan bagian dari Perjanjian Lama. Selain itu terdapat juga beberapa ayat dalam kitab-kitab tertentu yang hanya terdapat dalam Kitab Suci Katolik. Mengapa terjadi perbedaan demikian? Jawabannya amat rumit, tetapi secara sederhana dapat dijelaskan seperti berikut ini.

Orang-orang Yahudi menulis Perjanjian Lama, tetapi mereka tidak secara "resmi" menuliskan daftar atau kanon dari kitab-kitab tersebut sampai akhir abad kedua. Sekelompok orang Yahudi khawatir kalau-kalau pada akhirnya tulisan-tulisan Kristen juga akan dimasukkan orang ke dalam kanon mereka. Untuk mencegah hal tersebut, setelah melalui debat yang panjang, mereka memutuskan untuk mencantumkan hanya kitab-kitab yang ditulis dalam bahasa Ibrani saja yang termasuk dalam kanon mereka. Dengan demikian mereka dapat mengeluarkan kitab-kitab Kristen yang semuanya ditulis dalam bahasa Yunani. Namun demikian, ada pula beberapa bagian dari kitab Perjanjian Lama yang hanya tersedia salinannya dalam bahasa Yunani, sedangkan kitab aslinya yang ditulis dalam bahasa Ibrani telah hilang. Dengan demikian kitab-kitab tersebut, yang dulunya juga mereka terima, ikut dikeluarkan dari kanon Yahudi.

Gereja Katolik tidak mengikuti keputusan mereka. Terutama karena beberapa kitab yang ditulis dalam bahasa Yunani mendukung doktrin (doktrin = ajaran) Katolik, misalnya tentang Roh Kudus. Gereja Katolik tidak membuat daftar atau kanon resmi sampai beberapa abad kemudian. Sejak awal mula Gereja Katolik menerima semua kitab yang sekarang ada dalam Kitab Suci kita.

Pada abad ke-16, Gereja Protestan mulai mempergunakan Kitab Suci sebagai dasar ajaran mereka. Martin Luther menolak semua kitab yang tidak terdapat dalam kanon Perjanjian Lama Yahudi. Alasan penolakannya adalah karena beberapa bagian dari kitab-kitab tersebut tidak mendukung ajarannya. Seperti misalnya, Luther tidak setuju dengan ajaran Gereja Katolik mengenai Api Penyucian. Padahal gagasan tentang api penyucian terdapat dalam Kitab Makabe II. Selanjutnya Luther juga mencoba mengeluarkan beberapa kitab Perjanjian Baru, misalnya Surat Yakobus. Beberapa gagasan dalam surat Yakobus tidak sesuai dengan ajaran Luther, misalnya tentang ajaran Luther yang menyatakan bahwa perbuatan baik tidak diperlukan dalam memperoleh keselamatan, melainkan hanya iman. Tetapi, pada akhirnya, ia harus memasukkan juga Surat Yakobus dalam kanonnya.

Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui baik oleh Gereja Katolik maupun Gereja Protestan disebut Protokanonika (protokanonika: kanon yang pertama). Kitab-kitab Perjanjian Lama yang diakui oleh Gereja Katolik tetapi tidak diakui oleh Gereja Protestan di tempatkan di bagian antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Bagian ini oleh Gereja Katolik disebut Deuterokanonika (deuterokanonika: kanon yang kedua), sedang oleh Gereja Protestan disebut Apokrip (apokrip : buku-buku keagamaan yang baik untuk dibaca tetapi tidak diilhami Roh Kudus).

Hingga kini Gereja Katolik terus mempertahankan serta menghormati kitab-kitab seperti yang telah diterima oleh Gereja Kristen Purba. Jika Kitab Suci yang mereka wariskan itu baik bagi mereka, tentu baik pula bagi kita. Coba bacalah kisah menarik tentang Tobit, dan coba baca juga nasehat-nasehat berharga dalam Kitab Kebijaksanaan di Kitab Suci Katolik-mu.

PEMBENTUKAN DAN PEMBATASAN-JUMLAH KITAB-KITAB DALAM ALKITAB


Oleh : Ahmad Ismail Pain Ratu M.div


1. Latarbelakang pembentukan kanon
a. Cara-cara pengolahan bahan, sampai menjadi kitab-kitab definitif
Sebagaimana kita lihat di atas (pasal 7 bagian 12), kitab-kitab dalam Alkitab itu (atau kebanyakannya) mulai dalam suatu tradisi lisan, dan barulah kemudian mencapai bentuk tertulis. Maka baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tertulis, ada proses perumusan-ulang yang tersangkut dalam perkembangan serta penurun-alihan kitab-kitab itu. Bahan-bahannya disusun dari sumber-sumber yang berbeda-beda, diolah kembali dalam bentuk-bentuk baru; ada sumber-sumber lama yang memang dikutip-kutip, tetapi yang tidak dipertahankan secara utuh dalam bentuk tersendiri; unsur-unsur lama ditafsirkan-ulang dalam konteks kesusasteraan yang baru. Pada masa Perjanjian Lama ada beberapa kitab yang agaknya segera mencapai bentuk-definitifnya, sedangkan kitab-kitab lain memerlukan proses yang lama sekali. Mengenai Panca Jilid (Pentateuch) , misalnya: banyak tradisi-tradisi kuna dikarang-ulang pada taraf peredaksian Deuteronomis, dan sekali lagi pada taraf peredaksian mazhab Imamat, (menurut pendapat para ahli, peredaksian Ulangan terjadi pada abad ke-7, dan peredaksian mazhab Imamat pada abad ke-5 SM.).
Penafsiran-ulang terhadap tradisi-tradisi lama dapat berbentuk:
i. peredaksian kitab-kitab yang sudah jadi,
ii. penambahan bahan-bahan baru kepada kitab yang sudah ada,
iii. pengarangan-ulang kitab-kitab itu secara keseluruhan, dari titik pandangan yang baru. (Misalnya Kitab-kitab Tawarikh merupakan pengarangan-ulang Kitab Raja-raja. Dan kebetulan kedua kitab itu, baik raja-raja maupun Tawarikh dimasukkan ke dalam kanon, walaupun terrnasuk bagian kanon yang berlain-lainan. Menurut urutan Biblica Hebraica, kitab Raja-raja termasuk nabi-nabi dahulu, sedangkan Tawarikh termasuk tulisan-tulisan (ketubim). Contoh lain: Kitab Yubileum merupakan pengulangan Kitab Kejadian, tetapi pada akhirnya kitab Yubileum itu tidak diterima dalam kanon, kecuali di beberapa daerah terpencil) .
Sebenarnya ada suatu proses pengarangan tradisi dan bahan kesusasteraan yang berlangsung terus-menerus, bahkan masih berlangsung sampai masa kini, karena tidak ada titik sejarah yang dapat dianggap sebagai titik-perhentian proses tradisi itu. Tradisi Perjanjian Lama diteruskan dalam Yudaisme; dan tradisi Perjanjian Baru, yang juga merupakan kelanjutan Perjanjian Lama itu, diteruskan dalam agama Kristen.
b. Flexibilitas yang mula-mula dalam daftar kitab-kitab definitif
Suatu bagian tertentu dari semua bahan kesusasteraan itu dimasukkan ke dalam semacam kategori khusus (walaupun batas-batas dan syarat-syarat pengkategorian itu tidak ditentukan dengan jelas), sebagai bahan yang suci, berfaedah, dan patut dibacakan di synagoge atau di jemaat. Daftar yang jelas tentang kitab-kitab mana yang termasuk kanon, barulah ada pada periode kemudian; dan isi daftar itu berbeda-beda di beberapa wilayah Yudaisme, dan di beberapa gereja besar. Memang kalau kita meninjau-kembali sejarah Yudaisme dan gereja, kita mudah berasumsi bahwa masyarakat beriman yang menghasilkan kanon itu pastilah bersifat "orthodox," yaitu penyalur "tradisi yang utama." Tetapi pada periode-awal (mula-mula) sekali, belum nampak sama sekali mazhab yang mana yang bakal merupakan aliran utama. Pada periode itu terdapat banyak mazhab yang berbeda-beda menurut keyakinannya dan ajarannya; dan kelompok-kelompok yang berbeda-beda itu sering memiliki kitab-kitab suci bersama dengan kelompok-kelompok lain, --namun selain kitab-kitab itu mereka juga memiliki bahan-bahan lain yang khusus mencerminkan ajaran-ajaran-khas dari kelompok itu sendiri.
c. Kitab-kitab Apokrif
i. Batas-batas kategori "Apokrif"
Ditinjau dari titik pandangan ahli modern, mungkin sebaiknya kita mengadakan seleksi dari keseluruhan bahan kesusasteraan "post Alkitabiah" (baik bahan Yudais maupun bahan Kristen) dengan memusatkan perhatian khusus kepada kitab-kitab yang jenis kesusasteraannya mirip kepada kitab-kitab dalam Alkitab kita. Dengan demikian, lapangan penyelidikan dipersempit sedikit: tinggal (dari kitab-kitab Yudais) kitab-kitab seperti yang terdapat dalam Apokrif (Deuterokaronika menurut Katolik Roma) kita. Kitab Kebijaksanaan dan kitab Ben Sirakh tentunya termasuk jenis kesusasteraan yang sama seperti kitab-kitab Amsal dalam Alkitab. Kitab Makabe kira-kira sama jenis kesusasteraannya dengan Kitab-kitab Raja-raja, dan Tawarikh, dan sebagainya. Kitab-kitab yang termasuk Apokrif merupakan kitab-kitab Yahudi yang tergolong dalam Alkitab Yunani (yaitu Septuaginta), tetapi tidak termasuk Biblia Hebraica, --walaupun beberapa di antara buku-buku itu memang mula-mula dikarang dalam bahasa Ibrani. Masih ada kitab-kitab lain yang sejenis, seperti kitab Yubileum dan kitab Henokh, yang jenis kesusasteraannya kira-kira sama dengan kitab-kitab Alkitabiah, yang termasuk kanon gereja-gereja tertentu, tetapi yang tidak mendapat pengakuan universal.
ii. Tiga cara penurun-alihan kitab-kitab Apokrif
Penurun-alihan kitab-kitab Yahudi (yaitu kitab-kitab di luar kanon Biblia Hebraica) terjadi menurut tiga cara yang terpenting:
iia. Beberapa kitab, yang memang berasal dari kalangan Yahudi, kemudian dibuang oleh Yudaisme yang orthodox, dan diturunalihkan di kalangan Kristen: demikianlah misalnya kitab Kebijaksanaan Salomo, dan kitab Yubileum.
iib. Ada kitab-kitab yang tidak pernah diambil-alih oleh kaum Kristen, melainkan dipakai terus-menerus di kalangan Yahudi sampai jaman modern: misalnya Traktat-traktat Mishna.
iic. Ada kitab-kitab yang tidak diturun-alihkan hingga masa kini; melainkan menghilang, setelah dipakai beberapa waktu oleh bidat-bidat Yahudi, dan barangkali sedikit berpengaruh juga di kalangan beberapa kelompok Kristen. Barulah pada jaman modern kitab-kitab tersebut ditemukan kembali oleh ahli-ahli arkeologi.
Kitab-kitab yang kadang-kadang disebut Apokrif Perjanjian Baru sering juga dapat digolongkan kepada jenis kesusasteraan yang sama seperti beberapa kitab Perjanjian Baru; misalnya Kisah Rasul Yohanes, Kisah Rasul Paulus, Injil Filipus, Injil Tomas, Wahyu Paulus, Wahyu Tomas, Surat Lentulus, Surat para Rasul, dan sebagainya.
2. Masalah-masslah pokok
Demikianlah sekedar survai ringkas tentang bahan-bahan apokrif itu. Marilah sekarang kita mulai membahas persoalan-persoalan teologis yang timbul berkenaan dengan bahan tersebut.
a. Pertautan kategori "kanonik" dan "apokrif"
Sudah jelas bahwa ada banyak titik-persamaan secara agamawi, antara kitab-kitab kanonik dan kitab-kitab lain yang mirip kepada kitab-kitab kanonik itu, (yang kedua jenis itu dikarang pada waktu yang sama). Sebagaimana sudah kita catat di atas, Alkitab tidak sempurna secara teologis; maka perlu juga dicatat yang sebaliknya, yakni bahwa belum tentu kitab-kitab non-kanonik itu menyesatkan secara teologis. Pembedaan-pembedaan berdasarkan nilai-teologis harus kita gariskan, tetapi perlu disadari bahwa pembedaan yang demikian adalah bersifat relatif dan bukan mutlak. Kita tidak menggariskan pembedaan yang demikian berdasarkan alasan-alasan yang abstrak (yaitu bahwa rumusan atau ide tertentu patut diterima karena terdapat dalam kitab kanonik, sedangkan ide atau rumusan lain patut ditolak karena terdapat dalam kitab apokrif); pembedaan digariskan hanya setelah bahan yang bersangkutan itu; dibaca secara teliti dan kritis, --seperti caranya kita membaca Alkitab sendiri secara kritis. Misalnya, seorang ahli Perjanjian Baru barangkali ingin meneliti perkembangan konsep "Anak Manusia": untuk itu kemungkinannya besar bahwa dia akan memanfaatkan bahan dari kitab kanonis, yaitu kitab Daniel, maupun dari kitab Henokh yang tidak termasuk kanon gereja-gereja Barat. Dan ada kemungkinan besar bahwa dalam kesimpulannya dia akan mengutarakan bahwa pemakaian istilah itu dalam Perjanjian Baru berakar dalam Daniel maupun dalam Henokh; sehingga kedua kitab itu perlu diselidiki demi untuk memahami latar belakang konsep Anak Manusia. Dalam arti demikian, ahli-ahli Alkitab dalam melaksanakan tugas penyelidikannya akan memanfaatkan bahan dari kanon maupun dari Apokrif, dengan tidak begitu mempedulikan pembatasan antara kedua kelompok bahan itu. Hal ini belum tentu berarti bahwa mereka mengabaikan sama sekali batas-batas yang digariskan oleh kanon itu. Ada kemungkinan bahwa sedikit-dikitnya pada suatu taraf tertentu dalam pelaksanaan tugasnya, mereka akan terangsang mempertimbangkan bukan hanya makna kitab tertentu kalau diselidikinya secara tersendiri, melainkan juga maknanya dalam konteks kanon skriptura. Namun sekalipun ada taraf demikian dalam proses penyelidikan, tugas pengumpulan bahan-bahan yang relevan dan penilaian-penilaian sementara terhadap arti bahan tersebut pastilah sudah meliputi banyak bahan, baik dari dalam maupun dari luar kanon kita.
Saudara pembaca akan mengingat bahwa posisi-dasar yang saya ambil tentang status Alkitab, tidak saya dasarkan atas suatu kekhasanteologis yang mutlak yang saya temukan dalam bahan-bahan Alkitab itu, melainkan atas kenyataan bahwa bahan-bahan Alkitab itu sudah diakui sebagai skriptura. Para tokoh di sinagoge kuna dan di gereja awal (mula-mula) memanglah berdebat tentang batas-batas kanon; maka sudah barangtentu mereka menggunakan berbagai ukuran dalam mengambil keputusan mereka. Misalnya, mereka mempertimbangkan soal kapan dokumen itu dikarang menurut tradisi, siapa nama pengarangnya menurut tradisi, dan apa jenis pengajaran yang termuat di dalamnya. Para ahli modern berpendapat bahwa dalam kitab-kitab "pinggiran" (kitab-kitab "marginal") tertentu ada beberapa bahan non-kanonik yang mempunyai mutu teologis yang lebih tinggi daripada apa yang terdapat dalam beberapa bagian kitab-kitab kanonik yang sezaman dan sejenis. Namun ditinjau sebagai keseluruhan, kitab-kitab non-kanonik tidak mendekati (dan pastilah tidak melebihi) nilai atau mutu kitab-kitab kanonik itu. Kita tidak mendasarkan posisi kita atas argumen ini, namun kita perlu mencatatnya juga.
b. Unsur kebetulan dalam penentuan batas-batas kanon tidaklah menjadi soal
Jadi dapat diakui bahwa ada suatu wilayah kesamaran di perbatasan antara skriptura dengan kitab-kitab non-kanonik. Hanya kaum fundamentalis masa kini mendesak bahwa keputusan-keputusan-pokok, yang diambil oleh orang Kristen masa kini, akan dipengaruhi secara radikal, sekiranya kitab-kitab tertentu dari apokrif itu diangkat ke dalam kanon skriptura, atau sebaliknya, sekiranya kitab "pinggiran" tertentu dikeluarkan dari kanon. Perubahan-perubahan yang demikian hanya dapat dikatakan penting sekali, kalau pokok-pokok pengajaran dan doktrin ditetapkan berdasarkan ayat-ayat-bukti, dan kalau tiap-tiap unsur dalam tiap-tiap kitab kanonik dianggap senilai dalam menentukan pokok-pokok teologia. Tetapi sebagaimana kita lihat di atas, pandangan demikian tentang Alkitab tidak laku lagi. Mungkin pandangan itu memang berpengaruh atas periode pembentukan kanon, tetapi posisi kita sekarang sudah lain. Menurut pendapat saya, sekiranya seluruh Apokrif itu dianggap kanonik, maka pengajaran di gereja-gereja masa kini tidak akan dipengaruhi sedikitpun. Akibat yang paling menyolok dari tindakan itu ialah bahwa jumlah bahan yang harus digumuli para pendeta akan bertambah banyak.
c. Bolehkah gereja mengubah kanon?
Kalau begitu, apakah gereja berhak mengubah isi kanon skriptura? Tentunya berhak. Tetapi perlu kita bedakan antara dua soal:
Soal pertama timbul, sekiranya ada usaha yang sengaja untuk mengubah kanon Alkitab. Misalnya, ada yang berpendapat bahwa kitab Wahyu patut dikeluarkan dari kanon (dan memang ada gereja-gereja kuna tertentu, yang sudah lama tidak memakai kitab Wahyu itu), dan yang oleh karena itu mengusulkan supaya surat-surat Klementius dimasukkan ke dalam kanon, ganti kitab Wahyu itu. (Ada naskah-naskah Alkitab yang kuna yang memasukkan surat-surat itu ke dalam kanon, misalnya Kodeks Alexandrinus). Usul demikian dapat diajukan, dan gereja akan berkewajiban membicarakannya serta menanyakan alasan-alasan usul tersebut. Setelah mempertimbangkan segala fakta-fakta yang bersangkutan, gereja kemudian mengambil keputusan. Tetapi usul yang demikian pada kenyataannya adalah bersifat hypothetis, karena tindakan seperti itu hampir tak mungkin terjadi. Pastilah akan timbul banyak sekali keberatan terhadap usul tentang perubahan kanon. Tetapi di samping itu ada faktor konkrit yang harus dihadapi, yaitu bahwa satu usul perubahan yang demikian pastilah dapat disejajarkan dengan banyak usul-usul lain yang sama-sama kuatnya. Jadi dengan demikian kita kembali kepada suatu pokok, yang bagi say a termasuk pertimbangan yang pokok dalam seluruh diskusi ini, yaitu bahwa proses pembentukan skriptura dan pembentukan kanon skriptura adalah merupakan proses-proses yang timbul pada periode tertentu, --suatu taraf tertentu dalam sejarah umat Allah. Kita masa kini tidak berada lagi pada taraf itu. Jadi soal pembentukan kanon adalah termasuk kepada bahan sejarah; dan sekalipun kita pribadi tidak menguasai dengan sempurna argumentasi-argumentasi dan kategori-kategori yang dipergunakan pada waktu itu untuk menentukan kanon, namun kanon sudah jadi lahir.
d. Perbedaan konsep "skriptura" dan konsep "kanon"
Soal kedua yang sering diajukan, walaupun bukan sebagai usul serius untuk mengubah kanon, adalah sbb.: Mengapa kita tidak boleh membaca Konfesiones Augustinus, atau karangan dogmatik Karl Barth, sebagai pengganti beberapa bahan dalam kitab-kitab kanonik? Jawabannya: tentulah Konfesiones atau karangan-karangan Karl Barth boleh dibaca, malah usaha itu baik sekali. Tetapi pertanyaan yang di atas tadi tidaklah menyangkut soal perubahan kanon skriptura; melainkan yang dimaksudkan ialah bahwa sebaiknyalah kita meninggalkan konsep skriptura sama sekali, serta mengganti apa yang selama ini disebut "skriptura" dengan suatu seleksi bahan yang terambil dari buku apa saja yang dapat dianggap "kesusasteraan agamawi yang bermanfaat."
Dengan perkataan lain, harus dibedakan antara prinsip "skriptura" dan prinsip "kanon." Usul-usul supaya daftar kanon itu diubah adalah masih berlandaskan pra-duga bahwa skriptura tetap ada. Saya telah mempertahankan di atas, bahwa adanya skriptura itu termasuk faktor yang menyangkut hakekat atau eksistensi agama Kristen, karena berakar dalam sejarah agama itu. Pengangkatan bahan-bahan lain, yang dianggap menjadi "bahan kesusasteraan agamawi yang berfaedah," itu bukanlah berarti bahwa kita mau merobah daftar kanon itu, melainkan bahwa kita mau beralih kepada suatu prinsip yang berbeda sama sekali.
Saya kira, tidaklah usah digarisbawahi bahwa Konfesiones Augustinus dan karangan-karangan-teologis Karl Barth adalah merupakan bahan-bahan sekunder, dibandingkan dengan Alkitab. Maksudnya, pengarang-pengarang tersebut beranggapan, bahwa karangan mereka itu justru bertumbuh dari Alkitab, sehingga merupakan bahan sekunder. Mereka sendiri menganggap Alkitab sebagai bahan normatif, yang oleh mereka sendiri diberi status yang mutlak. Maka hampir semua buku-buku agamawi yang berfaedah dalam rangka tradisi Kristen adalah merupakan karangan yang sejenis, yaitu yang berstatus sekunder karena bertumbuh dari bahan Alkitab sendiri.
Jadi patut dicatat bahwa selama ini kita menekankan pembentukan suatu skriptura; maka itu lain dari pada soal pembentukan kanon, karena pembentukan skriptura terjadi lebih awal, dan merupakan proses yang lebih penting, dibandingkan dengan pembentukan kanon. Menentukan suatu kanon berarti menggariskan batas-batas skriptura secara teliti, dan membedakan skriptura itu dari tulisan-tulisan lain. Konsep kanon muncul belakangan, dan sering bergumul khusus dengan status tulisan-tulisan "pinggiran" itu. Walaupun pembentukan kanon secara tegas memang merupakan fase belakangan, tidaklah kita maksudkan dengan itu bahwa kitab-kitab tersebut barulah mencapai status sebagai skriptura suci, waktu didaftarkan dalam kanon. Kanon atau daftar itu berfungsi untuk menertibkan kenyataan, yaitu bahwa sudah ada skriptura suci yang diakui oleh umat Allah, hanya soal-soal konkrit tentang letaknya batas-batas skriptura itu masih harus diselesaikan.
3. Kesimpulan
Sudah waktunya kita berusaha menyimpulkan hasil diskusi ini tentang pembatasan skriptura suci secara ekstern. Harus diakui bahwa seluruh persoalan ini penuh dengan kebetulan-kebetulan historis, penuh dengan kerelatifan-kerelatifan dan unsur-unsur yang tak dapat dijelaskan atau dibenarkan menurut norma-norma teologia rasional, tetapi yang tokh harus diakui sebagai kenyataan. Tetapi ada juga suatu aspek praktis tentang kanon Alkitab yang patut kita ingat. Yaitu bahwa kanon itu menggariskan suatu korpus bahan yang dapat dikuasai dan diselidiki, dan yang memperlihatkan (walaupun kadang-kadang secara kebetulan) suatu keseimbangan antara berbagai jenis-bahan, berbagai periode, dan berbagai pendapat teologis. Tentulah ahli tafsir tidak menyelidiki kitab-kitab kanonik itu secara terisolasi, melainkan dalam hubungan dengan jumlah buku yang besar sekali yang termasuk kategori non-kanonik, --yaitu bukan hanya dokumen-dokumen Kristen dari periode post-Perjanjian Baru, tetapi juga tulisan-tulisan Yahudi dari periode yang sama, dan bahan-bahan dari agama-agama lain sama sekali. Misalnya, saya sendiri beranggapan bahwa Mishna dan Talmud merupakan kelangsungan yang sah dan wajar dari/untuk kecenderungan-kecenderangan yang nampak pada taraf-terakhir dalam kanon Perjanjian Lama. Saya beranggapan bahwa hubungan antara tradisi Yahudi dan Alkitab ini adalah sangat penting, bukan hanya di bidang dialog antar-agama, melainkan penting juga untuk pemikiran teologis di kalangan Kristen. Tetapi mustahillah (secara praktis) kita memasukkan-ke-dalam-kanon seluruh tradisi yang telah bertumbuh secara wajar dari akar-akar skriptura, atau menilai seluruh bahan itu sebagai skriptura.
Jadi soal kanon banyak mengandung unsur kebetulan; dan ditinjau sepintas lalu, kita mendapat kesan bahwa seolah-olah kebetulan itu merupakan kesulitan dalam usaha menentukan status Alkitab sebagai skriptura suci. Tetapi sebenarnya kesulitan-kesulitan demikian tidak begitu mengganggu pada masa kini. Persoalan tentang penyeleksian dan pengaturan bahan Alkitabiah secara intern adalah merupakan persoalan yang jauh lebih rumit, dan memang menuntut perhatian yang jauh lebih besar dalam diskusi modern tentang penafsiran Alkitab!
III. PENYELEKSIAN DAN PENGATURAN BAHAN ALKITAB SECARA INTERN
Kita sudah melihat di atas bahwa segala pemikiran teologis menuntut semacam penyeleksian dan pengaturan bahan Alkitabiah itu sendiri. Kini makin disepakati bahwa Alkitab tidak dapat dipakai secara merata, melainkan ada berbagai macam prioritas yang memainkan peranan dalam memilih dan mengatur bahannya. Apa yang dapat kita katakan tentang proses ini?
1. Pengaruh tradisi gerejani atau akademis terhadap penilaian dan penafsiran bahan Alkitabiah
Pertama-tama, dapat dikatakan bahwa proses penyeleksian itu tidak mulai dengan suatu penilaian-abstrak yang dibuat, sebelum proses penafsiran itu berlangsung. Sebaliknya; bahan Alkitab yang dibaca oleh si penafsir sebenarnya sudah disaring. Saringan itu ialah caranya si penafsir belajar atau membiasakan diri membaca Alkitab. Dengan perkataan lain, dia membaca dalam rangka tradisi tertentu, --entah tradisi gerejani, atau tradisi akademis, atau kedua-duanya. Pembentukan pribadi yang telah dialami si pembaca mengarahkan dia ke arah yang ditunjuk dalam tradisi itu, atau kadang-kadang justru mendorong dia untuk berangkat ke arah yang berlawanan. Itu berarti: proses penafsiran tidak mulai dari Alkitab begitu saja, tanpa memiliki terlebih dulu suatu pra-pengertian tentang maknanya. Maka persoalan yang paling hangat ialah tentang cara mengganti pendapat, yaitu berpindah dari suatu penafsiran yang dulu dipegang, sampai menerima penafsiran yang baru.
2. Ketidak-rataan bahan-bahan Alkitabiah
Teologia-teologia dan tradisi-tradisi akademis mengadakan penyeleksian dan menentukan prioritas-prioritas di dalam bahan-bahan Alkitab berdasarkan alasan-alasan seperti yang kita sebutkan di atas: Alkitab tidak merupakan suatu kesatuan tertulis, melainkan suatu korpus bahan kesusasteraan yang bersifat majemuk. Suatu korpus tulisan yang bersifat kesatuan pun sulit diatur menjadi suatu sintesa yang bersifat monolit, karena dalam karangan yang sederhana itupun si penafsir harus menganalisa serta memilih garis dan ide-ide pokok. Alkitab sangat beraneka-ragam, dari segi periode asalnya, tempat asalnya, pengarangnya, segi pendekatannya, dan sebagainya. Akan tetapi dari segi teologis, yang lebih penting lagi ialah keaneka-ragaman Alkitab secara teologis. Ada variasi-variasi di antara karangan-karangan, yang termuat di dalamnya, dari itu tergantung daripada: --apakah teologianya eksplisit atau implisit? Sampai di manakah corak-uraiannya homogen, baik dalam karangan-karangan itu sendiri maupun dalam perbandingan dengan karangan-karangan yang sejenis? Sampai di manakah rumusan-rumusan dalam bagian Alkitab tersebut merupakan kebenaran-kebenaran obyektif-ekstern yang dapat langsung berperan dalam proses penyusunan suatu teologia? Faktor-faktor ini berarti bahwa bukan tradisi gerejani, atau teologis, atau akademis, yang mengenakan sistim prioritas dan sistim pemilihan atas Alkitab, melainkan pemprioritasan dan penyeleksian itu menjadi perlu justru karena sifat bahan Alkitabiah itu sendiri.
3. Pengakuan-iman-pengakuan-iman sebagai sarana pengaturan bahan Alkitabiah
Kita setuju bahwa dalam bahan-bahan Alkitab itu sendiri ada implisit suatu sistim prioritas-prioritas dan pilihan-pilihan. Maka dari situ timbullah pertanyaan: sampai di manakah prioritas-prioritas itu harus dijadikan eksplisit, dan sampai di manakah sebaiknya prioritas-prioritas itu dibatasi dan dikontrol? Kita mencatat di atas bahwa salah satu ciri teologia ialah bahwa rumusan-rumusannya tentang apa yang dipercayai, menjadi suatu struktur yang membantu proses penafsiran Alkitab. Struktur itu mengarahkan perhatian kepada pokok-pokok yang mutlak penting; maka jaringan pokok-pokok yang mutlak penting itu menjadi kerangkaian yang membantu proses penyeleksian dan pengaturan nats-nats Alkitabiah. Fungsi yang demikian secara historis telah dilakukan secara khusus oleh kredo-kredo dan pengakuan-pengakuan. Saya kira pengakuan-pengakuan yang panjang dan mendetail, seperti yang dihasilkan pada periode Reformasi, mengarah lebih jauh ke arah itu, dibandingkan dengan kredo-kredo dari gereja awal. Akan tetapi kecuali di lingkungan konservatif sekali, orang masa kini segan menerima pendapat bahwa kredo-kredo dan pengakuan-pengakuan ini (meskipun sangat dihargai), dapat merupakan kunci hermeneutis yang sanggup membantu kita mengatur bahan Alkitab, yang multi-kompleks dan majemuk itu, menjadi suatu pola-kebenaran yang jelas. Jadi kalau kredo-kredo dan pengakuan-pengakuan itu tidak merupakan alat seperti yang kita perlukan, ke mana lagi kita harus mencarinya?
4. Usaha "teologia Alkitabiah" untuk mengatur bahan Alkitab
a. Usaha mencari "teologia-inti" yang disodorkan oleh Alkitab sendiri
Di tinjau dari satu segi, teologia Alkitabiah, dan bentuk-bentuk tertentu teologia Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, merupakan usaha untuk mendapat kunci yang kita butuhkan itu. Biarlah saya memberi contoh dari teologia-teologia Perjanjian Lama. Banyak teologia Perjanjian Lama yang terbit antara tahun 1930-1960 berusaha untuk menunjukkan struktur-dasar dari pemikiran dan iman Perjanjian Lama, yaitu suatu struktur yang akan memberi perhatian dan pertimbangan yang cukup pada perbedaan-perbedaan yang ada, --pengarang-pengarang yang berbeda-beda, perbedaan dalam periode-periode historis dan dalam pandangan teologis, dan sebagainya. Tetapi teologia tersebut juga bertujuan untuk memperlihatkan hubungan timbal-balik yang hakiki, antara konsep-konsep dan pola-pola pemikiran yang sudah berkembang dalam Perjanjian Lama itu. Maka struktur itu, kalau sudah ditemukan, akan membantu si penafsir membedakan antara apa yang sentral, dengan apa yang merupakan bahan "pinggiran." Bahan "pinggiran" itu justru dapat mendapat arti sebagai "bahan pendukung" dalam rangka keseluruhan struktur Perjanjian Lama. Teologia Perjanjian Lama itu memang beranggapan bahwa tugas menganalisa serta mendapat struktur-dasar itu adalah tugas yang harus dilaksanakan, malah dapat dilaksanakan, menurut pra-sarat-pra-sarat yang ditentukan Perjanjian Lama sendiri. Pengarang-pengarangnya tidak menggunakan metoda dogmatis atau teologis atau menerapkan kredo Nicea atau Konfesio Augsburg kepada Alkitab. Maka justru karena itulah gerakan tersebut disebut "teologia Alkitabiah." Gerakan tersebut merupakan (atau dimaksudkan sebagai) suatu cara berteologia yang, dalam tugas menyeleksikan dan mengatur bahan-bahan Alkitab, bersandar kepada teologia intern yang integral pada kitab-kitab Alkitab itu sendiri.
b. Kesulitan-kesulitan yang menghambat usaha tersebut
Apakah metoda itu tepat atau keliru? Apakah memang tak mungkin Alkitab dimengerti "menurut pra-sarat-pra-sarat yang ditentukan Alkitab sendiri?" Apakah ini merupakan khayalan belaka, bahwa Perjanjian Lama atau Perjanjian Baru sanggup menunjuk kategori-kategorinya sendiri, dan struktur-struktur prioritas-prioritasnya sendiri; dan bahwa kategori dan struktur tersebut, dapat dianalisa oleh ahli-ahli Alkitab, serta diteruskan kepada ahli-ahli teologia, supaya mereka memanfaatkannya lebih lanjut? Saya tidak akan berusaha memecahkan persoalan itu di sini. Memang aspek tugas teologia Alkitabiah ini tidak sampai selesai; hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Ada yang berkata pada waktu itu bahwa kategori-kategori yang dikemukakan sebagai pra-sarat-pra-sarat yang ditentukan Alkitab sendiri, sebenarnya hanya merupakan kategori-kategori tradisional yang sudah lama terpakai dalam teologia-teologia lama (entah Reformis atau Lutheran atau yang lain lagi) , kemudian secara tidak sadar dibawa masuk ke dalam bidang ilmu Alkitab oleh para ahli Alkitab itu.
Beberapa ahli menemukan kerangkaian-kategori yang berbeda sekali dengan apa yang ditemukan oleh ahli lain. Ada yang beranggapan bahwa memang seharusnya ada teologia Alkitabiah, hanyalah bahwa tujuan teologia tersebut adalah bukan untuk menunjuk struktur-struktur dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Pihak yang lain lagi melawan gerakan teologia Alkitabiah itu sama sekali.
c. Hasil positif yang dicapai melalui usaha itu
Namun demikian, meskipun gerakan itu tertimpa berbagai ketidak-tentuan, dan meskipun banyak usaha yang bercacat-cela dijalankan di bawah bendera gerakan itu, namun ada hasil-hasil tertentu yang berharga sekali yang telah muncul, akibat segala usaha dalam bidang teologia Alkitabiah itu.
Pada prinsipnya, kemungkinan memang ada bahwa prinsip-prinsip struktur dan keteraturan dapat ditunjuk dalam Alkitab itu sendiri, atau dalam bagian-bagian tertentu dari Alkitab. Bahkan beberapa aspek struktur dan keteraturan itu sudah diakui secara umum, walaupun dengan agak samar juga. Alkitab itu tidak merupakan lautan yang tidak pernah disurvai; dan bukan suatu padang belantara tanpa jalan sama sekali, sehingga baru dapat dipetakan kalau ahli teologia sudah sampai, lengkap dengan pedoman dan alat-alat pengukurnya! Meskipun para ahli teologia cenderung kepada pendapat bahwa Alkitab tak dapat bermakna sebelum teologia dikenakan kepadanya, namun dipandang dari perspektif ahli arkeologi atau ahli dunia Asia Barat Daya Kuna, Perjanjian Lama tidak kelihatan begitu chaotis (kacau). Dan konsep-konsep yang merupakan sarana dalam penafsiran Alkitab, dapat ditunjuk juga, seperti halnya dalam bidang-bidang yang lain, --misalnya Islamologi, atau penyelidikan terhadap naskah-naskah agama Zoroaster.
Jadi sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa penyelidikan teologia Perjanjian Lama atau teologia Perjanjian Baru berguna sekali dalam mempersiapkan pemetaan struktur-struktur dan garis-garis-penentu dalam Alkitab. Maka oleh karena itu, sebaiknyalah ilmu teologia, dalam tugasnya menyeleksikan dan mengatur bahan Alkitab itu, memanfaatkan hasil teologia Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Memang itulah yang lazimnya terjadi sekarang. Jadi di sini saya hanya mencatat sesuatu yang sudah nampak, tetapi yang mudah dilupakan, mengingat kesulitan-kesulitan yang sedang menimpa teologia Alkitabiah.
5. Pengutamaan tema-tema tertentu dalam Alkitab
Menurut kecenderungan yang paling biasa, ada bagian-bagian tertentu atau tema-tema tertentu di dalam Alkitab yang diberi prioritas. Misalnya Calvinisme tradisional mengutamakan tema "pemilihan"; Lutheranisme tradisional mengutamakan prinsip "pembenaran karena iman." Maka sejajar dengan pengutamaan tema-tema tersebut, nampaklah juga suatu pemusatan perhatian kepada surat-surat Paulus (dengan perhatian utama kepada surat Galatia atau surat Roma). Suatu teologia yang lebih bersifat kosmis, mungkin akan menonjolkan tulisan-tulisan Yohanes atau Surat Kolose. Dalam keadaan-keadaan ekstrim, penentuan prioritas-prioritas yang demikian kadang-kadang membangkitkan suatu rasa antipati terhadap kitab-kitab tertentu dalam Alkitab, yang kecenderungan teologisnya bertentangan dengan tema yang diutamakan itu. Misalnya Surat Yakobus atau Surat Ibrani dapat menjadi tergeser demikian. Teologia "liberal" pada masa jayanya sering memperlihatkan suatu kecenderungan yang kuat pada Injil-injil Sinoptis, atau bagian-bagian tertentu dari Injil-injil itu, dan sejajar dengan itu suatu peremehan terhadap surat-surat Paulus.
6. "Kanon-inti" dan "bahan-inti"
a. Pendefinisian istilah-istilah
Memang dapat disetujui bahwa pengaturan dan penyeleksian terjadi, dan bahwa proses demikian wajar dan agak perlu. Jadi apalagi yang dapat dikatakan mengenai hal ini? Kadang-kadang ada yang berbicara tentang "suatu kanon di dalam kanon." Tetapi pengistilahan semacam itu menciptakan kesan negatif, seolah-olah menghina teologia yang digambarkan dengan istilah itu. Karena kata "kanon" menggambarkan sesuatu yang bersifat lahiriah-umum, yang sudah ditetapkan oleh instansi-instansi gerejawi, sesuatu yang formal, dan yang agak bersifat seperti daftar.
Ada juga usaha untuk mendapat "bahan-inti" dalam Alkitab. Namun ada perbedaan antara "kanon di dalam kanon" dengan "bahan-inti" itu. Istilah-istilah seperti "kanon di dalam kanon" atau "inti kanon" atau "kanon aktual," dalam kontras dengan "kanon formal," dipakai untuk menunjuk suatu bagian Alkitab, suatu kelompok tulisan-tulisan, atau suatu kelompok unsur-unsur di dalam tulisan-tulisan itu, yang mendapat tempat utama. Sedangkan istilah seperti "bahan-inti" tidak langsung menunjuk kepada suatu kelompok tulisan, melainkan kepada suatu "realita-inti" yang mengkaitkan serta mempersatukan semua tulisan-tulisan dalam Alkitab. Dengan demikian status utama itu tidak diberikan kepada sebagian dari Alkitab, melainkan kepada sesuatu yang terletak di belakang Alkitab dan yang menjadi bahan-inti atau hakekat-pokok Alkitab. Contoh-contohnya ialah "kebangkitan" atau "pembenaran karena iman." -- Sesuatu yang dapat dianggap tema utama, dan dengan demikian dilihat sebagai faktor penyusun atau faktor pengatur, yang mempersatukan semua unsur-unsur sekunder. Tetapi perbedaan antara konsep "bahan-inti" dan konsep "kanon di dalam kanon" tidak begitu mutlak. Karena dalam menggunakan istilah "realita-inti" itu, biasanya para ahli menunjukkan justru suatu perikop atau kelompok perikop yang sungguh mencerminkan dan mencakup "realita-inti" itu. Jadi dengan demikian kita sudah kembali, dengan cara tak langsung, kepada konsep "kanon di dalam kanon."
b. Keberatan-keberatan terhadap konsep-konsep tersebut
i."Tema-tema inti" tak boleh diutamakan secara permanen
Dalam diskusinya tentang istilah-istilah demikian, laporan Louvain 197129 berkata sbb.:
"Memang benar bahwa interpretasi-interpretasi yang termuat dalam Alkitab tidak semuanya senilai. Namun istilah-istilah seperti "kanon di dalam kanon' memberi kesan bahwa kita dapat menentukan perbedaan-perbedaan nilai itu secara permanen. Istilah-istilah seperti 'kanon di dalam kanon' dan 'bahan inti' terlalu mudah ditafsirkan dalam arti statis. Maka tak bolehlah suatu kelompok tulisan-tulisan inti, atau rumusan-rumusan inti dalam Alkitab dianggap memiliki kewibawaan permanen sedemikian rupa, sehingga bahan-bahan lain dalam Alkitab harus diinterpretasikan berdasarkan bahan inti itu."
Apakah artinya uraian Louvain ini?
ia. Dalam menolak suatu konsep yang "statis" dan "permanen" itu, mungkin Louvain 1971 hanya bermaksud mengelakkan pengabadian keputusan yang keliru. Maksudnya, bahan tertentu mungkin kelihatan kepada kita sekarang sebagai bahan inti, tetapi kemudian setelah proses penyelidikan berjalan lebih jauh, kita menjadi sadar bahwa sebenarnya bahan itu tidak merupakan suatu "inti." Sedangkan kalau bahan tersebut sudah terlanjur diakui secara resmi sebagai "inti Alkitab" yang sebenarnya, maka usaha untuk menggesernya kembali dari tempat-utamanya itu, serta menggantinya dengan sesuatu yang baru dirasakan sebagai inti yang sebenarnya, menjadi sulit sekali.
ib. Akan tetapi ada beberapa ahli yang mungkin ingin maju lebih jauh lagi, yaitu dengan mempertahankan pendapat bahwa inti Alkitab itu sungguh-sungguh bergeser, sesuai dengan situasi yang berubah. Misalnya, mereka berkata bahwa pada jaman Luther "pembenaran karena iman" memanglah merupakan inti Alkitab: tetapi untuk situasi kita pada masa kini, suatu inti baru haruslah didapat.
ic. Rumusan Louvain itu mungkin berarti bahwa segala usaha untuk menunjukkan suatu bahan-inti dalam arti seperti itu haruslah ditentang: paling-paling kita boleh menentukan bagian-inti Alkitab itu secara sementara, secara flexibel, dan bahkan sebagai seleksi pribadi saja. Dengan pendapat terakhir ini saya sebenarnya setuju
ii. "Tema-tema inti" tak boleh dikecualikan dari penyorotan kritis
Menurut pendapat saya, ada suatu keberatan yang lebih besar terhadap usaha menunjukkan suatu "kanon di dalam kanon" atau "bahan-inti." Bahaya yang besar itu bukanlah bahwa dengan demikian bagian-bagian lain dari Alkitab turun derajatnya, melainkan sebaliknya bahwa penyeleksian itu terlampau meningkatkan derajat bagian-bagian yang terpilih sebagai inti. Unsur-unsur yang terpilih itu dimutlakkan, sehingga tak dapat dikritik atau dianalisa lagi. Akibat yang demikian itu perlu ditolak, karena tidak ada unsur di dalam Alkitab, baik bagian atau kitab atau peristiwa atau jaringan eksistensi-eksistensi teologis tertentu, yang dapat begitu ditingkatkan derajatnya, sehingga tidak boleh dipertimbangkan atau dianalisa lagi secara kritis. Jadi bahaya yang mengancam, kalau kita berbicara tentang "kanon di dalam kanon" atau tentang "bahan-inti" Alkitab, bukanlah bahwa kanon-inti itu dipakai untuk mengukur sah-tidaknya bagian-bagian lain dari Alkitab, melainkan bahwa kanon-inti itu sendiri dianggap bebas dari segala kemungkinan pengkritikan teologis.
7. "Titik-titik penyambung"
a. "Titik-titik penyambung" boleh bersifat Alkitabiah atau nonAlkitabiah
Namun demikian, patut kita akui (seperti Louvain 1971) bahwa memang ada beberapa "titik-hubungan" atau "titik-penyambung" dalam teologia, misalnya: konsep-konsep seperti cinta kasih Allah atau kebangkitan Kristus. Pokok-pokok ini menjadi fokus-fokus, sehingga rumusan-rumusan lain dalam Alkitab diatur sekitar pokok-pokok tersebut, dan bergantung kepadanya. Tetapi masih tinggal persoalan-persoalan yang belum terpecahkan, sekalipun titik-titik-penyambung itu sudah ditunjuk. Soal jenis teologia yang akan disusun adalah sangat berpengaruh dalam hal ini. Sebagian dari bahan mentah yang dimanfaatkan teologia itu bersifat Alkitabiah sungguh, sedangkan bahan-bahan lain tidak begitu Alkitabiah. Mengenai bahan Alkitabiah itu, mungkin tidak terlalu sulit untuk menunjukkan titik-titik-penyambung itu; misalnya, hampir semua orang setuju bahwa cintakasih Allah, atau kebangkitan Kristus, merupakan titik-titik-penyambung dalam Perjanjian Baru. (Titik-titik penyambung dalam Perjanjian Lama masih harus dicari). Tetapi suatu teologia tertentu mungkin mempunyai titik-titik-penyambung yang hanya sedikit saja disinggung dalam Alkitab; misalnya, prinsip tentang ada-tidaknya unsur teologia alamiah, atau "metoda korelasi" yang dipakai Tillich. Fokus-soal-soal teologis semacam itu sangat berpengaruh dalam tugas pengaturan bahan Alkitabiah, sekalipun fokus-soal tersebut tidak nampak dengan jelas sebagai titik-penyambung dalam nats Alkitab sendiri.
b. Adanya "Titik-titik penyambung" tidak menghambat proses penyeleksian dan pengaturan
Dalam hal-hal seperti ini, apabila metoda penyeleksian dan pengaturan yang dipakai itu tergantung kepada penyusun teologia yang bersangkutan, maka sepatutnyalah penyusun itu diberi kebebasan penuh dalam mengembangkan daya-cipta dan originalitas yang ada padanya. Menurut pola-kerja teologia modern, tidak ada "sumber kewibawaan" yang menentukan secara "a priori" metoda penyeleksian yang wajib atau yang terlarang dipakai. -- Yang menentukan dan yang menilai ialah mufakat yang tercapai, setelah hasil-hasil konkrit dari teologia tersebut didiskusikan dan dipertimbangkan. Forum diskusi yang memberikan penilaian itu harus mendapat keleluasaan bekerja, dan keterangan-keterangan yang cukup lengkap. Harus ada juga kontak pribadi antara para penganut pendapat-pendapat yang bertentangan, kesempatan harus cukup untuk menguraikan pendapat-pendapat yang bertentangan, dan sarana-sarana untuk mengedarkan pendapat-pendapat itu secara luas. Termasuk tugas (dan hasil) gerakan oikumene, bahwa konteks untuk diskusi yang luas itu dapat disediakan.
8. Pengaruh kritik-historis terhadap proses penyeleksian
a. Kemajemukan lapis-lapis bahan Alkitabiah
Teknik kritik-historis modern telah membawa suatu dimensi baru ke dalam soal penyeleksian ini. Dulu soal-soal penyeleksian dan pengaturan ini menyangkut bentuk-lahiriah Alkitab, misalnya, pemilihan antara Paulus atau Yakobus. Tetapi sekarang kita disuruh memilih antara berbagai lapis atau edisi bahan itu. Misalnya, suatu perikop seperti berita taman Eden (Kejadian: 2,3) meliputi beberapa tahap, seperti yang berikut:
i. Suatu dongeng-asli yang barangkali bersifat pra-Israeli atau prahistoris;
ii. Cerita itu sebagai unit tersendiri dalam tradisi rakyat Israel;
iii. Cerita itu sebagai unsur riwayat sumber Y dalam Panca Jilid (Pentateuch);
iv. Cerita itu, sesudah bergabung dengan sumber P, dalam peredaksian Panca Jilid yang terakhir;
v. Cerita, sebagaimana dibaca dan dimengerti oleh orang-orang Israel pada tahap-tahap terakhir dalam periode Perjanjian Lama.
b. Penafsiran lapis-lapis tersebut
Mengingat bahwa cerita itu pada tiap-tiap tahap, ditempatkan dalam konteks yang makin luas, maka maknanya tentulah berbeda-beda pada tiap tahap. Jadi mungkin timbul pertanyaan: tahap yang manakah yang definitif untuk penafsir yang hendak menyusun suatu teologia? Pertanyaan itu langsung terjawab: Karena ide bahwa hanya ada satu dari sekian tahap yang dapat menentukan secara teologis, berlawanan dengan segala sesuatu yang saya uraikan selama buku ini. Pada prinsipnya, sebagai bahan penafsiran si penafsir berhak mengambil tahap yang mana saya (atau bahkan semuanya sekaligus). Hanya ada satu tahap yang barangkali harus dikecualikan; yaitu unsur-unsur cerita dan legenda yang diambil-alih dari sumber kafir (yang bukan-Israel) dan pra-Israeli. Pada tahap itu bahannya mungkin politheistis. Memang bahan itu relevan dalam usaha menjelaskan makna nats-nats, tetapi tidak merupakan tahap dalam pengalaman dan tradisi Israel sendiri.
c. Keutamaan teks-definitif
Akan tetapi, meskipun pada prinsipnya tiap-tiap tahap tradisi itu relevan, namun unit-unit kesusasteraan dalam bentuknya yang terakhir, patutlah dianggap sebagai bentuk-dasar. Dari segi-segi praktisnya saja, inilah tahap yang biasanya berada secara obyektif dalam jangkauan kita sekalian. Tahap-tahap yang lain itu bergantung kepada rekonstruksi historis. Ditinjau dari segi apresiasi kesusasteraan modern juga, bentuk-nats yang terakhir adalah bentuk yang terpenting. Dan prinsip ini agaknya akan diterima secara lebih luas lagi, akibat pengaruh kritik peredaksian (redaction criticism) dan strukturalisme. Nats dalam bentuknya yang terakhir itu, ditinjau dari segi tradisi, merupakan bentuk definitif. Karena pada tahap itu tradisi tidak lagi mengubah nats, melainkan memutuskan bahwa nats itu sudah jadi. Maka dengan demikian motivasi teologis, yang mengembangkan tradisi itu, sepakat dengan teknik-teknik penyelidikan modern. Kedua-duanya setuju bahwa bentuk terakhir nats patutlah dianggap sebagai bentuk dasarnya.
Di atas ini saja mengambil contoh Perjanjian Lama tentang lapis-lapis nats. Rentetan-rentetan yang serupa terdapat juga misalnya dalam cerita-cerita Tuhan Yesus. Corak-corak berfungsinya cerita-cerita itu berbeda-beda menurut tahap-tahap perkembangan tradisi:
i. tradisi lisan;
ii. cerita menurut sumber "Q" atau Markus;
iii. fungsi ceritera dalam Injil Matius atau Lukas.
9. Nisbah Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
a. Kecenderungan modern untuk menurunkan derajat Perjanjian Lama
Di antara begitu banyak persoalan berkenaan dengan penyeleksian dan pengaturan bahan di segenap kerangkaian skriptura, ada satu perkara yang menonjol sebagai pokok yang penting sekali, yaitu nisbah antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Konsep tradisional yang menganggap segala bahan Alkitab senilai dan sama berat, antara lain memberi kedudukan yang kokoh kepada Perjanjian Lama. Demikian juga halnya (dalam batas-batas tertentu) dengan gerakan neo-orthodox, yang menekankan kembali kewibawaan Alkitab, dan yang begitu menonJolkan peranan pemikiran Ibrani. Tetapi belakangan ini pemikiran yang bebas dan radikal tentang kewibawaan Alkitab telah disertai (bukan secara prinsip tentunya, melainkan secara kenyataan) suatu keragu-raguan tentang nilai dan pentingnya Perjanjian Lama. Dengan menerima prinsip bahwa teologia harus memakai suatu proses penyeleksian dan pengaturan terhadap bahan Alkitab, maka kita membuka pintu terhadap kemungkinan bahwa derajat Perjanjian Lama akan diturunkan, dibandingkan dengan Perjanjian Baru. Akan tetapi dalam hal ini patut diingat pertama-tama bahwa persoalan ini bukanlah suatu persoalan modern, yang baru timbul sebagai akibat sikap-sikap yang bebas dan radikal terhadap Alkitab. Unsur penyeleksian dan pengaturan kritis dalam pemakaian Perjanjian Lama memanglah nampak dalam agama Kristen sejak semula. Kecenderungan itu nampak dalam dokumen-dokumen Perjanjian Baru, dan pernah diakui, bahkan oleh kaum konservatif sekali. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa wanita haras menutupi kepala bilamana mengikuti kebaktian, karena hal itu diperintahkan dalam Alkitab; namun orang konservatif demikian tidak merasa wajib mentaati segenap Tora Musa, walaupun Tora itu juga diperintahkan di dalam Alkitab. Paling-paling mereka mentaati suatu seleksi tuntutan-tuntutan hukum Tora itu. Bahkan segala pemakaian Perjanjian Lama di gereja menjadi agak tidak langsung; karena memang nisbah antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru bersifat dialektik.
b. Kaitan kecenderungan tersebut dengan sikap "fundamentalis"
Jadi di sini kita menghadapi suatu paradox. Kaum konservatif di gereja yang beranggapan bahwa Perjanjian Lama senilai dengan Perjanjian Baru sebagai wadah kewibawaan, terpaksa menjalankan semacam penyeleksian dalam menangani Perjanjian Lama, padahal penyeleksian itu bertentangan dengan prinsip-prinsip mereka sendiri. Sebaliknya, argumen-argumen radikal yang melawan Perjanjian Lama biasanya mengutip contoh-contoh tentang nilai-moral yang rendah dalam Perjanjian Lama, --pembasmian kaum Kanani, Mazmur kutukan-- padahal keberatan-keberatan mereka itu hanyalah berarti berdasarkan pola penafsiran dan penerapan Perjanjian Lama secara langsung, bahkan secara fundamentalis. Keberatan-keberatan tersebut agaknya diajukan berdasarkan asumsi bahwa bahan-bahan yang dibaca dalam Alkitab disengaja sebagai teladan unizzersal. Itu berarti bahwa orang Kristen modern yang membacanya, diajak bersukaria atas dibasminya kaum Kanani, atau disuruh menilai-positif peristiwa pelontaran anak-anak bayi dari benteng-benteng kota. Akan tetapi pada masa kini tidak ada orang yang sungguh-sungguh berasumsi demikian. Keberatan-keberatan moral yang dirasakan pembaca modern memang wajar. Tetapi penilaian-moral itu barulah berguna kalau dibuat berdasarkan suatu penelitian latar-belakang cerita-cerita dan puisi-puisi Perjanjian Lama, termasuk: sosiologi periode itu; soal historisitas-tidaknya cerita-cerita itu; sebab-sebabnya cerita-cerita tersebut disusun dalam bentuknya yang konkrit; dan argumen-argumen teologis di dalam tradisi Israel yang didukung nats-nats tersebut. Barulah setelah penyelidikan yang demikian, dapat kita pertimbangkan respons yang patut diberikan oleh pembaca modern --suatu respons yang kompleks dan yang mungkin lain dari pada yang diduga semula. Namun saya setuju dengan pendapat bahwa perikop-perikop sejenis itu sebaiknyalah jangan dipakai sebagai bahan liturgis atau nyanyian jemaat. Karena kalau dipakai dalam suasana perayaan liturgis tanpa uraian dan penafsiran yang teliti, memanglah kesannya negatif.
c. Pada prinsipnya, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sederajat, dan berdiri sendiri-sendiri
Kita kembali kepada pokok yang lebih umum. Saya sudah menerbitkan buku, Old and New in Interpretation, yang menyinggung nisbah antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, maka bahan itu tidak usah saya ulangi di sini. Tetapi dalam diskusi saya ini, pendapat-pokok yang ingin saya pertahankan ialah sebagai berikut: Iman-kepercayaan Kristen berdiri seimbang atas dasar Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, atau lebih tepat lagi, atas dasar Allahnya orang Israel dan Yesus dari Nazaret. Dalam arti demikian, kedudukan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru pada prinsipnya adalah kurang lebih sama. Dan patut ditambahkan bahwa kedua-duanya relatif berdiri sendiri. Ketersendirian itu berdasarkan fakta bahwa peristiwa yang terjadi dalam kedatangan Yesus Kristus adalah merupakan peristiwa yang unik. Jadi kalau memang ada suatu proses penyeleksian dan pengaturan di dalam Alkitab, proses itu berlangsung dalam Perjanjian Lama sendiri maupun dalam Perjanjian Baru sendiri. Tetapi keterpisahan dan ketidak-samaan antara kedua Perjanjian itu berlaku sedemikian, hingga usaha untuk menempatkan bahan Perjanjian Lama pada taraf yang rendah dan bahan Perjanjian Baru pada taraf yang lebih tinggi, tidaklah bermakna. Jikalau kita mengambil langkah lebih jauh lagi, serta memutuskan bahwa pada prinsipnya derajat Perjanjian Lama lebih rendah dari pada Perjanjian Baru, atau bahkan menganggap bahwa Perjanjian Lama hanya bersifat prolegomena historis terhadap Perjanjian Baru, maka akibat dari keputusan yang demikian itu ialah bahwa kita beralih kepada suatu pengertian yang lain sama sekali tentang arti agama Kristen. Akan tetapi kecenderungan untuk menurunkan derajat Perjanjian Lama itu tidaklah dapat dicegah pada masa kini dengan memakai konsep kewibawaan. Jalan yang harus kita pakai ialah suatu penyelidikan kritis terhadap teologia yang dihasilkan pandangan yang begitu menurunkan status Perjanjian Lama itu.
d. Perbedaan fungsi antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
Namun fungsi bahan-bahan Perjanjian Lama dalam proses berteologia Kristen itu agaknya lain, dibandingkan dengan fungsi bahan-bahan Perjanjian Baru. Pertimbangan-pertimbangan yang relevan pada pokok ini ialah sebagai berikut:
i. Latar belakang-sosiologis Perjanjian Lama, yaitu sebagai dokumen kebangsaan, dapat dibedakan dengan cukup jelas dari latar belakang Perjanjian Baru.
ii. Perjanjian Baru memanglah mengikuti Perjanjian Lama; sehingga dari segi tertentu Perjanjian Baru meliputi bahan Perjanjian Lama. Teologia yang terkandung dalam Perjanjian Baru itu menyoroti dan menafsirkan serta merumuskan-ulang bahan-bahan Perjanjian Lama. Itu berarti bahwa teologia yang terkandung dalam Perjanjian Baru itu menghasilkan suatu "pandangan dwi-perjanjian" yang tidak ada dalam Perjanjian Lama.
iii. Hal itu berarti bahwa sebagian besar dari teologia yang terumus dalam Perjanjian Baru dapat dimanfaatkan lebih langsung dalam kerangkaian keseluruhan teologia Kristen, dibandingkan dengan bahan Perjanjian Lama itu.
c. "Allahnya Israel" dan "Yesus dari Nazaret"
Sebagai kesimpulan, dapat digariskan dua alternatif:
i. Bahwa Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah senilai derajatnya, dan statusnya berdiri sendiri. Atau,
ii. Perjanjian Lama hanya mendapat status dalam agama Kristen melalui hubungannya dengan Perjanjian Baru. Pendapat saya ialah bahwa kedua perjanjian itu berdiri sendiri-sendiri dalam rangka agama Kristen. Karena iman Kristen bersandar pada Allahnya orang Israel dan Yesus dari Nazaret. Mungkin dijawab bahwa bagi orang Kristen, Yesus itu merupakan puncak dan titik definitif dalam proses penyataan, sehingga Perjanjian Baru yang menyaksikan (bersaksi tentang) Dia pastilah berstatus lebih tinggi. Tetapi jawaban itu dapat diimbangi dengan catatan bahwa Yesus sendiri takluk kepada Allahnya Israel; sehingga ditinjau dari segi itu Perjanjian Lama boleh dianggap berstatus lebih tinggi. Bahwa Perjanjian Lama berfungsi secara tidak langsung dalam proses berteologia, belumlah tentu berarti bahwa dalam hal status, Perjanjian Lama bergantung kepada Perjanjian Baru.
f. Apakah sepatutnya riwayat Yesus dihisabkan kepada Perjanjian Baru atau kepada Perjanjian Lama?
Dan sebagai catatan terakhir: ada suatu pendapat modern yang (kalau diterima) akan memaksa kita meninjau-kembali pandangan yang digariskan di atas, tentang keseimbangan-status antara kedua Perjanjian itu. Pendapat tersebut ialah bahwa hidup dan pengajaran Tuhan Yesus, walaupun sekarang termuat dalam Perjanjian Baru sebenarnyalah lebih tepat ditempatkan dalam kerangkaian Israel dari pada dalam kerangkaian gereja. Itu berarti, bahwa kalau kita menggunakan istilah-istilah tradisional, sepatutnyalah riwayat pelayanan Yesus itu dimuat dalam Perjanjian Lama, bukan dalam Perjanjian Baru. Usul ini tak akan saya perkembangkan di sini.
Berdasarkan posisi umum yang diambil dalam buku ini, agaknya jelaslah bahwa rumusan-rumusan tradisional tentang isi dan batas-batas kanon tidaklah mutlak. Kitab-kitab kanonik itu sendiri berakar dalam tradisi-tradisi lisan, dan tradisi-tradisi lisan itu merupakan bagian dari kontinuum-kontinuum yang lebih flexibel, dibandingkan dengan penggarisan batas-batas kitab-kitab dan bagian-bagian kanon yang tradisional.

PENERAPAN BAHAN KUNA KEPADA JAMAN MODERN
1. Relevansi Alkitab untuk manusia modern
Dengan ini sampailah kita kepada persoalan tentang relevansi Alkitab untuk manusia modern. Dalam arti manakah Alkitab itu tetap relevan, atau bagaimanakah caranya Alkitab menjadi relevan?
a Kekunaan Alkitab
Pada prinsipnya Alkitab merupakan kitab kuna, dan biar betapa pun pandainya kita main sulap dalam bidang penafsiran Alkitab, itu akan tetap merupakan kitab kuna juga. Segala usaha untuk meyakinkan jemaat, bahwa situasi dalam Alkitab adalah "persis identik" dengan situasi yang kita hadapi pada masa kini, adalah merupakan usaha yang keliru. Adalah memang merupakan paradox, bahwa justru bila kita belajar menyadari keasingan Alkitab serta menginsafi, betapa jauhnya jarak antara pengalaman-pengalaman kita dengan pengalaman-pengalaman tokoh-tokoh Alkitab, maka barulah di situ Alkitab betul-betul dapat mempengaruhi kita. Akan tetapi bahwa karangan tertentu termasuk karangan kuna, tidaklah langsung berarti bahwa kita pasti mengalami kesulitan dalam menanggapinya atau mengertinya: Sebagian besar dari pada kesusasteraan dunia memang "kuna" dan makin lama makin kuna. Memang kenyataan bahwa Alkitab termasuk bahan kesusasteraan kuna dan klasik, itu berarti bahwa kita sukar menikmatinya secara langsung, tanpa penyelidikan yang seksama, dan tanpa bimbingan orang-orang ahli. Syukur bimbingan yang demikian mudah terdapat pada masa kini. Daya-komunikasi yang gampang dan relevansi yang langsung nampak, tidak termasuk ciri-ciri Alkitab, dan sebenarnya "kelangsungan" yang demikian itu tidak terlalu menguntungkan.
b. Alkitab tidak langsung relevan, melainkan membangun iman yang relevan
Secara lebih mendalam, haruslah diragukan, apakah seorang penafsir ditugaskan untuk merebut nats-nats Alkitab dari konteksnya yang asing, serta menerapkannya kepada dunia modern. Barangkali tepat kalau dikatakan, begini: bahwa Alkitab, sebagai hasil perjuangan dan pemikiran manusia dalam konteks situasinya pada masa lampau memberi makanan rohani serta menerangi pengertian manusia modern di tengah situasi modern. Alkitab hiasanya tidak langsung "mengena,' kepada situasi modern, tetapi fungsinya adalah untuk memperkaya serta membangun iman manusia modern, sehingga dengan iman yang cukup dia sanggup melihat situasinya sendiri dengan lebih jelas dan sanggup menilai perbuatannya dengan lebih tepat. Hubungan antara manusia Alkitabiah di dalam situasinya, dan-manusia modern di dalam situasinya, terjamin melalui dua hal:
i. Baik manusia Alkitabiah maupun manusia modern berada dalam kesatuan-kontinuitas satu umat Allah.
ii. Baik iman orang-orang Alkitabiah maupun iman orang Kristen modern adalah berhubungan-erat dengan pola pengertian tentang Allah yang terdapat dalam Alkitab.
Patutlah-kalau di sini kita menyinggung kembali soal pemakaian skriptura secara agamawi, yang dijelaskan oleh Kelsey melalui contoh-contoh yang dia ambil dari karangan-karangan Bultmann dan John Hick (pasal 6, bagian 11). Kita teringat bahwa Kelsey itu mengkontraskan (mempertentangkan) antara pemakaian Alkitab secara agamawi dan secara teologis. Menurut pemakaian teologis itu, Alkitab berperan dalam rangka argumen teologis; sedangkan menurut pemakaian secara agamawi, Alkitab berpengaruh langsung atas orang beriman, yaitu langsung mempengaruhi kepercayaannya dan pola kehidupannya. Dalam buku ini saya lebih banyak menguraikan pemakaian skriptura secara teologis, tetapi pokok yang kita bahas di sini merupakan contoh tentang suatu pemakaian Alkitab secara agamawi yang sangat positif. Bila Alkitab hendak dipakai sebagai standard atau norma, yang dapat menilai keputusan-keputusan kita, maka menurut hemat saya, pemakaian teologislah yang paling tepat; karena pendekatan teologis itu bersifat konkrit dan "akaliah." Tetapi hal itu tidak berarti bahwa pemakaian Alkitab secara agamawi tidaklah sah, atau tidak penting. Ada justru bahaya bahwa pemikiran teologis tentang pemakaian skriptura itu akan menghasilkan semacam teologia profesional yang menekankan secara berat-sebelah segala metoda-metoda yang langsung teologis-ilmiah. Catatan ini juga relevan untuk pokok yang akan kita bahas di bawah ini.
c. Hubungan konsep "relevansi Alkitab" dan konsep "Alkitab sebagai buku referensi"
Konsep populer tentang relevansi Alkitab agaknya berakar dalam kebiasaan lama yang menggunakan Alkitab sebagai semacam buku referensi, sehingga dalam segala persoalan yang dihadapi, orang boleh menghadap kepada Alkitab dengan meminta petunjuk tentang apa yang patut dia lakukan. Ide bahwa seharusnya Alkitab berfungsi dengan cara demikian, agaknya merupakan peninggalan dari pemikiran fundamentalis. Yang saya maksudkan di sini adalah bukan persoalan-persoalan yang remeh, seperti misalnya: ayat manakah yang memberi petunjuk tentang soal apakah wanita boleh memakai celana panjang? atau apakah pemuda boleh berambut gondrong? Yang saya maksudkan ialah persoalan-persoalan yang sering dibicarakan dalam perkumpulan oikumenis; misalnya apakah orang Kristen dalam keadaan-keadaan tertentu boleh mendukung gerakan revolusi? atau apakah ada sumbangan-khas Kristen yang dapat dibawakan oleh orang beriman ke dalam suatu situasi konflik yang hangat-hangat? Pada hemat saya, jarang sekali terjadi bahwa suatu penyelidikan Alkitab, biar secara mendalam sekali, dapat langsung mengantar kepada suatu keputusan dalam persoalan-persoalan seperti itu. Karena sebenarnya Alkitab tidak merupakan alat untuk memecahkan persoalan. Menurut pendapat saya, yang lazim ialah bahwa bahan Alkitabiah itu berpengaruh atas orang beriman secara keseluruhan, yaitu atas segenap iman dan hidupnya sedemikian rupa, sehingga dari dalam konteks iman dan hidup yang total itu, dia sendirilah yang bertindak mengambil keputusan sebagai oknum bebas.
d. Alkitab: dokumen kuna yang ditangani manusia modern
Sekalipun kita menetapkan suatu status yang amat tinggi untuk Alkitab, namun hal itu tidak berarti bahwa kita harus mulai dengan tiap-tiap proses pemikiran dari dasar Alkitabiah, lantas dari titik-tolak itu bergumul terus sampai akhirnya mencapai suatu hasil yang dapat berlaku pada abad ke-20 ini. Pembaca Alkitab, sepanjang proses pemikiran itu dari awal sampai akhirnya, tetaplah berada di dunia modern. Pemikirannya dapat melintasi dunia pemikiran modern maupun dunia kuna, --sejauh dia mempunyai perlengkapan pengetahuan yang cukup untuk itu. Pengetahuan tentang masa lampau (termasuk masa yang baru saja lewat) hampir seratus persen tergantung kepada dokumen-dokumen tertulis. Dalam hal ini ada baiknya kita ingat bahwa Alkitab adalah bukan oknum, melainkan justru dokumen. Alkitab tidak "melakukan" sesuatu. Alkitab tidak "berbicara" atau "menganjurkan" atau "menggerakkan": Alkitab itu dibaca oleh manusia, diselidiki oleh manusia dikutip oleh manusia dalam argumentasi mereka, dan ditafsirkan oleh manusia. Yang menyelidiki dan mengutip itu adalah manusia, yang melakukan segala-galanya itu sebagai bagian integral dari hidup mereka pada masa kini.
2. Masa lampau - masa kini - masa depan
a. Ditekankannya "kenormatifan Alkitab" menempatkan norma gereja di masa lampau
Suatu pokok yang disinggung di atas ini patut dipanjang-lebarkan sedikit: Tak usah dipersoalkan lagi bahwa Alkitab merupakan dokumen dari masa lampau; begitulah juga pola-pola teologis yang terambil dari sumber-sumber lain, misalnya dari bahan patristik (berkenaan dengan ajaran dan tulisan para bapa gereja) atau dari tokoh-tokoh Reformasi. Unsur kelampauan yang melekat pada sumber-sumber kuna itu mungkin dinilai sebagai penyebab efek-efek negatif; yaitu bahwa karena gereja berpegang pada sumber-sumber itu, norma-normanya selalu terletak di masa lampau. Dengan demikian terciptalah kesan seolah-olah Allah telah pensiun atau mengundurkan Diri, sehingga tugas para ahli teologia masa kini terbatas kepada menafsirkan kebenaran-kebenaran abadi.
Dapat dicatat bahwa pada umumnya gereja selalu mencari norma-norma pemikirannya dan perbuatannya pada masa lampau. D. Ritschl26 berkata: "Kalau kita mensurvai sejarah diskusi tentang norma-norma dalam teologia tradisional, kita melihat bahwa gereja (dan bahkan Israel juga, pada periode sejarahnya yang terakhir) mirip kepada kebudayaan-kebudayaan klasik dalam kecenderungan memusatkan perhatian pada masa lampau." Sudah jelas juga bahwa pemusatan perhatian kepada masa lampau menjadi ciri-khas gerakan neoorthodox yang membaharui hal ditekankannya kewibawaan Alkitab. Gerakan tersebut mengambil "sejarah penyelamatan" sebagai dasarnya. Maka tak usah diragukan bahwa akibat dari penekanan itu ialah bahwa konsep kewibawaan menjadi lebih terikat kepada fokus yang terletak di masa lampau.
b. Pengambilan keputusan berlangsung pada masa kini
Akan tetapi (demikianlah D. Ritschl), pusat dalam proses pengambilan keputusan itu terletak pada masa kini. Maka bila manusia masakini menggunakan norma-norma dari masa lampau, seperti Alkitab atau bahan patristik, pastilah sumber-sumber kuna itu digunakan sebagai bahan yang sudah disaring-saring melalui saringan tradisi tertentu, yaitu tradisi yang menjadi konteks pembaca sendiri. Di satu pihak, sebenarnya tak mungkin kita mendekati suatu sumber kuna secara langsung; bahan kuna itu pastilah ditangkap dan dimengerti melalui suatu saringan berupa proses penafsiran. Di pihak lain, hal itu berarti bahwa bahan dari sumber-sumber kuna tersebut sebenarnya tidak dibaca lagi sebagai bahan dari dunia kuna yang tiba-tiba diseret ke dalam dunia modern.
c. Penggenapan perjanjian-perjanjian Alkitab terletak di masadepan
Maka sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan demikian, pusat pemikiran Ritschl beralih dari ditekankannya apa yang ada pada asal-mulanya, kepada digambarkannya hal itu secara terarah ke masadepan: "Skriptura patut dimengerti sebagai titik-permulaan tradisi, yang berkembang dan maju terus ke arah penggenapan segala perjanjian Yahweh" (Ritschl ibid, hl. 128).
Suatu cara pemikiran yang sama terwujud dalam dokumen penelitian oikumenis:27
"Apakah kewibawaan Alkitab itu malah terletak dalam harapan bahwa dialog-persekutuan "(Allah dengan manusia)" yang dimulai pada masa lampau itu akan dilanjutkan pada masa mendatang? Allah telah berfirman kepada umatNya pada masa lampau; dan kenyataan bahwa Dia berdialog dan bersekutu demikian pada masa lampau adalah merupakan perjanjian bahwa hubungan yang dimulai demikian, pastilah berlangsung terus pada masa mendatang. Bila AIlah berfirman untuk masa kini, hal itu terjadi bukan karena kita mengambil Alkitab secara langsung dan memindahkan ucapan-ucapan dari masa lampau (dengan maknanya yang juga terikat kepada masa lampau) dan menempatkannya langsung pada masa kini, dengan seolah-olah tidak peduli akan perubahan waktu dan kebudayaan. Bukan demikian caranya Allah berfirman pada masa kini, melainkan melalui perjanjian yang implisit dalam Alkitab; yaitu bahwa hubungan Allah dengan manusia yang terjadi pada masa lampau, dapat terjadi pada masa mendatang juga."
Perhatian yang kini tertuju kepada "teologia pengharapan" dan "teologia masa mendatang" rupanya akan merangsang diskusi lebih lanjut mengenai pokok ini.
3. Konsep "penyataan progresif"
Mungkin dianggap tepat kalau dalam rangka membicarakan hal ditekankannya "pengharapan" dan "masa mendatang" itu kita juga menyinggung sedikit tentang konsep "penyataan progresif" (penyataan yang berlangsung terus-menerus), karena ide itu sering dipakai dalam konteks diskusi tentang penafsiran Alkitab.
a. Pendefinisian istilah
Harus ditentukan terlebih dahulu apa yang dimaksudkan dengan "penyataan progresif." Secara umum, harus diakui bahwa istilah itu dipakai terutama dalam teologia "liberal." Maka oleh karena itu istilah tersebut tidak disenangi oleh kaum konservatif, dan penganut teologia Alkitabiah pun cenderung untuk menolak istilah itu. C.H. Dodd28 menguraikan konsep "penyataan progresif" itu dalam bukunya, The Authority of the Bible. Pokok-utama yang dikemukakan Dodd ialah bahwa "karya dan pengaruh Yesus Kristus merupakan puncak seluruh proses kompleks rumit yang digariskan sepanjang Alkitab." Proses tersebut "mengandung nilai rohani yang sangat berharga, sehingga patut kita mengakuinya sebagai penyataan Allah dalam arti yang sepenuh-penuhnya." Penekanan itu dikaitkan dalam uraian Dodd dengan pendapat bahwa "segala pertambahan pengetahuan adalah sungguh-sungguh merupakan suatu penyataan." Kemudian secara lebih Alkitabiah, Dodd menggunakan konsep "penyataan progresif" itu untuk menciptakan hubungan positif antara Yesus dan sejarah agama Israel yang telah mendahuluiNya.
b. Beberapa ciri-negatif konsep "penyataan progresif"
Akan tetapi konsep "penyataan progresif" itu juga dipakai dalam cara yang lebih bersifat negatif; yaitu sebagai suatu cara untuk menolak atau mengabaikan sedikit banyak bahan Alkitabiah, dengan alasan bahwa bahan-bahan tersebut adalah termasuk tahap primitif dalam proses kemajuan yang agung itu. Bahkan Dodd sendiri berbicara mengenai "ide-ide tentang Allah yang agak mengandung kesalahan, sehingga dalam proses waktu, ide-ide itu diganti dengan konsep-konsep baru yang makin mendekati kebenaran" (op. cit., hl. 249). Pendekatan yang demikian tidak disenangi kaum konservatif, karena memberi kesan bahwa ada kesalahan-kesalahan dalam Alkitab sejak awal-mulanya. Oleh kaum neo-orthodox pun pendapat Dodd akan ditolak, baik karena gerakan kaum neo-orthodox itu mengandung suatu aspek anti-evolusi, maupun karena gerakan neo-orthodox itu mengelakkan konsep perbedaan-perbedaan taraf-nilai atau taraf-mutu dalam Alkitab (dengan memandang Alkitab secara keseluruhan).
Ada tiga hal tentang pemakaian konsep "penyataan progresif" yang patut kita catat:
i. Ditekankannya "puncak-puncak" penyataan Alkitabiah
Konsep itu dipakai untuk menurunkan derajat unsur-unsur tertentu dalam Alkitab, yaitu unsur-unsur yang dianggap tidak termasuk "puncak-puncak proses penyataan." Sebaliknya, puncak-puncak itu mendapat perhatian yang besar. Suatu contoh tentang hal ini ialah penilaian yang amat tinggi yang diberikan kepada Yesaya II, seorang tokoh Alkitab yang dijunjung tinggi oleh teologia liberal, sehingga dinilai sebagai klimaks gerakan kenabian, bahkan puncak seluruh Perjanjian Lama.
ii. Pemakaian konsep secara apologetis
Di pihak lain, konsep penyataan progresif itu dipakai dalam rangka apologetik, dengan maksud membenarkan adanya unsur-unsur dalam Alkitab yang kini dianggap kurang pantas. Dikatakan bahwa cerita-cerita yang demikian adalah bersifat primitif, yang walaupun memang terkandung dalam skriptura, toh termasuk tahap-tahap yang paling awal dalam proses perkembangan skriptura: itu berarti bahwa unsur-unsur yang kurang'pantas sudah ditutupi atau dibetulkan melalui penekanan-penekanan kemudian yang juga terdapat dalam skriptura.
iii. Penerapan konsep secara selektif
Baik sikap, yang tergambar di bawah pokok (i) maupun di bawah pokok (ii), memberi kesan bahwa seolah-olah manusia menempatkan diri di atas Alkitab, serta turun-tangan untuk membela Alkitab itu. Tetapi keberatan yang lebih besar lagi terhadap konsep "penyataan progresif" itu ialah ketidak-konsekwenannya. Teori tentang pros es perkembangan, yang makin mendekati kebenaran definitif, hanyalah dapat dibuktikan dengan jalan memilih beberapa contoh tertentu dari keseluruhan sejarah agama Alkitabiah. Tokoh-tokoh yang menggunakan konsep "penyataan progresif" itu biasanya menganggap bahwa bagian-bagian-besar dalam Alkitab merupakan semacam kemerosotan dan bukan suatu kemajuan, dibandingkan dengan tahap yang mendahului bahan-bahan itu.
c. Segi-segi positif konsep "penyataan progresif"
Harus diakui bahwa dalam hal-hal seperti yang disebut di atas, konsep "penyataan progresif" tidaklah sebenarnya melayani maksud para pengarang yang rnenggunakannya. Pula harus dikatakan bahwa konsep itu bergantung kepada suatu ide penyataan yang telah digeser oleh konsep-konsep teologis yang lebih modern, sehingga hampir tidak ada ahli teologia modern yang mempertahankan konsep penyataan tersebut. Namun demikian, ide penyataan progresif itu mengandung beberapa pokok yang berguna. Urusan-urusan Allah dengan manusia dalam Alkitab memanglah dapat digambarkan sebagai suatu proses yang memuncak; dan dapat dikatakan dengan tepat bahwa unsur-unsur kemudian dalam proses itu memanglah membangun atas dasar unsur-unsur awal. Saya pernah mengajukan pendapat dalam buku saya: Old and New in Interpretation, hl. 21, bahwa Alkitab sebagai bahan kesusasteraan memang merupakan suatu cerita yang berjalan secara teratur. Tiap-tiap karya Allah dan tiap-tiap peristiwa dalam cerita itu bermakna, karena peristiwa-peristiwa sebelumnya sudah menciptakan suatu kerangkaian-makna. Tiap-tiap karya atau peristiwa baru adalah merupakan kegiatan-lanjutan dari Dia yang sudah dikenal; yaitu Dia yang pernah mengadakan kontak dengan nenek-moyang Israel, --dan nenek-moyang itu menurunkan tradisi tentang kontak yang sudah mereka alami.
Argumentasi ini semuanya dapat diajukan tanpa membawa akibat-akibat yang negatif, seperti yang dahulu melekat pada konsep "penyataan progresif." Karena konsep yang saya usulkan di sini tidak menggambarkan proses penyataan sebagai pencerahan yang makin sempurna, atau sebagai proses evolusi yang makin meningkat. Konsep itu tidak berarti juga bahwa kita harus memilih beberapa "puncak" tertentu dari bahan Alkitabiah, dengan konsekwensi bahwa sisa bahan itu turun derajatnya. Memang benar bahwa ada unsur-unsur dalam Alkitab yang dapat disebut "primitif," (yaitu unsur-unsur yang oleh penulis-penulis Alkitabiah diubah atau bahkan ditinggalkan pada periode kemudian). Tetapi sering terjadi, bahwa bilamana seluruh konteks persoalan ikut dipertimbangkan, maka perubahan-perubahan dan pembetulan-pembetulan unsur primitif tidak hanya membawa keuntungan, melainkan kerugian juga. Jadi patut dicatat bahwa memang ada suatu proses perkembangan, selama periode Alkitabiah itu dan dalam bahan-bahan Alkitab itu. Fakta itu memang berpengaruh terhadap tugas penafsir dan ahli teologia. Tetapi adanya unsur-unsur primitif itu tidak berarti bahwa unsur-unsur tersebut dapat diabaikan, atau bahwa unsur-unsur yang dianggap lebih tinggi patutlah diberi penekanan yang khusus.
KEORTHODOXAN DAN KEBIDATAN
1. Alkitab sebagai "standard keorthodoxan"
Sebagai penutup pasal ini, saya ingin menyinggung sesuatu yang sangat mempengaruhi suasana dalam tiap-tiap usaha menafsirkan Alkitab secara teologis. Yang saya maksudkan ialah konsep-konsep "keorthodoxan" dan "kebidatan." Yang ingin saya persoalkan ialah bukan arti istilah "keorthodoxan" dan "kebidatan" itu, melainkan sikap atau praduga yang kita bawa-serta bilamana kita membaca Alkitab; yaitu bahwa memang ada suatu keorthodoxan teologis, dan bahwa pada akhirnya Alkitab akan mengungkapkan keorthodoxan itu. Memang anggapan demikian adalah sesuai dengan cara-cara membaca Alkitab yang tradisional: orang percaya bahwa ada suatu garis-keorthodoxan yang sempit namun yang jelas, berupa "pendapat yang sah" atau "pengajaran yang benar," sehingga tiap-tiap pendapat yang menyeleweng dari garis-sempit itu disebut "bidat." Alkitab merupakan pewujudan-definitif keorthodoxan itu; maka oleh karena itu diharapkan bahwa Alkitab sendiri akan membuktikan kekeliruan segala pendapat yang menyimpang dari garis keorthodoxan. Itu berarti bahwa Alkitab selalu dibaca di bawah bimbingan konsep "keorthodoxan-lawan-kebidatan" .
2. Pergumulan-teologis yang tergambar dalam Alkitab
Tetapi menurut pandangan masa kini, sikap mental itu bersifat anakronistis. Karena prinsip "keorthodoxan-lawan-kebidatan" belum ada pada jaman Alkitabiah. Garis-keorthodoxan yang ketat adalah merupakan hasil pergumulan jaman kemudian, di mana orang-orang beriman menggunakan Alkitab dalam mengambil keputusan-keputusan mereka. Maka keputusan-keputusan yang mereka ambil, mereka utarakan dalam rumusan-rumusan Alkitabiah, sambil menggariskan secara tajam pemisahan antara keorthodoxan dengan kebidatan. Sebagai kontras, Alkitab sendiri (baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru) memperlihatkan suatu pola argumentasi yang hidup dan dinamis, yang sedikit-banyak mengandung unsur perdebatan. Akan tetapi walaupun orang-orang Alkitab mengambil sikap yang tegas, tidak ada suatu standard keorthodoxan yang statis, yang diakui tiap-tiap pengarang Alkitab. Agaknya belum ada konsep keorthodoxan dan kebidatan, --atau kalau memang ada, belum digariskan dengan tegas.
3. Teologia dan "anti-teologia" dalam Alkitab
Persoalan ini masih mempunyai aspek yang lain lagi: Makna yang ditarik dari Alkitab bukan hanya tergantung kepada apa yang langsung disebut dalam Alkitab, melainkan juga kepada pendapat-pendapat yang dilawan Alkitab (yaitu, yang dilawan oleh pengarang atau tradisi Alkitabiah tertentu). Alkitab tidak hanya mengandung teologia-teologianya sendiri, melainkan mengandung juga beberapa petunjuk tentang anti-teologia-anti-teologia yang secara negatif sudah merangsang pengarang-pengarang Alkitab untuk merumuskan keyakinan-keyakinannya sendiri. Namun kita hanya mendapat keterangan sedikit tentang anti-teologia-anti-teologia itu; dan mungkin para pengarang Alkitab salah mengerti tentang anti-teologia-anti-teologia itu. Apalagi, pembaca dalam hal ini terpaksa bersandar kepada hasil-hasil penyelidikan ilmiah tentang kebudayaan Semit dan Hellenistis, tentang sejarah perkembangan agama-agama, dan tentang naskah-naskah kuna yang baru ditemukan di Qumran dan di Nag Hamadi. Bidang penyelidikan itu begitu luasnya dan kompleksnya, sehingga agak menakutkan bagi kebanyakan kaum awam Kristen. Namun kalau pembaca tidak membuka pemikirannya terhadap pengaruh hasil-hasil penyelidikan itu, maka pengertiannya akan dipersempit oleh penggambaran anti-teologia-anti-teologia yang terdapat dalam Alkitab itu. Karena harus diakui bahwa gambar-gambar Alkitabiah itu adalah tradisional dan berat-sebelah.
4. Sumbangan antiteologia-antiteologia kepada teologia-teologia Alkitab
Persoalan terakhir itu mungkin merupakan persoalan ilmiah atau homiletis, namun mengantar kita juga kepada suatu pertimbangan teologis yang penting. Agama-agama jaman Alkitabiah --agama Kanani, agama Mesopotamia, aliran-aliran Yunani, Gnostik primitif-- sebenarnya tidaklah hanya merupakan suatu rentetan anti-teologia yang melawan agama Alkitabiah. Agama-agama tersebut agaknya juga menyediakan unsur-unsur yang mempunyai pengaruh positif dalam Alkitab. Soal, sampai berapa jauh pengaruh itu nampak dalam Alkitab, tidaklah usah kita bahas di sini. Tetapi yang penting kita perhatikan ialah bahwa jawaban terhadap soal itu tak dapat diberikan secara tegas dan definitif pada masa kini. Mungkin hubungan antara antiteologi dengan bahan Alkitab itu hanya sedikit, mungkin banyak; tetapi sudah jelas bahwa kita tidak dapat mempertahankan lagi gambaran tentang Alkitab sebagai dokumen --landasan satu agama yang mutlak,-- yang terpisah dengan jelas dan tajam dari segala agama lain. Sudah jelas bahwa pemakaian Alkitab secara seksama melibatkan kita dalam tugas menyelidiki agama-agama dunia secara umum. Keterlibatan itu kini sudah merupakan kenyataan, walaupun implikasi-implikasinya belum diselidiki secara mendalam. Memang adanya problema itu sudah disadari sejak dulu. Pada awal abad ke-20 ini persoalannya diperdebatkan hangat-hangat, dengan pusat perhatian tertaruh kepada agama Mesopotamia dan aliran-aliran-kultis Yunani. Kemudian pada periode "teologia Alkitabiah," pengaruh bahan-bahan itu dianggap sedikit. Yang ditekankan ialah garis-kesatuan dalam kesaksian Alkitab itu sendiri; sehingga Alkitab digambarkan sebagai sesuatu yang hampir seratus persen berbeda dari agama-agama dunia di sekitarnya. Itu berarti bahwa (menurut mazhab tersebut) pengaruh agama-agama dunia itu atas Alkitab hanyalah bersifat insidental saja. Agama-agama itu hanya menelorkan bentuk-adat atau istilah-istilah tertentu, yang kemudian diambil-alih dan dimanfaatkan, sesuai dengan tuntutan-tuntutan logika-intern Alkitab sendiri. Mungkin secara umum, gambaran itu cukup tepat. Tetapi perlu juga kita membuka diri terhadap kemungkinan bahwa peranan yang dimainkan agama-agama, pendapat-pendapat, dan aliran-aliran, adalah jauh lebih positif dari pada apa yang diduga semula. Padahal pada jaman kemudian, kecenderungan-kecenderungan tersebut akhirnya dianggap sebagai "keberhalaan," "kebidatan," pelawan-pelawan iman sejati.