Kamis, 29 Januari 2009

PEMBENTUKAN DAN PEMBATASAN-JUMLAH KITAB-KITAB DALAM ALKITAB


Oleh : Ahmad Ismail Pain Ratu M.div


1. Latarbelakang pembentukan kanon
a. Cara-cara pengolahan bahan, sampai menjadi kitab-kitab definitif
Sebagaimana kita lihat di atas (pasal 7 bagian 12), kitab-kitab dalam Alkitab itu (atau kebanyakannya) mulai dalam suatu tradisi lisan, dan barulah kemudian mencapai bentuk tertulis. Maka baik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tertulis, ada proses perumusan-ulang yang tersangkut dalam perkembangan serta penurun-alihan kitab-kitab itu. Bahan-bahannya disusun dari sumber-sumber yang berbeda-beda, diolah kembali dalam bentuk-bentuk baru; ada sumber-sumber lama yang memang dikutip-kutip, tetapi yang tidak dipertahankan secara utuh dalam bentuk tersendiri; unsur-unsur lama ditafsirkan-ulang dalam konteks kesusasteraan yang baru. Pada masa Perjanjian Lama ada beberapa kitab yang agaknya segera mencapai bentuk-definitifnya, sedangkan kitab-kitab lain memerlukan proses yang lama sekali. Mengenai Panca Jilid (Pentateuch) , misalnya: banyak tradisi-tradisi kuna dikarang-ulang pada taraf peredaksian Deuteronomis, dan sekali lagi pada taraf peredaksian mazhab Imamat, (menurut pendapat para ahli, peredaksian Ulangan terjadi pada abad ke-7, dan peredaksian mazhab Imamat pada abad ke-5 SM.).
Penafsiran-ulang terhadap tradisi-tradisi lama dapat berbentuk:
i. peredaksian kitab-kitab yang sudah jadi,
ii. penambahan bahan-bahan baru kepada kitab yang sudah ada,
iii. pengarangan-ulang kitab-kitab itu secara keseluruhan, dari titik pandangan yang baru. (Misalnya Kitab-kitab Tawarikh merupakan pengarangan-ulang Kitab Raja-raja. Dan kebetulan kedua kitab itu, baik raja-raja maupun Tawarikh dimasukkan ke dalam kanon, walaupun terrnasuk bagian kanon yang berlain-lainan. Menurut urutan Biblica Hebraica, kitab Raja-raja termasuk nabi-nabi dahulu, sedangkan Tawarikh termasuk tulisan-tulisan (ketubim). Contoh lain: Kitab Yubileum merupakan pengulangan Kitab Kejadian, tetapi pada akhirnya kitab Yubileum itu tidak diterima dalam kanon, kecuali di beberapa daerah terpencil) .
Sebenarnya ada suatu proses pengarangan tradisi dan bahan kesusasteraan yang berlangsung terus-menerus, bahkan masih berlangsung sampai masa kini, karena tidak ada titik sejarah yang dapat dianggap sebagai titik-perhentian proses tradisi itu. Tradisi Perjanjian Lama diteruskan dalam Yudaisme; dan tradisi Perjanjian Baru, yang juga merupakan kelanjutan Perjanjian Lama itu, diteruskan dalam agama Kristen.
b. Flexibilitas yang mula-mula dalam daftar kitab-kitab definitif
Suatu bagian tertentu dari semua bahan kesusasteraan itu dimasukkan ke dalam semacam kategori khusus (walaupun batas-batas dan syarat-syarat pengkategorian itu tidak ditentukan dengan jelas), sebagai bahan yang suci, berfaedah, dan patut dibacakan di synagoge atau di jemaat. Daftar yang jelas tentang kitab-kitab mana yang termasuk kanon, barulah ada pada periode kemudian; dan isi daftar itu berbeda-beda di beberapa wilayah Yudaisme, dan di beberapa gereja besar. Memang kalau kita meninjau-kembali sejarah Yudaisme dan gereja, kita mudah berasumsi bahwa masyarakat beriman yang menghasilkan kanon itu pastilah bersifat "orthodox," yaitu penyalur "tradisi yang utama." Tetapi pada periode-awal (mula-mula) sekali, belum nampak sama sekali mazhab yang mana yang bakal merupakan aliran utama. Pada periode itu terdapat banyak mazhab yang berbeda-beda menurut keyakinannya dan ajarannya; dan kelompok-kelompok yang berbeda-beda itu sering memiliki kitab-kitab suci bersama dengan kelompok-kelompok lain, --namun selain kitab-kitab itu mereka juga memiliki bahan-bahan lain yang khusus mencerminkan ajaran-ajaran-khas dari kelompok itu sendiri.
c. Kitab-kitab Apokrif
i. Batas-batas kategori "Apokrif"
Ditinjau dari titik pandangan ahli modern, mungkin sebaiknya kita mengadakan seleksi dari keseluruhan bahan kesusasteraan "post Alkitabiah" (baik bahan Yudais maupun bahan Kristen) dengan memusatkan perhatian khusus kepada kitab-kitab yang jenis kesusasteraannya mirip kepada kitab-kitab dalam Alkitab kita. Dengan demikian, lapangan penyelidikan dipersempit sedikit: tinggal (dari kitab-kitab Yudais) kitab-kitab seperti yang terdapat dalam Apokrif (Deuterokaronika menurut Katolik Roma) kita. Kitab Kebijaksanaan dan kitab Ben Sirakh tentunya termasuk jenis kesusasteraan yang sama seperti kitab-kitab Amsal dalam Alkitab. Kitab Makabe kira-kira sama jenis kesusasteraannya dengan Kitab-kitab Raja-raja, dan Tawarikh, dan sebagainya. Kitab-kitab yang termasuk Apokrif merupakan kitab-kitab Yahudi yang tergolong dalam Alkitab Yunani (yaitu Septuaginta), tetapi tidak termasuk Biblia Hebraica, --walaupun beberapa di antara buku-buku itu memang mula-mula dikarang dalam bahasa Ibrani. Masih ada kitab-kitab lain yang sejenis, seperti kitab Yubileum dan kitab Henokh, yang jenis kesusasteraannya kira-kira sama dengan kitab-kitab Alkitabiah, yang termasuk kanon gereja-gereja tertentu, tetapi yang tidak mendapat pengakuan universal.
ii. Tiga cara penurun-alihan kitab-kitab Apokrif
Penurun-alihan kitab-kitab Yahudi (yaitu kitab-kitab di luar kanon Biblia Hebraica) terjadi menurut tiga cara yang terpenting:
iia. Beberapa kitab, yang memang berasal dari kalangan Yahudi, kemudian dibuang oleh Yudaisme yang orthodox, dan diturunalihkan di kalangan Kristen: demikianlah misalnya kitab Kebijaksanaan Salomo, dan kitab Yubileum.
iib. Ada kitab-kitab yang tidak pernah diambil-alih oleh kaum Kristen, melainkan dipakai terus-menerus di kalangan Yahudi sampai jaman modern: misalnya Traktat-traktat Mishna.
iic. Ada kitab-kitab yang tidak diturun-alihkan hingga masa kini; melainkan menghilang, setelah dipakai beberapa waktu oleh bidat-bidat Yahudi, dan barangkali sedikit berpengaruh juga di kalangan beberapa kelompok Kristen. Barulah pada jaman modern kitab-kitab tersebut ditemukan kembali oleh ahli-ahli arkeologi.
Kitab-kitab yang kadang-kadang disebut Apokrif Perjanjian Baru sering juga dapat digolongkan kepada jenis kesusasteraan yang sama seperti beberapa kitab Perjanjian Baru; misalnya Kisah Rasul Yohanes, Kisah Rasul Paulus, Injil Filipus, Injil Tomas, Wahyu Paulus, Wahyu Tomas, Surat Lentulus, Surat para Rasul, dan sebagainya.
2. Masalah-masslah pokok
Demikianlah sekedar survai ringkas tentang bahan-bahan apokrif itu. Marilah sekarang kita mulai membahas persoalan-persoalan teologis yang timbul berkenaan dengan bahan tersebut.
a. Pertautan kategori "kanonik" dan "apokrif"
Sudah jelas bahwa ada banyak titik-persamaan secara agamawi, antara kitab-kitab kanonik dan kitab-kitab lain yang mirip kepada kitab-kitab kanonik itu, (yang kedua jenis itu dikarang pada waktu yang sama). Sebagaimana sudah kita catat di atas, Alkitab tidak sempurna secara teologis; maka perlu juga dicatat yang sebaliknya, yakni bahwa belum tentu kitab-kitab non-kanonik itu menyesatkan secara teologis. Pembedaan-pembedaan berdasarkan nilai-teologis harus kita gariskan, tetapi perlu disadari bahwa pembedaan yang demikian adalah bersifat relatif dan bukan mutlak. Kita tidak menggariskan pembedaan yang demikian berdasarkan alasan-alasan yang abstrak (yaitu bahwa rumusan atau ide tertentu patut diterima karena terdapat dalam kitab kanonik, sedangkan ide atau rumusan lain patut ditolak karena terdapat dalam kitab apokrif); pembedaan digariskan hanya setelah bahan yang bersangkutan itu; dibaca secara teliti dan kritis, --seperti caranya kita membaca Alkitab sendiri secara kritis. Misalnya, seorang ahli Perjanjian Baru barangkali ingin meneliti perkembangan konsep "Anak Manusia": untuk itu kemungkinannya besar bahwa dia akan memanfaatkan bahan dari kitab kanonis, yaitu kitab Daniel, maupun dari kitab Henokh yang tidak termasuk kanon gereja-gereja Barat. Dan ada kemungkinan besar bahwa dalam kesimpulannya dia akan mengutarakan bahwa pemakaian istilah itu dalam Perjanjian Baru berakar dalam Daniel maupun dalam Henokh; sehingga kedua kitab itu perlu diselidiki demi untuk memahami latar belakang konsep Anak Manusia. Dalam arti demikian, ahli-ahli Alkitab dalam melaksanakan tugas penyelidikannya akan memanfaatkan bahan dari kanon maupun dari Apokrif, dengan tidak begitu mempedulikan pembatasan antara kedua kelompok bahan itu. Hal ini belum tentu berarti bahwa mereka mengabaikan sama sekali batas-batas yang digariskan oleh kanon itu. Ada kemungkinan bahwa sedikit-dikitnya pada suatu taraf tertentu dalam pelaksanaan tugasnya, mereka akan terangsang mempertimbangkan bukan hanya makna kitab tertentu kalau diselidikinya secara tersendiri, melainkan juga maknanya dalam konteks kanon skriptura. Namun sekalipun ada taraf demikian dalam proses penyelidikan, tugas pengumpulan bahan-bahan yang relevan dan penilaian-penilaian sementara terhadap arti bahan tersebut pastilah sudah meliputi banyak bahan, baik dari dalam maupun dari luar kanon kita.
Saudara pembaca akan mengingat bahwa posisi-dasar yang saya ambil tentang status Alkitab, tidak saya dasarkan atas suatu kekhasanteologis yang mutlak yang saya temukan dalam bahan-bahan Alkitab itu, melainkan atas kenyataan bahwa bahan-bahan Alkitab itu sudah diakui sebagai skriptura. Para tokoh di sinagoge kuna dan di gereja awal (mula-mula) memanglah berdebat tentang batas-batas kanon; maka sudah barangtentu mereka menggunakan berbagai ukuran dalam mengambil keputusan mereka. Misalnya, mereka mempertimbangkan soal kapan dokumen itu dikarang menurut tradisi, siapa nama pengarangnya menurut tradisi, dan apa jenis pengajaran yang termuat di dalamnya. Para ahli modern berpendapat bahwa dalam kitab-kitab "pinggiran" (kitab-kitab "marginal") tertentu ada beberapa bahan non-kanonik yang mempunyai mutu teologis yang lebih tinggi daripada apa yang terdapat dalam beberapa bagian kitab-kitab kanonik yang sezaman dan sejenis. Namun ditinjau sebagai keseluruhan, kitab-kitab non-kanonik tidak mendekati (dan pastilah tidak melebihi) nilai atau mutu kitab-kitab kanonik itu. Kita tidak mendasarkan posisi kita atas argumen ini, namun kita perlu mencatatnya juga.
b. Unsur kebetulan dalam penentuan batas-batas kanon tidaklah menjadi soal
Jadi dapat diakui bahwa ada suatu wilayah kesamaran di perbatasan antara skriptura dengan kitab-kitab non-kanonik. Hanya kaum fundamentalis masa kini mendesak bahwa keputusan-keputusan-pokok, yang diambil oleh orang Kristen masa kini, akan dipengaruhi secara radikal, sekiranya kitab-kitab tertentu dari apokrif itu diangkat ke dalam kanon skriptura, atau sebaliknya, sekiranya kitab "pinggiran" tertentu dikeluarkan dari kanon. Perubahan-perubahan yang demikian hanya dapat dikatakan penting sekali, kalau pokok-pokok pengajaran dan doktrin ditetapkan berdasarkan ayat-ayat-bukti, dan kalau tiap-tiap unsur dalam tiap-tiap kitab kanonik dianggap senilai dalam menentukan pokok-pokok teologia. Tetapi sebagaimana kita lihat di atas, pandangan demikian tentang Alkitab tidak laku lagi. Mungkin pandangan itu memang berpengaruh atas periode pembentukan kanon, tetapi posisi kita sekarang sudah lain. Menurut pendapat saya, sekiranya seluruh Apokrif itu dianggap kanonik, maka pengajaran di gereja-gereja masa kini tidak akan dipengaruhi sedikitpun. Akibat yang paling menyolok dari tindakan itu ialah bahwa jumlah bahan yang harus digumuli para pendeta akan bertambah banyak.
c. Bolehkah gereja mengubah kanon?
Kalau begitu, apakah gereja berhak mengubah isi kanon skriptura? Tentunya berhak. Tetapi perlu kita bedakan antara dua soal:
Soal pertama timbul, sekiranya ada usaha yang sengaja untuk mengubah kanon Alkitab. Misalnya, ada yang berpendapat bahwa kitab Wahyu patut dikeluarkan dari kanon (dan memang ada gereja-gereja kuna tertentu, yang sudah lama tidak memakai kitab Wahyu itu), dan yang oleh karena itu mengusulkan supaya surat-surat Klementius dimasukkan ke dalam kanon, ganti kitab Wahyu itu. (Ada naskah-naskah Alkitab yang kuna yang memasukkan surat-surat itu ke dalam kanon, misalnya Kodeks Alexandrinus). Usul demikian dapat diajukan, dan gereja akan berkewajiban membicarakannya serta menanyakan alasan-alasan usul tersebut. Setelah mempertimbangkan segala fakta-fakta yang bersangkutan, gereja kemudian mengambil keputusan. Tetapi usul yang demikian pada kenyataannya adalah bersifat hypothetis, karena tindakan seperti itu hampir tak mungkin terjadi. Pastilah akan timbul banyak sekali keberatan terhadap usul tentang perubahan kanon. Tetapi di samping itu ada faktor konkrit yang harus dihadapi, yaitu bahwa satu usul perubahan yang demikian pastilah dapat disejajarkan dengan banyak usul-usul lain yang sama-sama kuatnya. Jadi dengan demikian kita kembali kepada suatu pokok, yang bagi say a termasuk pertimbangan yang pokok dalam seluruh diskusi ini, yaitu bahwa proses pembentukan skriptura dan pembentukan kanon skriptura adalah merupakan proses-proses yang timbul pada periode tertentu, --suatu taraf tertentu dalam sejarah umat Allah. Kita masa kini tidak berada lagi pada taraf itu. Jadi soal pembentukan kanon adalah termasuk kepada bahan sejarah; dan sekalipun kita pribadi tidak menguasai dengan sempurna argumentasi-argumentasi dan kategori-kategori yang dipergunakan pada waktu itu untuk menentukan kanon, namun kanon sudah jadi lahir.
d. Perbedaan konsep "skriptura" dan konsep "kanon"
Soal kedua yang sering diajukan, walaupun bukan sebagai usul serius untuk mengubah kanon, adalah sbb.: Mengapa kita tidak boleh membaca Konfesiones Augustinus, atau karangan dogmatik Karl Barth, sebagai pengganti beberapa bahan dalam kitab-kitab kanonik? Jawabannya: tentulah Konfesiones atau karangan-karangan Karl Barth boleh dibaca, malah usaha itu baik sekali. Tetapi pertanyaan yang di atas tadi tidaklah menyangkut soal perubahan kanon skriptura; melainkan yang dimaksudkan ialah bahwa sebaiknyalah kita meninggalkan konsep skriptura sama sekali, serta mengganti apa yang selama ini disebut "skriptura" dengan suatu seleksi bahan yang terambil dari buku apa saja yang dapat dianggap "kesusasteraan agamawi yang bermanfaat."
Dengan perkataan lain, harus dibedakan antara prinsip "skriptura" dan prinsip "kanon." Usul-usul supaya daftar kanon itu diubah adalah masih berlandaskan pra-duga bahwa skriptura tetap ada. Saya telah mempertahankan di atas, bahwa adanya skriptura itu termasuk faktor yang menyangkut hakekat atau eksistensi agama Kristen, karena berakar dalam sejarah agama itu. Pengangkatan bahan-bahan lain, yang dianggap menjadi "bahan kesusasteraan agamawi yang berfaedah," itu bukanlah berarti bahwa kita mau merobah daftar kanon itu, melainkan bahwa kita mau beralih kepada suatu prinsip yang berbeda sama sekali.
Saya kira, tidaklah usah digarisbawahi bahwa Konfesiones Augustinus dan karangan-karangan-teologis Karl Barth adalah merupakan bahan-bahan sekunder, dibandingkan dengan Alkitab. Maksudnya, pengarang-pengarang tersebut beranggapan, bahwa karangan mereka itu justru bertumbuh dari Alkitab, sehingga merupakan bahan sekunder. Mereka sendiri menganggap Alkitab sebagai bahan normatif, yang oleh mereka sendiri diberi status yang mutlak. Maka hampir semua buku-buku agamawi yang berfaedah dalam rangka tradisi Kristen adalah merupakan karangan yang sejenis, yaitu yang berstatus sekunder karena bertumbuh dari bahan Alkitab sendiri.
Jadi patut dicatat bahwa selama ini kita menekankan pembentukan suatu skriptura; maka itu lain dari pada soal pembentukan kanon, karena pembentukan skriptura terjadi lebih awal, dan merupakan proses yang lebih penting, dibandingkan dengan pembentukan kanon. Menentukan suatu kanon berarti menggariskan batas-batas skriptura secara teliti, dan membedakan skriptura itu dari tulisan-tulisan lain. Konsep kanon muncul belakangan, dan sering bergumul khusus dengan status tulisan-tulisan "pinggiran" itu. Walaupun pembentukan kanon secara tegas memang merupakan fase belakangan, tidaklah kita maksudkan dengan itu bahwa kitab-kitab tersebut barulah mencapai status sebagai skriptura suci, waktu didaftarkan dalam kanon. Kanon atau daftar itu berfungsi untuk menertibkan kenyataan, yaitu bahwa sudah ada skriptura suci yang diakui oleh umat Allah, hanya soal-soal konkrit tentang letaknya batas-batas skriptura itu masih harus diselesaikan.
3. Kesimpulan
Sudah waktunya kita berusaha menyimpulkan hasil diskusi ini tentang pembatasan skriptura suci secara ekstern. Harus diakui bahwa seluruh persoalan ini penuh dengan kebetulan-kebetulan historis, penuh dengan kerelatifan-kerelatifan dan unsur-unsur yang tak dapat dijelaskan atau dibenarkan menurut norma-norma teologia rasional, tetapi yang tokh harus diakui sebagai kenyataan. Tetapi ada juga suatu aspek praktis tentang kanon Alkitab yang patut kita ingat. Yaitu bahwa kanon itu menggariskan suatu korpus bahan yang dapat dikuasai dan diselidiki, dan yang memperlihatkan (walaupun kadang-kadang secara kebetulan) suatu keseimbangan antara berbagai jenis-bahan, berbagai periode, dan berbagai pendapat teologis. Tentulah ahli tafsir tidak menyelidiki kitab-kitab kanonik itu secara terisolasi, melainkan dalam hubungan dengan jumlah buku yang besar sekali yang termasuk kategori non-kanonik, --yaitu bukan hanya dokumen-dokumen Kristen dari periode post-Perjanjian Baru, tetapi juga tulisan-tulisan Yahudi dari periode yang sama, dan bahan-bahan dari agama-agama lain sama sekali. Misalnya, saya sendiri beranggapan bahwa Mishna dan Talmud merupakan kelangsungan yang sah dan wajar dari/untuk kecenderungan-kecenderangan yang nampak pada taraf-terakhir dalam kanon Perjanjian Lama. Saya beranggapan bahwa hubungan antara tradisi Yahudi dan Alkitab ini adalah sangat penting, bukan hanya di bidang dialog antar-agama, melainkan penting juga untuk pemikiran teologis di kalangan Kristen. Tetapi mustahillah (secara praktis) kita memasukkan-ke-dalam-kanon seluruh tradisi yang telah bertumbuh secara wajar dari akar-akar skriptura, atau menilai seluruh bahan itu sebagai skriptura.
Jadi soal kanon banyak mengandung unsur kebetulan; dan ditinjau sepintas lalu, kita mendapat kesan bahwa seolah-olah kebetulan itu merupakan kesulitan dalam usaha menentukan status Alkitab sebagai skriptura suci. Tetapi sebenarnya kesulitan-kesulitan demikian tidak begitu mengganggu pada masa kini. Persoalan tentang penyeleksian dan pengaturan bahan Alkitabiah secara intern adalah merupakan persoalan yang jauh lebih rumit, dan memang menuntut perhatian yang jauh lebih besar dalam diskusi modern tentang penafsiran Alkitab!
III. PENYELEKSIAN DAN PENGATURAN BAHAN ALKITAB SECARA INTERN
Kita sudah melihat di atas bahwa segala pemikiran teologis menuntut semacam penyeleksian dan pengaturan bahan Alkitabiah itu sendiri. Kini makin disepakati bahwa Alkitab tidak dapat dipakai secara merata, melainkan ada berbagai macam prioritas yang memainkan peranan dalam memilih dan mengatur bahannya. Apa yang dapat kita katakan tentang proses ini?
1. Pengaruh tradisi gerejani atau akademis terhadap penilaian dan penafsiran bahan Alkitabiah
Pertama-tama, dapat dikatakan bahwa proses penyeleksian itu tidak mulai dengan suatu penilaian-abstrak yang dibuat, sebelum proses penafsiran itu berlangsung. Sebaliknya; bahan Alkitab yang dibaca oleh si penafsir sebenarnya sudah disaring. Saringan itu ialah caranya si penafsir belajar atau membiasakan diri membaca Alkitab. Dengan perkataan lain, dia membaca dalam rangka tradisi tertentu, --entah tradisi gerejani, atau tradisi akademis, atau kedua-duanya. Pembentukan pribadi yang telah dialami si pembaca mengarahkan dia ke arah yang ditunjuk dalam tradisi itu, atau kadang-kadang justru mendorong dia untuk berangkat ke arah yang berlawanan. Itu berarti: proses penafsiran tidak mulai dari Alkitab begitu saja, tanpa memiliki terlebih dulu suatu pra-pengertian tentang maknanya. Maka persoalan yang paling hangat ialah tentang cara mengganti pendapat, yaitu berpindah dari suatu penafsiran yang dulu dipegang, sampai menerima penafsiran yang baru.
2. Ketidak-rataan bahan-bahan Alkitabiah
Teologia-teologia dan tradisi-tradisi akademis mengadakan penyeleksian dan menentukan prioritas-prioritas di dalam bahan-bahan Alkitab berdasarkan alasan-alasan seperti yang kita sebutkan di atas: Alkitab tidak merupakan suatu kesatuan tertulis, melainkan suatu korpus bahan kesusasteraan yang bersifat majemuk. Suatu korpus tulisan yang bersifat kesatuan pun sulit diatur menjadi suatu sintesa yang bersifat monolit, karena dalam karangan yang sederhana itupun si penafsir harus menganalisa serta memilih garis dan ide-ide pokok. Alkitab sangat beraneka-ragam, dari segi periode asalnya, tempat asalnya, pengarangnya, segi pendekatannya, dan sebagainya. Akan tetapi dari segi teologis, yang lebih penting lagi ialah keaneka-ragaman Alkitab secara teologis. Ada variasi-variasi di antara karangan-karangan, yang termuat di dalamnya, dari itu tergantung daripada: --apakah teologianya eksplisit atau implisit? Sampai di manakah corak-uraiannya homogen, baik dalam karangan-karangan itu sendiri maupun dalam perbandingan dengan karangan-karangan yang sejenis? Sampai di manakah rumusan-rumusan dalam bagian Alkitab tersebut merupakan kebenaran-kebenaran obyektif-ekstern yang dapat langsung berperan dalam proses penyusunan suatu teologia? Faktor-faktor ini berarti bahwa bukan tradisi gerejani, atau teologis, atau akademis, yang mengenakan sistim prioritas dan sistim pemilihan atas Alkitab, melainkan pemprioritasan dan penyeleksian itu menjadi perlu justru karena sifat bahan Alkitabiah itu sendiri.
3. Pengakuan-iman-pengakuan-iman sebagai sarana pengaturan bahan Alkitabiah
Kita setuju bahwa dalam bahan-bahan Alkitab itu sendiri ada implisit suatu sistim prioritas-prioritas dan pilihan-pilihan. Maka dari situ timbullah pertanyaan: sampai di manakah prioritas-prioritas itu harus dijadikan eksplisit, dan sampai di manakah sebaiknya prioritas-prioritas itu dibatasi dan dikontrol? Kita mencatat di atas bahwa salah satu ciri teologia ialah bahwa rumusan-rumusannya tentang apa yang dipercayai, menjadi suatu struktur yang membantu proses penafsiran Alkitab. Struktur itu mengarahkan perhatian kepada pokok-pokok yang mutlak penting; maka jaringan pokok-pokok yang mutlak penting itu menjadi kerangkaian yang membantu proses penyeleksian dan pengaturan nats-nats Alkitabiah. Fungsi yang demikian secara historis telah dilakukan secara khusus oleh kredo-kredo dan pengakuan-pengakuan. Saya kira pengakuan-pengakuan yang panjang dan mendetail, seperti yang dihasilkan pada periode Reformasi, mengarah lebih jauh ke arah itu, dibandingkan dengan kredo-kredo dari gereja awal. Akan tetapi kecuali di lingkungan konservatif sekali, orang masa kini segan menerima pendapat bahwa kredo-kredo dan pengakuan-pengakuan ini (meskipun sangat dihargai), dapat merupakan kunci hermeneutis yang sanggup membantu kita mengatur bahan Alkitab, yang multi-kompleks dan majemuk itu, menjadi suatu pola-kebenaran yang jelas. Jadi kalau kredo-kredo dan pengakuan-pengakuan itu tidak merupakan alat seperti yang kita perlukan, ke mana lagi kita harus mencarinya?
4. Usaha "teologia Alkitabiah" untuk mengatur bahan Alkitab
a. Usaha mencari "teologia-inti" yang disodorkan oleh Alkitab sendiri
Di tinjau dari satu segi, teologia Alkitabiah, dan bentuk-bentuk tertentu teologia Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, merupakan usaha untuk mendapat kunci yang kita butuhkan itu. Biarlah saya memberi contoh dari teologia-teologia Perjanjian Lama. Banyak teologia Perjanjian Lama yang terbit antara tahun 1930-1960 berusaha untuk menunjukkan struktur-dasar dari pemikiran dan iman Perjanjian Lama, yaitu suatu struktur yang akan memberi perhatian dan pertimbangan yang cukup pada perbedaan-perbedaan yang ada, --pengarang-pengarang yang berbeda-beda, perbedaan dalam periode-periode historis dan dalam pandangan teologis, dan sebagainya. Tetapi teologia tersebut juga bertujuan untuk memperlihatkan hubungan timbal-balik yang hakiki, antara konsep-konsep dan pola-pola pemikiran yang sudah berkembang dalam Perjanjian Lama itu. Maka struktur itu, kalau sudah ditemukan, akan membantu si penafsir membedakan antara apa yang sentral, dengan apa yang merupakan bahan "pinggiran." Bahan "pinggiran" itu justru dapat mendapat arti sebagai "bahan pendukung" dalam rangka keseluruhan struktur Perjanjian Lama. Teologia Perjanjian Lama itu memang beranggapan bahwa tugas menganalisa serta mendapat struktur-dasar itu adalah tugas yang harus dilaksanakan, malah dapat dilaksanakan, menurut pra-sarat-pra-sarat yang ditentukan Perjanjian Lama sendiri. Pengarang-pengarangnya tidak menggunakan metoda dogmatis atau teologis atau menerapkan kredo Nicea atau Konfesio Augsburg kepada Alkitab. Maka justru karena itulah gerakan tersebut disebut "teologia Alkitabiah." Gerakan tersebut merupakan (atau dimaksudkan sebagai) suatu cara berteologia yang, dalam tugas menyeleksikan dan mengatur bahan-bahan Alkitab, bersandar kepada teologia intern yang integral pada kitab-kitab Alkitab itu sendiri.
b. Kesulitan-kesulitan yang menghambat usaha tersebut
Apakah metoda itu tepat atau keliru? Apakah memang tak mungkin Alkitab dimengerti "menurut pra-sarat-pra-sarat yang ditentukan Alkitab sendiri?" Apakah ini merupakan khayalan belaka, bahwa Perjanjian Lama atau Perjanjian Baru sanggup menunjuk kategori-kategorinya sendiri, dan struktur-struktur prioritas-prioritasnya sendiri; dan bahwa kategori dan struktur tersebut, dapat dianalisa oleh ahli-ahli Alkitab, serta diteruskan kepada ahli-ahli teologia, supaya mereka memanfaatkannya lebih lanjut? Saya tidak akan berusaha memecahkan persoalan itu di sini. Memang aspek tugas teologia Alkitabiah ini tidak sampai selesai; hal itu disebabkan oleh beberapa faktor. Ada yang berkata pada waktu itu bahwa kategori-kategori yang dikemukakan sebagai pra-sarat-pra-sarat yang ditentukan Alkitab sendiri, sebenarnya hanya merupakan kategori-kategori tradisional yang sudah lama terpakai dalam teologia-teologia lama (entah Reformis atau Lutheran atau yang lain lagi) , kemudian secara tidak sadar dibawa masuk ke dalam bidang ilmu Alkitab oleh para ahli Alkitab itu.
Beberapa ahli menemukan kerangkaian-kategori yang berbeda sekali dengan apa yang ditemukan oleh ahli lain. Ada yang beranggapan bahwa memang seharusnya ada teologia Alkitabiah, hanyalah bahwa tujuan teologia tersebut adalah bukan untuk menunjuk struktur-struktur dalam Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Pihak yang lain lagi melawan gerakan teologia Alkitabiah itu sama sekali.
c. Hasil positif yang dicapai melalui usaha itu
Namun demikian, meskipun gerakan itu tertimpa berbagai ketidak-tentuan, dan meskipun banyak usaha yang bercacat-cela dijalankan di bawah bendera gerakan itu, namun ada hasil-hasil tertentu yang berharga sekali yang telah muncul, akibat segala usaha dalam bidang teologia Alkitabiah itu.
Pada prinsipnya, kemungkinan memang ada bahwa prinsip-prinsip struktur dan keteraturan dapat ditunjuk dalam Alkitab itu sendiri, atau dalam bagian-bagian tertentu dari Alkitab. Bahkan beberapa aspek struktur dan keteraturan itu sudah diakui secara umum, walaupun dengan agak samar juga. Alkitab itu tidak merupakan lautan yang tidak pernah disurvai; dan bukan suatu padang belantara tanpa jalan sama sekali, sehingga baru dapat dipetakan kalau ahli teologia sudah sampai, lengkap dengan pedoman dan alat-alat pengukurnya! Meskipun para ahli teologia cenderung kepada pendapat bahwa Alkitab tak dapat bermakna sebelum teologia dikenakan kepadanya, namun dipandang dari perspektif ahli arkeologi atau ahli dunia Asia Barat Daya Kuna, Perjanjian Lama tidak kelihatan begitu chaotis (kacau). Dan konsep-konsep yang merupakan sarana dalam penafsiran Alkitab, dapat ditunjuk juga, seperti halnya dalam bidang-bidang yang lain, --misalnya Islamologi, atau penyelidikan terhadap naskah-naskah agama Zoroaster.
Jadi sebagai kesimpulan, dapat dikatakan bahwa penyelidikan teologia Perjanjian Lama atau teologia Perjanjian Baru berguna sekali dalam mempersiapkan pemetaan struktur-struktur dan garis-garis-penentu dalam Alkitab. Maka oleh karena itu, sebaiknyalah ilmu teologia, dalam tugasnya menyeleksikan dan mengatur bahan Alkitab itu, memanfaatkan hasil teologia Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Memang itulah yang lazimnya terjadi sekarang. Jadi di sini saya hanya mencatat sesuatu yang sudah nampak, tetapi yang mudah dilupakan, mengingat kesulitan-kesulitan yang sedang menimpa teologia Alkitabiah.
5. Pengutamaan tema-tema tertentu dalam Alkitab
Menurut kecenderungan yang paling biasa, ada bagian-bagian tertentu atau tema-tema tertentu di dalam Alkitab yang diberi prioritas. Misalnya Calvinisme tradisional mengutamakan tema "pemilihan"; Lutheranisme tradisional mengutamakan prinsip "pembenaran karena iman." Maka sejajar dengan pengutamaan tema-tema tersebut, nampaklah juga suatu pemusatan perhatian kepada surat-surat Paulus (dengan perhatian utama kepada surat Galatia atau surat Roma). Suatu teologia yang lebih bersifat kosmis, mungkin akan menonjolkan tulisan-tulisan Yohanes atau Surat Kolose. Dalam keadaan-keadaan ekstrim, penentuan prioritas-prioritas yang demikian kadang-kadang membangkitkan suatu rasa antipati terhadap kitab-kitab tertentu dalam Alkitab, yang kecenderungan teologisnya bertentangan dengan tema yang diutamakan itu. Misalnya Surat Yakobus atau Surat Ibrani dapat menjadi tergeser demikian. Teologia "liberal" pada masa jayanya sering memperlihatkan suatu kecenderungan yang kuat pada Injil-injil Sinoptis, atau bagian-bagian tertentu dari Injil-injil itu, dan sejajar dengan itu suatu peremehan terhadap surat-surat Paulus.
6. "Kanon-inti" dan "bahan-inti"
a. Pendefinisian istilah-istilah
Memang dapat disetujui bahwa pengaturan dan penyeleksian terjadi, dan bahwa proses demikian wajar dan agak perlu. Jadi apalagi yang dapat dikatakan mengenai hal ini? Kadang-kadang ada yang berbicara tentang "suatu kanon di dalam kanon." Tetapi pengistilahan semacam itu menciptakan kesan negatif, seolah-olah menghina teologia yang digambarkan dengan istilah itu. Karena kata "kanon" menggambarkan sesuatu yang bersifat lahiriah-umum, yang sudah ditetapkan oleh instansi-instansi gerejawi, sesuatu yang formal, dan yang agak bersifat seperti daftar.
Ada juga usaha untuk mendapat "bahan-inti" dalam Alkitab. Namun ada perbedaan antara "kanon di dalam kanon" dengan "bahan-inti" itu. Istilah-istilah seperti "kanon di dalam kanon" atau "inti kanon" atau "kanon aktual," dalam kontras dengan "kanon formal," dipakai untuk menunjuk suatu bagian Alkitab, suatu kelompok tulisan-tulisan, atau suatu kelompok unsur-unsur di dalam tulisan-tulisan itu, yang mendapat tempat utama. Sedangkan istilah seperti "bahan-inti" tidak langsung menunjuk kepada suatu kelompok tulisan, melainkan kepada suatu "realita-inti" yang mengkaitkan serta mempersatukan semua tulisan-tulisan dalam Alkitab. Dengan demikian status utama itu tidak diberikan kepada sebagian dari Alkitab, melainkan kepada sesuatu yang terletak di belakang Alkitab dan yang menjadi bahan-inti atau hakekat-pokok Alkitab. Contoh-contohnya ialah "kebangkitan" atau "pembenaran karena iman." -- Sesuatu yang dapat dianggap tema utama, dan dengan demikian dilihat sebagai faktor penyusun atau faktor pengatur, yang mempersatukan semua unsur-unsur sekunder. Tetapi perbedaan antara konsep "bahan-inti" dan konsep "kanon di dalam kanon" tidak begitu mutlak. Karena dalam menggunakan istilah "realita-inti" itu, biasanya para ahli menunjukkan justru suatu perikop atau kelompok perikop yang sungguh mencerminkan dan mencakup "realita-inti" itu. Jadi dengan demikian kita sudah kembali, dengan cara tak langsung, kepada konsep "kanon di dalam kanon."
b. Keberatan-keberatan terhadap konsep-konsep tersebut
i."Tema-tema inti" tak boleh diutamakan secara permanen
Dalam diskusinya tentang istilah-istilah demikian, laporan Louvain 197129 berkata sbb.:
"Memang benar bahwa interpretasi-interpretasi yang termuat dalam Alkitab tidak semuanya senilai. Namun istilah-istilah seperti "kanon di dalam kanon' memberi kesan bahwa kita dapat menentukan perbedaan-perbedaan nilai itu secara permanen. Istilah-istilah seperti 'kanon di dalam kanon' dan 'bahan inti' terlalu mudah ditafsirkan dalam arti statis. Maka tak bolehlah suatu kelompok tulisan-tulisan inti, atau rumusan-rumusan inti dalam Alkitab dianggap memiliki kewibawaan permanen sedemikian rupa, sehingga bahan-bahan lain dalam Alkitab harus diinterpretasikan berdasarkan bahan inti itu."
Apakah artinya uraian Louvain ini?
ia. Dalam menolak suatu konsep yang "statis" dan "permanen" itu, mungkin Louvain 1971 hanya bermaksud mengelakkan pengabadian keputusan yang keliru. Maksudnya, bahan tertentu mungkin kelihatan kepada kita sekarang sebagai bahan inti, tetapi kemudian setelah proses penyelidikan berjalan lebih jauh, kita menjadi sadar bahwa sebenarnya bahan itu tidak merupakan suatu "inti." Sedangkan kalau bahan tersebut sudah terlanjur diakui secara resmi sebagai "inti Alkitab" yang sebenarnya, maka usaha untuk menggesernya kembali dari tempat-utamanya itu, serta menggantinya dengan sesuatu yang baru dirasakan sebagai inti yang sebenarnya, menjadi sulit sekali.
ib. Akan tetapi ada beberapa ahli yang mungkin ingin maju lebih jauh lagi, yaitu dengan mempertahankan pendapat bahwa inti Alkitab itu sungguh-sungguh bergeser, sesuai dengan situasi yang berubah. Misalnya, mereka berkata bahwa pada jaman Luther "pembenaran karena iman" memanglah merupakan inti Alkitab: tetapi untuk situasi kita pada masa kini, suatu inti baru haruslah didapat.
ic. Rumusan Louvain itu mungkin berarti bahwa segala usaha untuk menunjukkan suatu bahan-inti dalam arti seperti itu haruslah ditentang: paling-paling kita boleh menentukan bagian-inti Alkitab itu secara sementara, secara flexibel, dan bahkan sebagai seleksi pribadi saja. Dengan pendapat terakhir ini saya sebenarnya setuju
ii. "Tema-tema inti" tak boleh dikecualikan dari penyorotan kritis
Menurut pendapat saya, ada suatu keberatan yang lebih besar terhadap usaha menunjukkan suatu "kanon di dalam kanon" atau "bahan-inti." Bahaya yang besar itu bukanlah bahwa dengan demikian bagian-bagian lain dari Alkitab turun derajatnya, melainkan sebaliknya bahwa penyeleksian itu terlampau meningkatkan derajat bagian-bagian yang terpilih sebagai inti. Unsur-unsur yang terpilih itu dimutlakkan, sehingga tak dapat dikritik atau dianalisa lagi. Akibat yang demikian itu perlu ditolak, karena tidak ada unsur di dalam Alkitab, baik bagian atau kitab atau peristiwa atau jaringan eksistensi-eksistensi teologis tertentu, yang dapat begitu ditingkatkan derajatnya, sehingga tidak boleh dipertimbangkan atau dianalisa lagi secara kritis. Jadi bahaya yang mengancam, kalau kita berbicara tentang "kanon di dalam kanon" atau tentang "bahan-inti" Alkitab, bukanlah bahwa kanon-inti itu dipakai untuk mengukur sah-tidaknya bagian-bagian lain dari Alkitab, melainkan bahwa kanon-inti itu sendiri dianggap bebas dari segala kemungkinan pengkritikan teologis.
7. "Titik-titik penyambung"
a. "Titik-titik penyambung" boleh bersifat Alkitabiah atau nonAlkitabiah
Namun demikian, patut kita akui (seperti Louvain 1971) bahwa memang ada beberapa "titik-hubungan" atau "titik-penyambung" dalam teologia, misalnya: konsep-konsep seperti cinta kasih Allah atau kebangkitan Kristus. Pokok-pokok ini menjadi fokus-fokus, sehingga rumusan-rumusan lain dalam Alkitab diatur sekitar pokok-pokok tersebut, dan bergantung kepadanya. Tetapi masih tinggal persoalan-persoalan yang belum terpecahkan, sekalipun titik-titik-penyambung itu sudah ditunjuk. Soal jenis teologia yang akan disusun adalah sangat berpengaruh dalam hal ini. Sebagian dari bahan mentah yang dimanfaatkan teologia itu bersifat Alkitabiah sungguh, sedangkan bahan-bahan lain tidak begitu Alkitabiah. Mengenai bahan Alkitabiah itu, mungkin tidak terlalu sulit untuk menunjukkan titik-titik-penyambung itu; misalnya, hampir semua orang setuju bahwa cintakasih Allah, atau kebangkitan Kristus, merupakan titik-titik-penyambung dalam Perjanjian Baru. (Titik-titik penyambung dalam Perjanjian Lama masih harus dicari). Tetapi suatu teologia tertentu mungkin mempunyai titik-titik-penyambung yang hanya sedikit saja disinggung dalam Alkitab; misalnya, prinsip tentang ada-tidaknya unsur teologia alamiah, atau "metoda korelasi" yang dipakai Tillich. Fokus-soal-soal teologis semacam itu sangat berpengaruh dalam tugas pengaturan bahan Alkitabiah, sekalipun fokus-soal tersebut tidak nampak dengan jelas sebagai titik-penyambung dalam nats Alkitab sendiri.
b. Adanya "Titik-titik penyambung" tidak menghambat proses penyeleksian dan pengaturan
Dalam hal-hal seperti ini, apabila metoda penyeleksian dan pengaturan yang dipakai itu tergantung kepada penyusun teologia yang bersangkutan, maka sepatutnyalah penyusun itu diberi kebebasan penuh dalam mengembangkan daya-cipta dan originalitas yang ada padanya. Menurut pola-kerja teologia modern, tidak ada "sumber kewibawaan" yang menentukan secara "a priori" metoda penyeleksian yang wajib atau yang terlarang dipakai. -- Yang menentukan dan yang menilai ialah mufakat yang tercapai, setelah hasil-hasil konkrit dari teologia tersebut didiskusikan dan dipertimbangkan. Forum diskusi yang memberikan penilaian itu harus mendapat keleluasaan bekerja, dan keterangan-keterangan yang cukup lengkap. Harus ada juga kontak pribadi antara para penganut pendapat-pendapat yang bertentangan, kesempatan harus cukup untuk menguraikan pendapat-pendapat yang bertentangan, dan sarana-sarana untuk mengedarkan pendapat-pendapat itu secara luas. Termasuk tugas (dan hasil) gerakan oikumene, bahwa konteks untuk diskusi yang luas itu dapat disediakan.
8. Pengaruh kritik-historis terhadap proses penyeleksian
a. Kemajemukan lapis-lapis bahan Alkitabiah
Teknik kritik-historis modern telah membawa suatu dimensi baru ke dalam soal penyeleksian ini. Dulu soal-soal penyeleksian dan pengaturan ini menyangkut bentuk-lahiriah Alkitab, misalnya, pemilihan antara Paulus atau Yakobus. Tetapi sekarang kita disuruh memilih antara berbagai lapis atau edisi bahan itu. Misalnya, suatu perikop seperti berita taman Eden (Kejadian: 2,3) meliputi beberapa tahap, seperti yang berikut:
i. Suatu dongeng-asli yang barangkali bersifat pra-Israeli atau prahistoris;
ii. Cerita itu sebagai unit tersendiri dalam tradisi rakyat Israel;
iii. Cerita itu sebagai unsur riwayat sumber Y dalam Panca Jilid (Pentateuch);
iv. Cerita itu, sesudah bergabung dengan sumber P, dalam peredaksian Panca Jilid yang terakhir;
v. Cerita, sebagaimana dibaca dan dimengerti oleh orang-orang Israel pada tahap-tahap terakhir dalam periode Perjanjian Lama.
b. Penafsiran lapis-lapis tersebut
Mengingat bahwa cerita itu pada tiap-tiap tahap, ditempatkan dalam konteks yang makin luas, maka maknanya tentulah berbeda-beda pada tiap tahap. Jadi mungkin timbul pertanyaan: tahap yang manakah yang definitif untuk penafsir yang hendak menyusun suatu teologia? Pertanyaan itu langsung terjawab: Karena ide bahwa hanya ada satu dari sekian tahap yang dapat menentukan secara teologis, berlawanan dengan segala sesuatu yang saya uraikan selama buku ini. Pada prinsipnya, sebagai bahan penafsiran si penafsir berhak mengambil tahap yang mana saya (atau bahkan semuanya sekaligus). Hanya ada satu tahap yang barangkali harus dikecualikan; yaitu unsur-unsur cerita dan legenda yang diambil-alih dari sumber kafir (yang bukan-Israel) dan pra-Israeli. Pada tahap itu bahannya mungkin politheistis. Memang bahan itu relevan dalam usaha menjelaskan makna nats-nats, tetapi tidak merupakan tahap dalam pengalaman dan tradisi Israel sendiri.
c. Keutamaan teks-definitif
Akan tetapi, meskipun pada prinsipnya tiap-tiap tahap tradisi itu relevan, namun unit-unit kesusasteraan dalam bentuknya yang terakhir, patutlah dianggap sebagai bentuk-dasar. Dari segi-segi praktisnya saja, inilah tahap yang biasanya berada secara obyektif dalam jangkauan kita sekalian. Tahap-tahap yang lain itu bergantung kepada rekonstruksi historis. Ditinjau dari segi apresiasi kesusasteraan modern juga, bentuk-nats yang terakhir adalah bentuk yang terpenting. Dan prinsip ini agaknya akan diterima secara lebih luas lagi, akibat pengaruh kritik peredaksian (redaction criticism) dan strukturalisme. Nats dalam bentuknya yang terakhir itu, ditinjau dari segi tradisi, merupakan bentuk definitif. Karena pada tahap itu tradisi tidak lagi mengubah nats, melainkan memutuskan bahwa nats itu sudah jadi. Maka dengan demikian motivasi teologis, yang mengembangkan tradisi itu, sepakat dengan teknik-teknik penyelidikan modern. Kedua-duanya setuju bahwa bentuk terakhir nats patutlah dianggap sebagai bentuk dasarnya.
Di atas ini saja mengambil contoh Perjanjian Lama tentang lapis-lapis nats. Rentetan-rentetan yang serupa terdapat juga misalnya dalam cerita-cerita Tuhan Yesus. Corak-corak berfungsinya cerita-cerita itu berbeda-beda menurut tahap-tahap perkembangan tradisi:
i. tradisi lisan;
ii. cerita menurut sumber "Q" atau Markus;
iii. fungsi ceritera dalam Injil Matius atau Lukas.
9. Nisbah Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
a. Kecenderungan modern untuk menurunkan derajat Perjanjian Lama
Di antara begitu banyak persoalan berkenaan dengan penyeleksian dan pengaturan bahan di segenap kerangkaian skriptura, ada satu perkara yang menonjol sebagai pokok yang penting sekali, yaitu nisbah antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru. Konsep tradisional yang menganggap segala bahan Alkitab senilai dan sama berat, antara lain memberi kedudukan yang kokoh kepada Perjanjian Lama. Demikian juga halnya (dalam batas-batas tertentu) dengan gerakan neo-orthodox, yang menekankan kembali kewibawaan Alkitab, dan yang begitu menonJolkan peranan pemikiran Ibrani. Tetapi belakangan ini pemikiran yang bebas dan radikal tentang kewibawaan Alkitab telah disertai (bukan secara prinsip tentunya, melainkan secara kenyataan) suatu keragu-raguan tentang nilai dan pentingnya Perjanjian Lama. Dengan menerima prinsip bahwa teologia harus memakai suatu proses penyeleksian dan pengaturan terhadap bahan Alkitab, maka kita membuka pintu terhadap kemungkinan bahwa derajat Perjanjian Lama akan diturunkan, dibandingkan dengan Perjanjian Baru. Akan tetapi dalam hal ini patut diingat pertama-tama bahwa persoalan ini bukanlah suatu persoalan modern, yang baru timbul sebagai akibat sikap-sikap yang bebas dan radikal terhadap Alkitab. Unsur penyeleksian dan pengaturan kritis dalam pemakaian Perjanjian Lama memanglah nampak dalam agama Kristen sejak semula. Kecenderungan itu nampak dalam dokumen-dokumen Perjanjian Baru, dan pernah diakui, bahkan oleh kaum konservatif sekali. Misalnya, ada yang beranggapan bahwa wanita haras menutupi kepala bilamana mengikuti kebaktian, karena hal itu diperintahkan dalam Alkitab; namun orang konservatif demikian tidak merasa wajib mentaati segenap Tora Musa, walaupun Tora itu juga diperintahkan di dalam Alkitab. Paling-paling mereka mentaati suatu seleksi tuntutan-tuntutan hukum Tora itu. Bahkan segala pemakaian Perjanjian Lama di gereja menjadi agak tidak langsung; karena memang nisbah antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru bersifat dialektik.
b. Kaitan kecenderungan tersebut dengan sikap "fundamentalis"
Jadi di sini kita menghadapi suatu paradox. Kaum konservatif di gereja yang beranggapan bahwa Perjanjian Lama senilai dengan Perjanjian Baru sebagai wadah kewibawaan, terpaksa menjalankan semacam penyeleksian dalam menangani Perjanjian Lama, padahal penyeleksian itu bertentangan dengan prinsip-prinsip mereka sendiri. Sebaliknya, argumen-argumen radikal yang melawan Perjanjian Lama biasanya mengutip contoh-contoh tentang nilai-moral yang rendah dalam Perjanjian Lama, --pembasmian kaum Kanani, Mazmur kutukan-- padahal keberatan-keberatan mereka itu hanyalah berarti berdasarkan pola penafsiran dan penerapan Perjanjian Lama secara langsung, bahkan secara fundamentalis. Keberatan-keberatan tersebut agaknya diajukan berdasarkan asumsi bahwa bahan-bahan yang dibaca dalam Alkitab disengaja sebagai teladan unizzersal. Itu berarti bahwa orang Kristen modern yang membacanya, diajak bersukaria atas dibasminya kaum Kanani, atau disuruh menilai-positif peristiwa pelontaran anak-anak bayi dari benteng-benteng kota. Akan tetapi pada masa kini tidak ada orang yang sungguh-sungguh berasumsi demikian. Keberatan-keberatan moral yang dirasakan pembaca modern memang wajar. Tetapi penilaian-moral itu barulah berguna kalau dibuat berdasarkan suatu penelitian latar-belakang cerita-cerita dan puisi-puisi Perjanjian Lama, termasuk: sosiologi periode itu; soal historisitas-tidaknya cerita-cerita itu; sebab-sebabnya cerita-cerita tersebut disusun dalam bentuknya yang konkrit; dan argumen-argumen teologis di dalam tradisi Israel yang didukung nats-nats tersebut. Barulah setelah penyelidikan yang demikian, dapat kita pertimbangkan respons yang patut diberikan oleh pembaca modern --suatu respons yang kompleks dan yang mungkin lain dari pada yang diduga semula. Namun saya setuju dengan pendapat bahwa perikop-perikop sejenis itu sebaiknyalah jangan dipakai sebagai bahan liturgis atau nyanyian jemaat. Karena kalau dipakai dalam suasana perayaan liturgis tanpa uraian dan penafsiran yang teliti, memanglah kesannya negatif.
c. Pada prinsipnya, Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru sederajat, dan berdiri sendiri-sendiri
Kita kembali kepada pokok yang lebih umum. Saya sudah menerbitkan buku, Old and New in Interpretation, yang menyinggung nisbah antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, maka bahan itu tidak usah saya ulangi di sini. Tetapi dalam diskusi saya ini, pendapat-pokok yang ingin saya pertahankan ialah sebagai berikut: Iman-kepercayaan Kristen berdiri seimbang atas dasar Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru, atau lebih tepat lagi, atas dasar Allahnya orang Israel dan Yesus dari Nazaret. Dalam arti demikian, kedudukan Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru pada prinsipnya adalah kurang lebih sama. Dan patut ditambahkan bahwa kedua-duanya relatif berdiri sendiri. Ketersendirian itu berdasarkan fakta bahwa peristiwa yang terjadi dalam kedatangan Yesus Kristus adalah merupakan peristiwa yang unik. Jadi kalau memang ada suatu proses penyeleksian dan pengaturan di dalam Alkitab, proses itu berlangsung dalam Perjanjian Lama sendiri maupun dalam Perjanjian Baru sendiri. Tetapi keterpisahan dan ketidak-samaan antara kedua Perjanjian itu berlaku sedemikian, hingga usaha untuk menempatkan bahan Perjanjian Lama pada taraf yang rendah dan bahan Perjanjian Baru pada taraf yang lebih tinggi, tidaklah bermakna. Jikalau kita mengambil langkah lebih jauh lagi, serta memutuskan bahwa pada prinsipnya derajat Perjanjian Lama lebih rendah dari pada Perjanjian Baru, atau bahkan menganggap bahwa Perjanjian Lama hanya bersifat prolegomena historis terhadap Perjanjian Baru, maka akibat dari keputusan yang demikian itu ialah bahwa kita beralih kepada suatu pengertian yang lain sama sekali tentang arti agama Kristen. Akan tetapi kecenderungan untuk menurunkan derajat Perjanjian Lama itu tidaklah dapat dicegah pada masa kini dengan memakai konsep kewibawaan. Jalan yang harus kita pakai ialah suatu penyelidikan kritis terhadap teologia yang dihasilkan pandangan yang begitu menurunkan status Perjanjian Lama itu.
d. Perbedaan fungsi antara Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru
Namun fungsi bahan-bahan Perjanjian Lama dalam proses berteologia Kristen itu agaknya lain, dibandingkan dengan fungsi bahan-bahan Perjanjian Baru. Pertimbangan-pertimbangan yang relevan pada pokok ini ialah sebagai berikut:
i. Latar belakang-sosiologis Perjanjian Lama, yaitu sebagai dokumen kebangsaan, dapat dibedakan dengan cukup jelas dari latar belakang Perjanjian Baru.
ii. Perjanjian Baru memanglah mengikuti Perjanjian Lama; sehingga dari segi tertentu Perjanjian Baru meliputi bahan Perjanjian Lama. Teologia yang terkandung dalam Perjanjian Baru itu menyoroti dan menafsirkan serta merumuskan-ulang bahan-bahan Perjanjian Lama. Itu berarti bahwa teologia yang terkandung dalam Perjanjian Baru itu menghasilkan suatu "pandangan dwi-perjanjian" yang tidak ada dalam Perjanjian Lama.
iii. Hal itu berarti bahwa sebagian besar dari teologia yang terumus dalam Perjanjian Baru dapat dimanfaatkan lebih langsung dalam kerangkaian keseluruhan teologia Kristen, dibandingkan dengan bahan Perjanjian Lama itu.
c. "Allahnya Israel" dan "Yesus dari Nazaret"
Sebagai kesimpulan, dapat digariskan dua alternatif:
i. Bahwa Perjanjian Lama dan Perjanjian Baru adalah senilai derajatnya, dan statusnya berdiri sendiri. Atau,
ii. Perjanjian Lama hanya mendapat status dalam agama Kristen melalui hubungannya dengan Perjanjian Baru. Pendapat saya ialah bahwa kedua perjanjian itu berdiri sendiri-sendiri dalam rangka agama Kristen. Karena iman Kristen bersandar pada Allahnya orang Israel dan Yesus dari Nazaret. Mungkin dijawab bahwa bagi orang Kristen, Yesus itu merupakan puncak dan titik definitif dalam proses penyataan, sehingga Perjanjian Baru yang menyaksikan (bersaksi tentang) Dia pastilah berstatus lebih tinggi. Tetapi jawaban itu dapat diimbangi dengan catatan bahwa Yesus sendiri takluk kepada Allahnya Israel; sehingga ditinjau dari segi itu Perjanjian Lama boleh dianggap berstatus lebih tinggi. Bahwa Perjanjian Lama berfungsi secara tidak langsung dalam proses berteologia, belumlah tentu berarti bahwa dalam hal status, Perjanjian Lama bergantung kepada Perjanjian Baru.
f. Apakah sepatutnya riwayat Yesus dihisabkan kepada Perjanjian Baru atau kepada Perjanjian Lama?
Dan sebagai catatan terakhir: ada suatu pendapat modern yang (kalau diterima) akan memaksa kita meninjau-kembali pandangan yang digariskan di atas, tentang keseimbangan-status antara kedua Perjanjian itu. Pendapat tersebut ialah bahwa hidup dan pengajaran Tuhan Yesus, walaupun sekarang termuat dalam Perjanjian Baru sebenarnyalah lebih tepat ditempatkan dalam kerangkaian Israel dari pada dalam kerangkaian gereja. Itu berarti, bahwa kalau kita menggunakan istilah-istilah tradisional, sepatutnyalah riwayat pelayanan Yesus itu dimuat dalam Perjanjian Lama, bukan dalam Perjanjian Baru. Usul ini tak akan saya perkembangkan di sini.
Berdasarkan posisi umum yang diambil dalam buku ini, agaknya jelaslah bahwa rumusan-rumusan tradisional tentang isi dan batas-batas kanon tidaklah mutlak. Kitab-kitab kanonik itu sendiri berakar dalam tradisi-tradisi lisan, dan tradisi-tradisi lisan itu merupakan bagian dari kontinuum-kontinuum yang lebih flexibel, dibandingkan dengan penggarisan batas-batas kitab-kitab dan bagian-bagian kanon yang tradisional.

PENERAPAN BAHAN KUNA KEPADA JAMAN MODERN
1. Relevansi Alkitab untuk manusia modern
Dengan ini sampailah kita kepada persoalan tentang relevansi Alkitab untuk manusia modern. Dalam arti manakah Alkitab itu tetap relevan, atau bagaimanakah caranya Alkitab menjadi relevan?
a Kekunaan Alkitab
Pada prinsipnya Alkitab merupakan kitab kuna, dan biar betapa pun pandainya kita main sulap dalam bidang penafsiran Alkitab, itu akan tetap merupakan kitab kuna juga. Segala usaha untuk meyakinkan jemaat, bahwa situasi dalam Alkitab adalah "persis identik" dengan situasi yang kita hadapi pada masa kini, adalah merupakan usaha yang keliru. Adalah memang merupakan paradox, bahwa justru bila kita belajar menyadari keasingan Alkitab serta menginsafi, betapa jauhnya jarak antara pengalaman-pengalaman kita dengan pengalaman-pengalaman tokoh-tokoh Alkitab, maka barulah di situ Alkitab betul-betul dapat mempengaruhi kita. Akan tetapi bahwa karangan tertentu termasuk karangan kuna, tidaklah langsung berarti bahwa kita pasti mengalami kesulitan dalam menanggapinya atau mengertinya: Sebagian besar dari pada kesusasteraan dunia memang "kuna" dan makin lama makin kuna. Memang kenyataan bahwa Alkitab termasuk bahan kesusasteraan kuna dan klasik, itu berarti bahwa kita sukar menikmatinya secara langsung, tanpa penyelidikan yang seksama, dan tanpa bimbingan orang-orang ahli. Syukur bimbingan yang demikian mudah terdapat pada masa kini. Daya-komunikasi yang gampang dan relevansi yang langsung nampak, tidak termasuk ciri-ciri Alkitab, dan sebenarnya "kelangsungan" yang demikian itu tidak terlalu menguntungkan.
b. Alkitab tidak langsung relevan, melainkan membangun iman yang relevan
Secara lebih mendalam, haruslah diragukan, apakah seorang penafsir ditugaskan untuk merebut nats-nats Alkitab dari konteksnya yang asing, serta menerapkannya kepada dunia modern. Barangkali tepat kalau dikatakan, begini: bahwa Alkitab, sebagai hasil perjuangan dan pemikiran manusia dalam konteks situasinya pada masa lampau memberi makanan rohani serta menerangi pengertian manusia modern di tengah situasi modern. Alkitab hiasanya tidak langsung "mengena,' kepada situasi modern, tetapi fungsinya adalah untuk memperkaya serta membangun iman manusia modern, sehingga dengan iman yang cukup dia sanggup melihat situasinya sendiri dengan lebih jelas dan sanggup menilai perbuatannya dengan lebih tepat. Hubungan antara manusia Alkitabiah di dalam situasinya, dan-manusia modern di dalam situasinya, terjamin melalui dua hal:
i. Baik manusia Alkitabiah maupun manusia modern berada dalam kesatuan-kontinuitas satu umat Allah.
ii. Baik iman orang-orang Alkitabiah maupun iman orang Kristen modern adalah berhubungan-erat dengan pola pengertian tentang Allah yang terdapat dalam Alkitab.
Patutlah-kalau di sini kita menyinggung kembali soal pemakaian skriptura secara agamawi, yang dijelaskan oleh Kelsey melalui contoh-contoh yang dia ambil dari karangan-karangan Bultmann dan John Hick (pasal 6, bagian 11). Kita teringat bahwa Kelsey itu mengkontraskan (mempertentangkan) antara pemakaian Alkitab secara agamawi dan secara teologis. Menurut pemakaian teologis itu, Alkitab berperan dalam rangka argumen teologis; sedangkan menurut pemakaian secara agamawi, Alkitab berpengaruh langsung atas orang beriman, yaitu langsung mempengaruhi kepercayaannya dan pola kehidupannya. Dalam buku ini saya lebih banyak menguraikan pemakaian skriptura secara teologis, tetapi pokok yang kita bahas di sini merupakan contoh tentang suatu pemakaian Alkitab secara agamawi yang sangat positif. Bila Alkitab hendak dipakai sebagai standard atau norma, yang dapat menilai keputusan-keputusan kita, maka menurut hemat saya, pemakaian teologislah yang paling tepat; karena pendekatan teologis itu bersifat konkrit dan "akaliah." Tetapi hal itu tidak berarti bahwa pemakaian Alkitab secara agamawi tidaklah sah, atau tidak penting. Ada justru bahaya bahwa pemikiran teologis tentang pemakaian skriptura itu akan menghasilkan semacam teologia profesional yang menekankan secara berat-sebelah segala metoda-metoda yang langsung teologis-ilmiah. Catatan ini juga relevan untuk pokok yang akan kita bahas di bawah ini.
c. Hubungan konsep "relevansi Alkitab" dan konsep "Alkitab sebagai buku referensi"
Konsep populer tentang relevansi Alkitab agaknya berakar dalam kebiasaan lama yang menggunakan Alkitab sebagai semacam buku referensi, sehingga dalam segala persoalan yang dihadapi, orang boleh menghadap kepada Alkitab dengan meminta petunjuk tentang apa yang patut dia lakukan. Ide bahwa seharusnya Alkitab berfungsi dengan cara demikian, agaknya merupakan peninggalan dari pemikiran fundamentalis. Yang saya maksudkan di sini adalah bukan persoalan-persoalan yang remeh, seperti misalnya: ayat manakah yang memberi petunjuk tentang soal apakah wanita boleh memakai celana panjang? atau apakah pemuda boleh berambut gondrong? Yang saya maksudkan ialah persoalan-persoalan yang sering dibicarakan dalam perkumpulan oikumenis; misalnya apakah orang Kristen dalam keadaan-keadaan tertentu boleh mendukung gerakan revolusi? atau apakah ada sumbangan-khas Kristen yang dapat dibawakan oleh orang beriman ke dalam suatu situasi konflik yang hangat-hangat? Pada hemat saya, jarang sekali terjadi bahwa suatu penyelidikan Alkitab, biar secara mendalam sekali, dapat langsung mengantar kepada suatu keputusan dalam persoalan-persoalan seperti itu. Karena sebenarnya Alkitab tidak merupakan alat untuk memecahkan persoalan. Menurut pendapat saya, yang lazim ialah bahwa bahan Alkitabiah itu berpengaruh atas orang beriman secara keseluruhan, yaitu atas segenap iman dan hidupnya sedemikian rupa, sehingga dari dalam konteks iman dan hidup yang total itu, dia sendirilah yang bertindak mengambil keputusan sebagai oknum bebas.
d. Alkitab: dokumen kuna yang ditangani manusia modern
Sekalipun kita menetapkan suatu status yang amat tinggi untuk Alkitab, namun hal itu tidak berarti bahwa kita harus mulai dengan tiap-tiap proses pemikiran dari dasar Alkitabiah, lantas dari titik-tolak itu bergumul terus sampai akhirnya mencapai suatu hasil yang dapat berlaku pada abad ke-20 ini. Pembaca Alkitab, sepanjang proses pemikiran itu dari awal sampai akhirnya, tetaplah berada di dunia modern. Pemikirannya dapat melintasi dunia pemikiran modern maupun dunia kuna, --sejauh dia mempunyai perlengkapan pengetahuan yang cukup untuk itu. Pengetahuan tentang masa lampau (termasuk masa yang baru saja lewat) hampir seratus persen tergantung kepada dokumen-dokumen tertulis. Dalam hal ini ada baiknya kita ingat bahwa Alkitab adalah bukan oknum, melainkan justru dokumen. Alkitab tidak "melakukan" sesuatu. Alkitab tidak "berbicara" atau "menganjurkan" atau "menggerakkan": Alkitab itu dibaca oleh manusia, diselidiki oleh manusia dikutip oleh manusia dalam argumentasi mereka, dan ditafsirkan oleh manusia. Yang menyelidiki dan mengutip itu adalah manusia, yang melakukan segala-galanya itu sebagai bagian integral dari hidup mereka pada masa kini.
2. Masa lampau - masa kini - masa depan
a. Ditekankannya "kenormatifan Alkitab" menempatkan norma gereja di masa lampau
Suatu pokok yang disinggung di atas ini patut dipanjang-lebarkan sedikit: Tak usah dipersoalkan lagi bahwa Alkitab merupakan dokumen dari masa lampau; begitulah juga pola-pola teologis yang terambil dari sumber-sumber lain, misalnya dari bahan patristik (berkenaan dengan ajaran dan tulisan para bapa gereja) atau dari tokoh-tokoh Reformasi. Unsur kelampauan yang melekat pada sumber-sumber kuna itu mungkin dinilai sebagai penyebab efek-efek negatif; yaitu bahwa karena gereja berpegang pada sumber-sumber itu, norma-normanya selalu terletak di masa lampau. Dengan demikian terciptalah kesan seolah-olah Allah telah pensiun atau mengundurkan Diri, sehingga tugas para ahli teologia masa kini terbatas kepada menafsirkan kebenaran-kebenaran abadi.
Dapat dicatat bahwa pada umumnya gereja selalu mencari norma-norma pemikirannya dan perbuatannya pada masa lampau. D. Ritschl26 berkata: "Kalau kita mensurvai sejarah diskusi tentang norma-norma dalam teologia tradisional, kita melihat bahwa gereja (dan bahkan Israel juga, pada periode sejarahnya yang terakhir) mirip kepada kebudayaan-kebudayaan klasik dalam kecenderungan memusatkan perhatian pada masa lampau." Sudah jelas juga bahwa pemusatan perhatian kepada masa lampau menjadi ciri-khas gerakan neoorthodox yang membaharui hal ditekankannya kewibawaan Alkitab. Gerakan tersebut mengambil "sejarah penyelamatan" sebagai dasarnya. Maka tak usah diragukan bahwa akibat dari penekanan itu ialah bahwa konsep kewibawaan menjadi lebih terikat kepada fokus yang terletak di masa lampau.
b. Pengambilan keputusan berlangsung pada masa kini
Akan tetapi (demikianlah D. Ritschl), pusat dalam proses pengambilan keputusan itu terletak pada masa kini. Maka bila manusia masakini menggunakan norma-norma dari masa lampau, seperti Alkitab atau bahan patristik, pastilah sumber-sumber kuna itu digunakan sebagai bahan yang sudah disaring-saring melalui saringan tradisi tertentu, yaitu tradisi yang menjadi konteks pembaca sendiri. Di satu pihak, sebenarnya tak mungkin kita mendekati suatu sumber kuna secara langsung; bahan kuna itu pastilah ditangkap dan dimengerti melalui suatu saringan berupa proses penafsiran. Di pihak lain, hal itu berarti bahwa bahan dari sumber-sumber kuna tersebut sebenarnya tidak dibaca lagi sebagai bahan dari dunia kuna yang tiba-tiba diseret ke dalam dunia modern.
c. Penggenapan perjanjian-perjanjian Alkitab terletak di masadepan
Maka sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan demikian, pusat pemikiran Ritschl beralih dari ditekankannya apa yang ada pada asal-mulanya, kepada digambarkannya hal itu secara terarah ke masadepan: "Skriptura patut dimengerti sebagai titik-permulaan tradisi, yang berkembang dan maju terus ke arah penggenapan segala perjanjian Yahweh" (Ritschl ibid, hl. 128).
Suatu cara pemikiran yang sama terwujud dalam dokumen penelitian oikumenis:27
"Apakah kewibawaan Alkitab itu malah terletak dalam harapan bahwa dialog-persekutuan "(Allah dengan manusia)" yang dimulai pada masa lampau itu akan dilanjutkan pada masa mendatang? Allah telah berfirman kepada umatNya pada masa lampau; dan kenyataan bahwa Dia berdialog dan bersekutu demikian pada masa lampau adalah merupakan perjanjian bahwa hubungan yang dimulai demikian, pastilah berlangsung terus pada masa mendatang. Bila AIlah berfirman untuk masa kini, hal itu terjadi bukan karena kita mengambil Alkitab secara langsung dan memindahkan ucapan-ucapan dari masa lampau (dengan maknanya yang juga terikat kepada masa lampau) dan menempatkannya langsung pada masa kini, dengan seolah-olah tidak peduli akan perubahan waktu dan kebudayaan. Bukan demikian caranya Allah berfirman pada masa kini, melainkan melalui perjanjian yang implisit dalam Alkitab; yaitu bahwa hubungan Allah dengan manusia yang terjadi pada masa lampau, dapat terjadi pada masa mendatang juga."
Perhatian yang kini tertuju kepada "teologia pengharapan" dan "teologia masa mendatang" rupanya akan merangsang diskusi lebih lanjut mengenai pokok ini.
3. Konsep "penyataan progresif"
Mungkin dianggap tepat kalau dalam rangka membicarakan hal ditekankannya "pengharapan" dan "masa mendatang" itu kita juga menyinggung sedikit tentang konsep "penyataan progresif" (penyataan yang berlangsung terus-menerus), karena ide itu sering dipakai dalam konteks diskusi tentang penafsiran Alkitab.
a. Pendefinisian istilah
Harus ditentukan terlebih dahulu apa yang dimaksudkan dengan "penyataan progresif." Secara umum, harus diakui bahwa istilah itu dipakai terutama dalam teologia "liberal." Maka oleh karena itu istilah tersebut tidak disenangi oleh kaum konservatif, dan penganut teologia Alkitabiah pun cenderung untuk menolak istilah itu. C.H. Dodd28 menguraikan konsep "penyataan progresif" itu dalam bukunya, The Authority of the Bible. Pokok-utama yang dikemukakan Dodd ialah bahwa "karya dan pengaruh Yesus Kristus merupakan puncak seluruh proses kompleks rumit yang digariskan sepanjang Alkitab." Proses tersebut "mengandung nilai rohani yang sangat berharga, sehingga patut kita mengakuinya sebagai penyataan Allah dalam arti yang sepenuh-penuhnya." Penekanan itu dikaitkan dalam uraian Dodd dengan pendapat bahwa "segala pertambahan pengetahuan adalah sungguh-sungguh merupakan suatu penyataan." Kemudian secara lebih Alkitabiah, Dodd menggunakan konsep "penyataan progresif" itu untuk menciptakan hubungan positif antara Yesus dan sejarah agama Israel yang telah mendahuluiNya.
b. Beberapa ciri-negatif konsep "penyataan progresif"
Akan tetapi konsep "penyataan progresif" itu juga dipakai dalam cara yang lebih bersifat negatif; yaitu sebagai suatu cara untuk menolak atau mengabaikan sedikit banyak bahan Alkitabiah, dengan alasan bahwa bahan-bahan tersebut adalah termasuk tahap primitif dalam proses kemajuan yang agung itu. Bahkan Dodd sendiri berbicara mengenai "ide-ide tentang Allah yang agak mengandung kesalahan, sehingga dalam proses waktu, ide-ide itu diganti dengan konsep-konsep baru yang makin mendekati kebenaran" (op. cit., hl. 249). Pendekatan yang demikian tidak disenangi kaum konservatif, karena memberi kesan bahwa ada kesalahan-kesalahan dalam Alkitab sejak awal-mulanya. Oleh kaum neo-orthodox pun pendapat Dodd akan ditolak, baik karena gerakan kaum neo-orthodox itu mengandung suatu aspek anti-evolusi, maupun karena gerakan neo-orthodox itu mengelakkan konsep perbedaan-perbedaan taraf-nilai atau taraf-mutu dalam Alkitab (dengan memandang Alkitab secara keseluruhan).
Ada tiga hal tentang pemakaian konsep "penyataan progresif" yang patut kita catat:
i. Ditekankannya "puncak-puncak" penyataan Alkitabiah
Konsep itu dipakai untuk menurunkan derajat unsur-unsur tertentu dalam Alkitab, yaitu unsur-unsur yang dianggap tidak termasuk "puncak-puncak proses penyataan." Sebaliknya, puncak-puncak itu mendapat perhatian yang besar. Suatu contoh tentang hal ini ialah penilaian yang amat tinggi yang diberikan kepada Yesaya II, seorang tokoh Alkitab yang dijunjung tinggi oleh teologia liberal, sehingga dinilai sebagai klimaks gerakan kenabian, bahkan puncak seluruh Perjanjian Lama.
ii. Pemakaian konsep secara apologetis
Di pihak lain, konsep penyataan progresif itu dipakai dalam rangka apologetik, dengan maksud membenarkan adanya unsur-unsur dalam Alkitab yang kini dianggap kurang pantas. Dikatakan bahwa cerita-cerita yang demikian adalah bersifat primitif, yang walaupun memang terkandung dalam skriptura, toh termasuk tahap-tahap yang paling awal dalam proses perkembangan skriptura: itu berarti bahwa unsur-unsur yang kurang'pantas sudah ditutupi atau dibetulkan melalui penekanan-penekanan kemudian yang juga terdapat dalam skriptura.
iii. Penerapan konsep secara selektif
Baik sikap, yang tergambar di bawah pokok (i) maupun di bawah pokok (ii), memberi kesan bahwa seolah-olah manusia menempatkan diri di atas Alkitab, serta turun-tangan untuk membela Alkitab itu. Tetapi keberatan yang lebih besar lagi terhadap konsep "penyataan progresif" itu ialah ketidak-konsekwenannya. Teori tentang pros es perkembangan, yang makin mendekati kebenaran definitif, hanyalah dapat dibuktikan dengan jalan memilih beberapa contoh tertentu dari keseluruhan sejarah agama Alkitabiah. Tokoh-tokoh yang menggunakan konsep "penyataan progresif" itu biasanya menganggap bahwa bagian-bagian-besar dalam Alkitab merupakan semacam kemerosotan dan bukan suatu kemajuan, dibandingkan dengan tahap yang mendahului bahan-bahan itu.
c. Segi-segi positif konsep "penyataan progresif"
Harus diakui bahwa dalam hal-hal seperti yang disebut di atas, konsep "penyataan progresif" tidaklah sebenarnya melayani maksud para pengarang yang rnenggunakannya. Pula harus dikatakan bahwa konsep itu bergantung kepada suatu ide penyataan yang telah digeser oleh konsep-konsep teologis yang lebih modern, sehingga hampir tidak ada ahli teologia modern yang mempertahankan konsep penyataan tersebut. Namun demikian, ide penyataan progresif itu mengandung beberapa pokok yang berguna. Urusan-urusan Allah dengan manusia dalam Alkitab memanglah dapat digambarkan sebagai suatu proses yang memuncak; dan dapat dikatakan dengan tepat bahwa unsur-unsur kemudian dalam proses itu memanglah membangun atas dasar unsur-unsur awal. Saya pernah mengajukan pendapat dalam buku saya: Old and New in Interpretation, hl. 21, bahwa Alkitab sebagai bahan kesusasteraan memang merupakan suatu cerita yang berjalan secara teratur. Tiap-tiap karya Allah dan tiap-tiap peristiwa dalam cerita itu bermakna, karena peristiwa-peristiwa sebelumnya sudah menciptakan suatu kerangkaian-makna. Tiap-tiap karya atau peristiwa baru adalah merupakan kegiatan-lanjutan dari Dia yang sudah dikenal; yaitu Dia yang pernah mengadakan kontak dengan nenek-moyang Israel, --dan nenek-moyang itu menurunkan tradisi tentang kontak yang sudah mereka alami.
Argumentasi ini semuanya dapat diajukan tanpa membawa akibat-akibat yang negatif, seperti yang dahulu melekat pada konsep "penyataan progresif." Karena konsep yang saya usulkan di sini tidak menggambarkan proses penyataan sebagai pencerahan yang makin sempurna, atau sebagai proses evolusi yang makin meningkat. Konsep itu tidak berarti juga bahwa kita harus memilih beberapa "puncak" tertentu dari bahan Alkitabiah, dengan konsekwensi bahwa sisa bahan itu turun derajatnya. Memang benar bahwa ada unsur-unsur dalam Alkitab yang dapat disebut "primitif," (yaitu unsur-unsur yang oleh penulis-penulis Alkitabiah diubah atau bahkan ditinggalkan pada periode kemudian). Tetapi sering terjadi, bahwa bilamana seluruh konteks persoalan ikut dipertimbangkan, maka perubahan-perubahan dan pembetulan-pembetulan unsur primitif tidak hanya membawa keuntungan, melainkan kerugian juga. Jadi patut dicatat bahwa memang ada suatu proses perkembangan, selama periode Alkitabiah itu dan dalam bahan-bahan Alkitab itu. Fakta itu memang berpengaruh terhadap tugas penafsir dan ahli teologia. Tetapi adanya unsur-unsur primitif itu tidak berarti bahwa unsur-unsur tersebut dapat diabaikan, atau bahwa unsur-unsur yang dianggap lebih tinggi patutlah diberi penekanan yang khusus.
KEORTHODOXAN DAN KEBIDATAN
1. Alkitab sebagai "standard keorthodoxan"
Sebagai penutup pasal ini, saya ingin menyinggung sesuatu yang sangat mempengaruhi suasana dalam tiap-tiap usaha menafsirkan Alkitab secara teologis. Yang saya maksudkan ialah konsep-konsep "keorthodoxan" dan "kebidatan." Yang ingin saya persoalkan ialah bukan arti istilah "keorthodoxan" dan "kebidatan" itu, melainkan sikap atau praduga yang kita bawa-serta bilamana kita membaca Alkitab; yaitu bahwa memang ada suatu keorthodoxan teologis, dan bahwa pada akhirnya Alkitab akan mengungkapkan keorthodoxan itu. Memang anggapan demikian adalah sesuai dengan cara-cara membaca Alkitab yang tradisional: orang percaya bahwa ada suatu garis-keorthodoxan yang sempit namun yang jelas, berupa "pendapat yang sah" atau "pengajaran yang benar," sehingga tiap-tiap pendapat yang menyeleweng dari garis-sempit itu disebut "bidat." Alkitab merupakan pewujudan-definitif keorthodoxan itu; maka oleh karena itu diharapkan bahwa Alkitab sendiri akan membuktikan kekeliruan segala pendapat yang menyimpang dari garis keorthodoxan. Itu berarti bahwa Alkitab selalu dibaca di bawah bimbingan konsep "keorthodoxan-lawan-kebidatan" .
2. Pergumulan-teologis yang tergambar dalam Alkitab
Tetapi menurut pandangan masa kini, sikap mental itu bersifat anakronistis. Karena prinsip "keorthodoxan-lawan-kebidatan" belum ada pada jaman Alkitabiah. Garis-keorthodoxan yang ketat adalah merupakan hasil pergumulan jaman kemudian, di mana orang-orang beriman menggunakan Alkitab dalam mengambil keputusan-keputusan mereka. Maka keputusan-keputusan yang mereka ambil, mereka utarakan dalam rumusan-rumusan Alkitabiah, sambil menggariskan secara tajam pemisahan antara keorthodoxan dengan kebidatan. Sebagai kontras, Alkitab sendiri (baik Perjanjian Lama maupun Perjanjian Baru) memperlihatkan suatu pola argumentasi yang hidup dan dinamis, yang sedikit-banyak mengandung unsur perdebatan. Akan tetapi walaupun orang-orang Alkitab mengambil sikap yang tegas, tidak ada suatu standard keorthodoxan yang statis, yang diakui tiap-tiap pengarang Alkitab. Agaknya belum ada konsep keorthodoxan dan kebidatan, --atau kalau memang ada, belum digariskan dengan tegas.
3. Teologia dan "anti-teologia" dalam Alkitab
Persoalan ini masih mempunyai aspek yang lain lagi: Makna yang ditarik dari Alkitab bukan hanya tergantung kepada apa yang langsung disebut dalam Alkitab, melainkan juga kepada pendapat-pendapat yang dilawan Alkitab (yaitu, yang dilawan oleh pengarang atau tradisi Alkitabiah tertentu). Alkitab tidak hanya mengandung teologia-teologianya sendiri, melainkan mengandung juga beberapa petunjuk tentang anti-teologia-anti-teologia yang secara negatif sudah merangsang pengarang-pengarang Alkitab untuk merumuskan keyakinan-keyakinannya sendiri. Namun kita hanya mendapat keterangan sedikit tentang anti-teologia-anti-teologia itu; dan mungkin para pengarang Alkitab salah mengerti tentang anti-teologia-anti-teologia itu. Apalagi, pembaca dalam hal ini terpaksa bersandar kepada hasil-hasil penyelidikan ilmiah tentang kebudayaan Semit dan Hellenistis, tentang sejarah perkembangan agama-agama, dan tentang naskah-naskah kuna yang baru ditemukan di Qumran dan di Nag Hamadi. Bidang penyelidikan itu begitu luasnya dan kompleksnya, sehingga agak menakutkan bagi kebanyakan kaum awam Kristen. Namun kalau pembaca tidak membuka pemikirannya terhadap pengaruh hasil-hasil penyelidikan itu, maka pengertiannya akan dipersempit oleh penggambaran anti-teologia-anti-teologia yang terdapat dalam Alkitab itu. Karena harus diakui bahwa gambar-gambar Alkitabiah itu adalah tradisional dan berat-sebelah.
4. Sumbangan antiteologia-antiteologia kepada teologia-teologia Alkitab
Persoalan terakhir itu mungkin merupakan persoalan ilmiah atau homiletis, namun mengantar kita juga kepada suatu pertimbangan teologis yang penting. Agama-agama jaman Alkitabiah --agama Kanani, agama Mesopotamia, aliran-aliran Yunani, Gnostik primitif-- sebenarnya tidaklah hanya merupakan suatu rentetan anti-teologia yang melawan agama Alkitabiah. Agama-agama tersebut agaknya juga menyediakan unsur-unsur yang mempunyai pengaruh positif dalam Alkitab. Soal, sampai berapa jauh pengaruh itu nampak dalam Alkitab, tidaklah usah kita bahas di sini. Tetapi yang penting kita perhatikan ialah bahwa jawaban terhadap soal itu tak dapat diberikan secara tegas dan definitif pada masa kini. Mungkin hubungan antara antiteologi dengan bahan Alkitab itu hanya sedikit, mungkin banyak; tetapi sudah jelas bahwa kita tidak dapat mempertahankan lagi gambaran tentang Alkitab sebagai dokumen --landasan satu agama yang mutlak,-- yang terpisah dengan jelas dan tajam dari segala agama lain. Sudah jelas bahwa pemakaian Alkitab secara seksama melibatkan kita dalam tugas menyelidiki agama-agama dunia secara umum. Keterlibatan itu kini sudah merupakan kenyataan, walaupun implikasi-implikasinya belum diselidiki secara mendalam. Memang adanya problema itu sudah disadari sejak dulu. Pada awal abad ke-20 ini persoalannya diperdebatkan hangat-hangat, dengan pusat perhatian tertaruh kepada agama Mesopotamia dan aliran-aliran-kultis Yunani. Kemudian pada periode "teologia Alkitabiah," pengaruh bahan-bahan itu dianggap sedikit. Yang ditekankan ialah garis-kesatuan dalam kesaksian Alkitab itu sendiri; sehingga Alkitab digambarkan sebagai sesuatu yang hampir seratus persen berbeda dari agama-agama dunia di sekitarnya. Itu berarti bahwa (menurut mazhab tersebut) pengaruh agama-agama dunia itu atas Alkitab hanyalah bersifat insidental saja. Agama-agama itu hanya menelorkan bentuk-adat atau istilah-istilah tertentu, yang kemudian diambil-alih dan dimanfaatkan, sesuai dengan tuntutan-tuntutan logika-intern Alkitab sendiri. Mungkin secara umum, gambaran itu cukup tepat. Tetapi perlu juga kita membuka diri terhadap kemungkinan bahwa peranan yang dimainkan agama-agama, pendapat-pendapat, dan aliran-aliran, adalah jauh lebih positif dari pada apa yang diduga semula. Padahal pada jaman kemudian, kecenderungan-kecenderungan tersebut akhirnya dianggap sebagai "keberhalaan," "kebidatan," pelawan-pelawan iman sejati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar